Pemerintah Kota Bogor kembali merombak pejabat struktural dan fungsional pada hari Jumat, 31/12/2021.
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Perubahan ini tindak lanjut penyesuaian aturan UU Permenpan-RB nomor 17 th 2021, ada 283 pejabat eselon IV yang disetarakan ke jabatan fungsional. Tujuannya agar lebih dinamis, profesional, ramping dan efisien dalam melayani publik.
“Ada perubahan nomenklatur pada Perda OPD yang melahirkan penggabungan antara Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” ujar Bima.
Selain pejabat eselon II, perombakan di penghujung tahun ini juga menandai bongkar pasang susunan kewilayahan di kecamatan.
Selain pejabat eselon II, perombakan di penghujung tahun ini juga menandai bongkar pasang susunan kewilayahan di kecamatan.
Kursi camat Bogor Utara yang sedianya diduduki Marse Hendra Saputra selama satu tahun lebih, kini berganti estafet kepada Riki Robiansah yang promosi sebagai camat. Marse sendiri dirotasi ke kuris kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor.
Tak cuma itu, lima dari enam posisi sekretaris kecamatan se-Kota Bogor pun ikut dirombak. Irman Khaerudin yang sebelumnya duduk sebagai sekretaris Kecamatan Bogor Barat, dirotasi ke sekretaris Kecamatan Bogor Selatan. Posisi Irman digantikan Sihabudin, yang sebelumnya menjabat sekretaris Kecamatan Bogor Utara.
Sedangkan sekretaris Kecamatan Bogor Utara kini diemban Adhitya Bhuana, yang dirotasi dari sekretaris Kecamatan Tanahsareal. Posisinya digantikan Aryamehr Khomsa, sebelumnya bekerja sebagai kepala bidang pada Dinas Sosial (Dinsos). Terakhir, Ervin Yulianto mendapat promosi ke jabatan sekretaris Kecamatan Bogor Timur.
“Perubahan ini tentang pengabdian, (jabatan) bukan sebagai tujuan tapi kesempatan untuk terus ikhtiar melayani warga dengan baik. Jangan lewatkan karena tidak semua dapat kesempatan itu. Pengabdian juga tentang mengelola kepentingan, kualitas kepemimpinan terlihat sejauh mana para pejabat dapat mengelola kepentingan berbeda-beda,” tukasnya.
Ia mengakui masih ada pejabat yang masih menempatkan kepertingan pribadi dan kelompok diatas yang lain.
“Jadi niatkan pengabdian sebagai kesempatan menempatkan kepentingan yang lebih bsar dibanding yang lain. Kepentingan warga harus diatas kepentingan yang lain,” pungkasnya.