Laman

Tuesday, 21 April 2020

Ada Penolakkan Orang Tua Siswa Gedung Sekolah Digunakan Ruang Isolasi Covid-19

Ada Penolakkan Orang Tua Siswa Gedung Sekolah Digunakan Ruang Isolasi Covid-19


Surat edaran Dinas Pendidikan Nomor 4434/-1.1772.1 tentang Tindak Lanjut Instruksi Sekretaris Daerah DKI Nomor 29 Tahun 2020 yang ditandatangani Kadisdik DKI Nahdiana pada Senin, 20 April 2020, tentang pemanfaatan gedung sekolah sebagai tempat isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) hingga pasien positif COVID-19, tidak mendapat respon dari para orang tua siswa.




Kepala Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jaktim Ade Narun seperti dikutip Antara, Selasa, 21 April 2020, memberikan tanggapan: "Resistensi masyarakat, khususnya dari orang tua siswa dan lingkungan juga banyak yang keberatan. Kalau anak kita sekolah di situ juga keberatan, tapi itu jadi tugas kami memberikan penjelasan,"


Karenanya Ade Narun dan jajarannya mengintensifkan komunikasi dengan orang tua siswa untuk memberi pemahaman rencana penggunaan gedung sekolah sebagai tempat isolasi kasus COVID-19.


Ade mengatakan, upaya itu guna menyikapi penolakan dari sebagian orang tua siswa dan lingkungan sekitar atas rencana tersebut.


Ade memberikan penjelasan kepada warga sekolah bahwa fasilitas rumah sakit rujukan dan utama penanganan COVID-19 di Jakarta sudah penuh, sehingga warga perlu menumbuhkan empati sosial untuk saling membantu sesama.


"Siapa yang mau di tempatnya ada isolasi COVID-19, tapi kita mau dimana lagi, kan tempat sudah pada penuh, kita saling bantu sesama," katanya.


Sosialisasi pemberian pemahaman kepada warga sekolah dilakukan lewat rapat daring (online) yang melibatkan kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah.






Menurut Ade, belum tentu seluruh sekolah yang telah diajukan menjadi fasilitas isolasi bagi kasus COVID-19 akan dipakai semuanya.


Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur yang meliputi Kecamatan Cakung, Kecamatan Duren Sawit, Pulogadung, Matraman, dan Jatinegara, yang sekarang menyiapkan 19 gedung sekolah negeri SD, SMP, SMA dan SMK untuk keperluan tersebut, diantaranya:


SDN Penggilingan 03, SDN Penggilingan 04, SDN Penggilingan 09 dan SMP Negeri 256 Jakarta di Kecamatan Cakung, SMP Negeri 139 Jakarta, SMP Negeri 195 Jakarta, SMP Negeri 202 Jakarta, dan SMA Negeri 71 Jakarta di Kecamatan Duren Sawit, SDN Rawamangun 02, SDN Rawamangun 05, SDN Jatinegara Kaum 01, SDN Jatinegara Kaum 03, SMP Negeri 232 Jakarta, SMK Negeri 7 Jakarta, dan SMK Negeri 26 Jakarta di Kecamatan Pulogadung.Kemudian, SDN Pisangan Baru 01 dan SMK Negeri 5 Jakarta di Kecamatan Matraman, SMA Negeri 54 Jakarta, dan SMP Negeri 62 Jakarta di Kecamatan Jatinegara.




















⚠ Peringatan Covid-19



















Update kasus virus corona di tiap negara




No comments:

Post a Comment