Laman

Thursday, 16 April 2020

Cibinong Menjadi Zona Merah

Cibinong Menjadi Zona Merah


Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor, sekarang masuk kategori zona merah, setelah 9 warganya positif covid-19.




Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan perhatian khusus pada kecamatan ini. Penjelasan Bupati, dari beberapa kasus positif yang terbaru, sebagian berasal dari Kecamatan Cibinong. Skala usia pun tidak hanya pada usia lanjut, ada juga warga yang berusia 35 tahun.


”Ada lima kasus positif baru lainnya yakni laki-laki (71) dan perempuan (30) yang sama-sama berasal dari Ke­camatan Cileungsi. Lalu laki-laki (35) asal Kecamatan Ba­bakanmadang, laki-laki (32) asal Bojonggede dan laki-laki (50) asal Citeureup,”penjelasan Ade dalam keterangan resmi Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.


Secara keseluruhan, ada total rata - rata tujuh kasus perharinya. Kini, Kecamatan Cibinong berpredikat zona merah paling parah dengan kasus positif tertinggi, yakni sembilan kasus. Disusul dengan Kecamatan Gunung Putri dengan delapan kasus, Kecamatan Bojonggede tujuh kasus positif.


Untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara total ada 566 kasus dengan 13 orang di antaranya me­ninggal dunia, 372 orang masih dalam pengawasan dan sisanya telah selesai.


"Sedangkan untuk Orang Da­lam Pemantauan (OPD) totalnya berjumlah 960 orang, dengan 402 orang di antara­nya masih aktif dalam pemantauan."




Tiga hari yang lalu Bupati Bogor sudah menjelaskan ada 13 kecamatan yang telah menjadi zona merah. Sembilan Kecamatan itu adalsh Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojonggede, Cileungsi, Ciampea, Parung Panjang, Ciomas, Jonggol, Ciseeng, Babakan Madang dan Ciawi.











⚠ Peringatan Covid-19



















Update kasus virus corona di tiap negara




No comments:

Post a Comment