Laman

Tuesday, 26 May 2020

Akal-akalan Pemudik: Jadi TNI Gadungan Hingga Naik Ambulans

Akal-akalan Pemudik: Jadi TNI Gadungan Hingga Naik Ambulans
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh pemudik yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)


Sumbar - Sejumlah cara digunakan para pemudik agar bisa pergi ke kampung halaman selama pandemi virus corona. Salah satunya ada warga yang menyamar mengenakan seragam TNI agar bisa lolos dari pos pemantauan mudik di perbatasan Sumatera Barat.




Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Pemprov bersama TNI dan Polri berusaha menekan laju arus mudik selama pandemi virus corona (Covid-19). Namun masih ada beberapa orang yang berhasil menembus penjagaan dengan berbagai modus.


"Sejak Permenhub 25, tidak boleh sama sekali, balik arah semua. Kecuali beberapa nyelonong dini hari, menerobos, ada travel, ada yang pakai gadungan baju TNI, ada yang masuk ke mobil truk, mobil ambulans, akal-akalan banyak," kata Irwan dalam diskusi yang disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia, hari Selasa, 26 Mei 2020.


Irwan menjelaskan biasanya sejumlah warga memanfaatkan celah saat para petugas berganti sif. Para pemudik melaju dengan kecepatan tinggi ketika penjagaan aparat sedang mengendur.


Meski begitu, ia memastikan jumlah pemudik yang lolos tidak sampai ratusan. Dia juga meyakinkan kondisi di Sumbar terkendali selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan dan larangan mudik diperketat.


"Kalau kita konsisten Permenhub 25, tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Biar jadi urusan kita di sini. Kalau masuk lagi, keluar lagi, ya kacau," tuturnya.


Irwan berharap pemerintah pusat memperpanjang pembatasan mudik. Sebab Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 hanya membatasi mudik hingga 31 Mei 2020.


"Pengalaman yang lalu, mudik sampai satu bulan di Sumbar. Di airport kita sebulan orang pulang kampung masih ramai, arus balik ramai, kalau bisa diperpanjang," ujar Irwan.


Larang mudik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang operasi sebagian besar sarana transportasi pada 24 April - 31 Mei 2020.




Kementerian Perhubungan mengatakan cara-cara ilegal kerap dilakukan orang yang ingin mudik. Salah satunya, mobil pribadi berpelat hitam dikatakan banyak digunakan untuk tindakan ilegal mengangkut penumpang mudik seperti angkutan penumpang penumpang antarkota atau travel dadakan.


"Jadi ini sekarang travel pelat hitam sudah mulai ditangkap," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi saat dihubungi, hari Kamis, 30 April 2020.












⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments:

Post a Comment