Laman

Saturday, 23 May 2020

Dilarang Risma, Warga Surabaya Tetap Gelar Takbir Keliling

Dilarang Risma, Warga Surabaya Tetap Gelar Takbir Keliling
Warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya, menggelar takbir keliling, Sabtu (23/5), meski ada larangan dari Wali Kota Tri Rismaharini. (CNN Indonesia/Miftah Farid Rahman)


Surabaya - Sejumlah warga Kota Surabaya tetap menggelar takbir keliling untuk menyambut hari raya Idulfitri 1441 Hijriah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).





Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, ratusan orang berkerumun jalan kaki sambil membawa obor dan mengumandangkan kalimat takbir. Beduk yang mereka bawa ikut dipukul bertalu-talu.


Kami merayakan hari kemenangan umat Islam," kata Muhibbin, salah satu perwakilan warga, Sabtu (23/5) malam.


Mereka mengaku tak takut meski saat ini Kota Surabaya dilanda wabah corona. Muhibbin mengatakan mereka yakin dan berserah diri kepada Allah."Yang penting yakin saja, Allah sudah menjaga kami," ujarnya.


Muhibbin dan ratusan orang lain mengumandangkan takbir sembari berkeliling ke sejumlah jalan di sekitar kelurahan mereka. Salah satunya ada Jalan Pegirian.


Terlihat banyak di antara mereka tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tak menjaga jarak, bergerombol dan tidak mengenakan masker.


"Ya enggak tahu, ini animo masyarakat," ujarnya.


Ia pun mengaku sudah mengetahui anjuran pemerintah yang melarang warga melakukan takbir keliling di malam lebaran.


"Mestinya sih gak boleh mas. Tapi ini masyarakat yang mau," ujarnya.




Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya menyambut Idulfitri 1441 Hijriah.


Imbauan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tertanggal 17 Mei 2020, Nomor 443/4591/436.8.4/2020, tentang larangan takbir keliling.


Surat edaran itu ditujukan kepada Camat, Lurah, serta seluruh pengurus atau takmir masjid dan musala untuk diteruskan kepada masyarakat.


Di sisi lain MUI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim justru menganjurkan masyarakat untuk tetap menggelar takbir keliling dan di masjid. Dalihnya adalah sebagai penegakan syiar Islam. Anjuran tersebut tertuang dalam surat edaran MUI Jatim Nomor 09/MUI-JTM/Ths/V/2020.


"Jadi sebenarnya takbir itu kan syiar Islam, bentuk rasa syukur kepada Allah dengan berakhirnya ibadah puasa. Hal ini seperti tercantum dalam Al Quran. Jadi itu manifestasinya di sana," kata Sekretaris MUI Jatim Ainul Yaqin, Jumat.


Meskipun menganjurkan, kata dia, MUI Jatim memberikan tata cara pelaksanaan takbir keliling di masa pandemi Covid-19. Hal yang paling utama, kata dia, baik takbir keliling maupun takbir di masjid nanti sama-sama menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments:

Post a Comment