Laman

Wednesday, 20 May 2020

Spanyol Wajib Mengenakan Masker Di depan Umum, Termasuk di Dalam Ruangan

Spanyol Wajib Mengenakan Masker Di depan Umum, Termasuk di Dalam Ruangan


Topeng terbaik adalah jarak dua meter

FERNANDO SIMÓN, DIREKTUR PUSAT KOORDINASI KEMENTERIAN KESEHATAN UNTUK TANDA KESEHATAN



Orang Spanyol yang berusia di atas enam tahun sekarang harus mengenakan topeng di area publik di dalam atau luar ruangan di mana jarak sosial tidak dimungkinkan. Madrid berharap perintah itu akan mencegah infeksi baru.




Peralatan pelindung pribadi harus dikenakan di area tertutup dan di jalan di mana jarak aman dua meter terhadap penularan virus corona tidak dimungkinkan.


Pemerintah pusat Spanyol dan para pemimpin daerah bertemu hari Senin sore dalam sesi the National Health System (SNS / Dewan Interterritorial Sistem Kesehatan Nasional) untuk membahas proposal untuk memperluas penggunaan masker wajah. Pada pertemuan itu, sebuah perjanjian dibuat untuk membuat peralatan pelindung pribadi wajib di ruang tertutup dan di jalan "jika tidak mungkin untuk menjamin jarak minimum yang aman dua meter," menurut siaran pers dari Departemen Kesehatan.


Menteri Kesehatan Salvador Illa menyatakan pada hari Minggu bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang penggunaan masker wajah, yang telah diwajibkan pada transportasi umum di Spanyol sejak 4 Mei, ketika langkah-langkah pengurungan dilonggarkan untuk memungkinkan penduduk pergi keluar untuk berolahraga dan berjalan-jalan. Namun, menteri kesehatan tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang rencana tersebut.


Masalah masker wajah telah menjadi salah satu langkah yang paling banyak berubah sejak krisis kesehatan dimulai. Pada awalnya, pihak berwenang tidak merekomendasikan bahwa mereka dikenakan oleh orang-orang tanpa gejala, kemudian mereka melakukan putar balik dan merekomendasikan bahwa mereka harus digunakan, sebelum akhirnya memutuskan bahwa masker wajah akan wajib pada transportasi umum.


Hingga saat ini, penggunaan masker wajah telah "direkomendasikan" di daerah di mana jarak aman dua meter tidak dapat dihormati. Perintah menteri untuk memperpanjang penggunaannya akan dipublikasikan dalam Lembaran Negara Resmi (BOE) dalam beberapa hari mendatang. Setelah diterbitkan, masker wajah akan menjadi wajib dalam bisnis dan ruang publik tertutup. Pesanan akan mengklarifikasi dalam kondisi apa mereka juga harus dipakai di jalan


Masker yang saat ini direkomendasikan untuk digunakan oleh publik adalah yang disebut topeng higienis atau masker bedah. Ketika digunakan dengan benar, mereka lebih efektif mencegah seseorang dengan virus corona menginfeksi orang lain, daripada menghindari terinfeksi.


Pada awal pandemi, diperkirakan bahwa pembawa virus corona yang asimptomatik memiliki sedikit peluang untuk menularkannya, itulah sebabnya sebagian besar organisasi internasional, termasuk Pusat Perlindungan dan Kontrol Penyakit Eropa, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), merekomendasikan mereka disediakan untuk mereka yang memiliki tanda Covid-19, serta petugas kesehatan.


Tetapi seiring berjalannya waktu, dan semakin banyak yang diketahui tentang penyakit ini, menjadi jelas bahwa orang dapat menularkan virus corona pada hari-hari sebelum mengembangkan gejala atau bahkan tanpa memiliki gejala sama sekali.





Menanggapi pertanyaan tentang penggunaan masker wajah, Fernando Simón, direktur Pusat Koordinasi Peringatan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan pekan lalu: “Saya tidak akan memberikan pendapat atau menentang mereka yang wajib.


Sekarang ada rekomendasi tinggi untuk siapa saja yang pergi ke jalan [untuk memakainya]. Membuat mereka wajib bertindak sedikit berlebihan, mungkin baik-baik saja, tapi mungkin kita harus bertindak di bidang lain. Topeng terbaik adalah jarak dua meter."


Simón, seperti ahli kesehatan lainnya, memperingatkan bahwa mengenakan masker mungkin menjadi masalah bagi sebagian orang, seperti mereka yang gelisah, penyakit obstruksi paru kronis, atau masalah pembatasan pernapasan lainnya.




















⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments:

Post a Comment