Ada yang berbeda dalam perlakuan dimana terdapat satu pegawai dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19. Kantor tersebut tidak ditutup hanya disterilkan dari berbagai aktivitas.
Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengakui, satu anggotanya itu memang sempat dirawat di RSUD Kota Bogor, hari Kamis lalu, 23 Juli 2020.
Ia mengomentari bersama anggapan bahwa ada yang berdomisili di Kota Bogor. Anggota kelompok kerja (pokja) dan pendampingnya sudah memimpin tes swab.
“Rumah yang disetujui dan lingkungannya juga sudah menerapkan protokol Covid-19 oleh Dinkes Kota Bogor. Gedung ULPBJ juga sudah disemprot disinfektan oleh PMI. Pagi ini (senin) juga disemprot kembali oleh rekan-rekan Damkar, ”ungkapnya kepada Radar Bogor.
Baca juga: Serangan Steve Bannon Terhadap Beijing Sebagai Proteksi Bill Gates Dan Faucy.
Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengambil langlah antisipatif dengan langsung memeriksa pegawai lainnya.
Sudah beberapa kali kita melihat perlakuan berbeda para pengambil kebijakan dalam penanganan kasus covid-19. Jika menyangkut masyarakat langsung seperti area publik, pasar, bukan sterilkan tapi ditutup tidak boleh ada aktivitas.
Berbeda halnya jika menyangkut kepentingan mereka. Seperti dulu pernah terjadi sekda kota Bogor positif dan Yogya junction kota Bogot ada yang positif covid-19 tidak ada penutupan.
Jika masyarakat tidak tertib itu ada potret dari Para pengambil kebijakan. Mereka inkonsisten dalam memberlakukan sebuah aturan. Mirip potret masa kompeni. Dimana ada perlakuan istimewa.
No comments:
Post a Comment