Laman

Monday, 22 February 2021

Tiga Kali Masuk Tol Pakai Motor, Polisi Serahkan Emak-emak Ini ke Panti Rehabilitasi

Tiga Kali Masuk Tol Pakai Motor, Polisi Serahkan Emak-emak Ini ke Panti Rehabilitasi

Tiga Kali Masuk Tol Pakai Motor, Polisi Serahkan Emak-emak Ini ke Panti Rehabilitasi













NH (35) kini sudah diserahkan ke panti rehabilitasi di Citeureup, Kabupaten Bogor. Istimewa











NH (35), emak-emak yang diamankan petugas PJR Tol Jagorawi karena nekat menerabas jalan tol dengan naik motor, akan diserahkan ke panti rehabilitasi sosial di Citeureup, Kabupaten Bogor.




NH diketahui ternyata sudah tiga kali melakukan pelanggaran tersebut karena diduga mengalami depresi.


“Tadi ibu itu tertangkapnya oleh PJR Tol Jagorawi. Sudah tiga kali ibu ini masuk tol. Iya orangnya itu-itu juga (NH) yang waktu itu malam menerobos tol dari UKI,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Bambang.


Bambang mengatakan kali ini NH diamankan oleh petugas PJR saat menerobos Tol Jagorawi dari Gadog Bogor menuju Jakarta. Polisi PJR Jagorawi lalu menyerahkan NH dan kendaraannya ke Polsek Ciawi.


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


“Ditangkapnya oleh PJR di Tol Jagorawi, langsung diserahkan bersama kendaraannya, sudah diamankan oleh kita,” katanya.


Dalam pemeriksaan polisi, NH sempat ditanya alasan dia menerabas Jalan Tol Jagorawi dengan motornya.


Namun NH tampak bingung dan tidak memberi jawaban yang jelas.


Melihat ada gejala depresi, polisi lalu berkoordinasi dengan kecamatan terkait penanganan NH untuk diserahkan ke panti rehabilitasi sosial di Citeureup, Kabupaten Bogor.


“Ya mau bagaimana lagi orang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) ditanya tidak nyambung. Susah walau kelihatan waras, tapi susah dimengerti. Sudah risiko, kita akan antar ini, kita mau berangkat ke panti rehabilitasi Dinas Sosial di Citeureup,” kata Bambang.




Selain itu, polisi juga akan menghubungi pihak keluarganya agar bisa menangani ibu tersebut. Berdasarkan KTP, alamat NH di Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.


“Nanti keluarganya sudah koordinasi akan ke sana lagi untuk ke panti sosial,” kata Bambang.

No comments:

Post a Comment