Laman

Wednesday, 24 March 2021

Terminal Baranangsiang Bersiap Menjadi Kawasan TOD

Terminal Baranangsiang Bersiap Menjadi Kawasan TOD

Terminal Baranangsiang Bersiap Menjadi Kawasan TOD
















Kondisi Terminal Baranangsiang Bogor












Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat melanjutkan revitalisasi Terminal Baranangsiang yang telah sembilan tahun mangkak. Pembenahan dimulai dengan penyesuaian izin mendirikan bangunan (IMB).




Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemhub), pada hari Selasa, 23/03/2021, rapat koordinasi dengan Pemkot Bogor terkait dengan rencana pembangunan Terminal Tipe A Baranangsiang.


Rencananya, terminal yang berada di tengah Kota Bogor itu dibangun menjadi kawasan berorientasi transit oriented development (TOD) atau kawasan integrasi transportasi berbasis komersial.


Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemhub, Edi Nursalam mengatakan, pengembangan terminal tersebut sempat tertunda sejak 2012.


Seharusnya pengembangan kawasan terminal dilakukan oleh PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI), tetapi karena ada hal lain yang tak memungkinkan untuk dibangun, sehingga rencana untuk menata Terminal Baranangsiang belum terealisasi.


“Kita minta dukungan Pemerintah Kota Bogor untuk tindak lanjut pembangunan terminal Baranangsiang. Kita akan mulai lagi, kaitannya dengan pemda,” kata Adi.


Pertama, BPTJ akan merevisi izin mendirikan bangunan (IMB) yang lama sekaligus tata ruangnya. Menurutnya, Terminal Baranangsiang merupakan bagian dari kawasan TOD.


“BPTJ akan menata kawasan itu, dan Terminal Baranangsiang jadi bagian kawasan itu,” katanya.


Adi mengatakan, meski ada perubahan IMB, fungsi Baranangsiang tetap sama. Hanya saja, bagian kawasan TOD bakal terintegrasi dengan kawasan komersial.




Selain itu, BTPJ akan memperluas radius kawasan tersebut minimal 400 meter untuk menunjang pengembangan Terminal Baranangsiang. Penambahan lahan itu berkaitan dengan rencana keberadaan light rail transit (LRT) dan trem di terminal itu.


Meski demikian, rencana pengembangan Terminal Baranangsiang hingga kini masih berproses.


“Beberapa hal kita lanjutkan, beberapa hal juga dari awal lagi. Masalah waktu kali ya, kan sudah berlangsung sembilan tahun,” ucapnya.


Untuk itu, Adi menilai pentingnya pertemuan tersebut untuk melanjutkan pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena, salah satunya kaitan rencana area komersial, PT PGI akan mengajukan kembali seperti apa perkembangannya.


“Dengan adanya pandemi juga mungkin berubah, melakukan studi lagi seperti apa dukungan bisnisnya, sehingga menghasilkan rancangan apa yang dibangun,” kata Adi.


Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, mulanya Pemkot Bogor mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, dan dari Kemkeu sudah menyetujui pola kerja sama dengan PT PGI, atau konsesi yang diberikan pemerintah pada PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu.


Pertimbangan itu, kata dia, dengan konsep sembilan tahun lalu, belum ada konsep LRT dan trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga, Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD di Kota Bogor.

No comments:

Post a Comment