Laman

Saturday, 24 April 2021

Kemensos Coret 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos Coret 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos Coret 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id























Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mencoret 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) yang selama ini tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).




Hal itu dilakukan untuk memperbaiki daya penerima bansos, serta memastikan penerima bansos memiliki identitas tunggal. Yaitu memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan yang dikelola Dirjen Dukcapil Kemendagri.


"Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan lebih dari 21 juta data," ujar Mensos sebagaimana dikutip dalam laman resmi setkab, Jumat 23 April 2021.


"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS," tambahnya.


Mensos mengatakan, New DTKS akan diperbarui setiap bulan, untuk memastikan integritas data serta mengikuti perubahan demografi penduduk.


Masyarakat pun dapat mengecek langsung data penerima bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id. Di laman tersebut akan ditampilkan data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.


"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," jelasnya.


Nah, jika ngin memantau data penerima bansos dari Kemensos, kamu dapat melakukan beberapa tahapan berikut ini:


  1. Kunjungi laman DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pada kolom "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)", pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan.
  3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan 4 huruf kode. Apabila tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik tombol "cari".




Jika ada pengaduan permasalahan, masyarakat dapat menghubungi melalui e-mail dan pesan via whatsapp.


Apabila mengirim melalui e-mail, dapat dikirim ke alamat bansoscovid19@kemensos.go.id, sementara via pesan WhatsApp dapat dikirim ke nomor 0811-1022-210


Format pengiriman pesannya yaitu: Nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.


No comments:

Post a Comment