Laman

Friday, 16 April 2021

Pemekaran Bogor Timur Sekdakab Bogor Curhat ke Komisi I DPRD

Pemekaran Bogor Timur Sekdakab Bogor Curhat ke Komisi I DPRD

Pemekaran Bogor Timur Sekdakab Bogor Curhat ke Komisi I DPRD













Pemkab Bogor Curhat Ke Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Soal Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Timur










Melalui kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Bogor, di Gedung Serbaguna I, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menyampaikan rencana pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur, kepada jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jabar.




Burhanudin mengatakan, Kabupaten Bogor selain memiliki wilayah yang luas, juga memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen pendududuk Jawa Barat.


Jumlah penduduk yang sangat banyak, menjadikan beban Pemkab Bogor cukup berat terutama dalam hal memberikan pelayanan prima secara efektif dan merata serta melakukan pemerataan pembangunan. "Berkaitan dengan pegawai, ada sekitar 3.360 orang yang akan dilimpahkan terdiri dari ASN yang saat ini bertugas di daerah induk dan ASN yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan, sedangkan untuk Bogor Barat ada sekitar 4.359 orang ASN yang akan dilimpahkan. Itu estimasi sementara, prinsipnya dari jumlah aparat sebetulnya sudah cukup ini diluar tenaga honor dan kontrak," tukasnya.


"Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor merupakan upaya untuk menciptakan pemerintah yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah, maka pemekaran Wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Bogor Timur," katanya, Kamis 15 April 2021.


Ia menuturkan bahwa, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah di usulkan sejak 8 Juni tahun 2015, dimana presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur, melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.


Lanjut Sekda menjelaskan bahwa, Pemkab Bogor telah mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018, kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahann Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.


"Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," Sekda menegaskan.


Menurutnya, Pada 22 juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar, dengan cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari 7 kecamatan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa.


"Untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor," ungkapnya.


Sekda menambahkan, rencana lokasi calon ibukota Kabupaten Bogor Timur, saat ini tersedia lahan seluas 15 hektar berada di Desa Singasari Kecamatan Jonggol. Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar 20 miliar per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian.


Dana tersebut akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasional peralatan dan perlengkapan kantor, serta pembelian kendaraan roda 4. Pada prinsipnya kami dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan maka akan dialokasikan 20 miliar untuk Bogor Timur dan 23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar yang mencakup 14 Kecamatan.




Sementara, Sekretaris Komisi 1 DPRD Prov. Jabar, Sadar Muslihat menanggapi bahwa, secara umum, secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru.


Oleh karena itu kedatangannya tidak pada layak atau tidak Bogor Timur di mekarkan tapi dilakukan untuk melengkapi bahan, yang selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur tentang persiapan daerah otonomi baru.


"Apalagi dengan Undang – Undang 23 ini, sifatnya daerah persiapan artinya masih lebih banyak langkah yang harus di lakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat," katanya.


Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak ragu dengan DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor dalam mempersiapkan DOB Bogor Timur. Ia juga berterimakasih atas penerimaan kunjungan kerja tersebut.


"Semoga semuanya lancar, segera kami bisa melanjutkan untuk segera di buat MOU, kesepakatan antara Gubernur dan DPRD tentang pengajuan calon daerah persiapan otonomi baru khususnya Bogor Timur. Mudah – mudahan semuanya berjalan dengan baik dan apa yang menjadi keinginan kita dan harapan masyarakat bisa terwujud dengan pembentukan calon daerah otonomi baru ini," tutupnya.

No comments:

Post a Comment