Laman

Thursday, 24 June 2021

Pendukung Rizieq dan Polisi Bentrok di Luar Arena Sidang

Pendukung Rizieq dan Polisi Bentrok di Luar Arena Sidang

Pendukung Rizieq dan Polisi Bentrok di Luar Arena Sidang















Kericuhan sidang eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (24/6). (CNN Indonesia/ Syakirun Niam)














Polisi dan massa pendukung Rizieq Shihab terlibat bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, tak jauh dari arena sidang vonis Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Tmir, hari Kamis, 24/06/2021.




Bentrokan terjadi bermula ketika massa berusaha membuka blokade polisi. Ratusan orang mencoba merangsek barikade petugas.


Mereka juga melempari petugas dengan botol air mineral. Aksi massa itu dibalas petugas dengan tembakan gas air mata dan water cannon.


Ratusan orang bersorban itu terus melempari polisi dengan botol air sambil meneriakkan takbir.


Hingga pukul 09.37 WIB massa tetap bertahan di Jalan i Gusti Ngurah Rai. Sementara polisi tetap memblokade jalan. Polisi terus berupaya memukul mundur massa.



Perwakilan Massa Rizieq Gagal Bernegosiasi dengan Polisi



Sejumlah perwakilan massa pendukung Rizieq Shihab melakukan negosiasi dengan polisi usai kericuhan di sekitar PN Jakarta Timur.


Seorang perwakilan massa, Habib Muhammad menjelaskan kepada polisi bahwa kedatangan mereka di sidang vonis Rizieq Shihab karena pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut bahwa status imam besar Rizieq Shihab hanya isapan jempol.


"Kita datang karena ditantang JPU," kata Muhammad, Kamis (24/6).


Meski begitu, polisi menegaskan bahwa massa tidak dapat masuk ke arena sidang di PN Jakarta Timur. Polisi tidak akan mengizinkan dan menawarkan solusi kepada massa agar hanya perwakilan saja yang masuk ke arena sidang.




Negosiasi ini berlangsung alot. Pihak simpatisan Rizieq tetap bersikeras agar dapat melakukan aksi di PN Jaktim.


"Itu kan jalannya panjang," kata Muhammad.


"Jalan itu buat mobil, bukan buat duduk," kata Erwin.


Negosiasi gagal. Polisi kembali meminta pasukannya memblokade fly over Cakung.


Massa kemudian kembali ke jalan sambil meneriakkan takbir.


"Kalau bapak mau dengarkan silakan dengarkan jawaban ummat," kata Muhammad.


Massa datang ke Pengadilan Jakarta Timur untuk melihat sidang pembacaan vonis kasus penyebaran kabar bohong tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor. Jaksa mendakwa Rizieq, Hanif dan Andi bersama-sama melakukan penyebaran berita bohong terhadap hasil tes swab Rizieq yang dilakukan di RS Ummi, Kota Bogor, pada akhir November 2020.



Terkepung Massa Rizieq, Polisi Mundur dari Fly Over Cakung



Aparat kepolisian menarik mundur pasukan dan sejumlah kendaraan lapis baja yang mengadang ratusan massa simpatisan terdakwa dugaan penyebaran berita bohong Rizieq Shihab ke fly over Cakung, Jakarta Timur.


Langkah ini dilakukan setelah negosiasi yang dilakukan perwakilan massa Rizieq gagal. Usai polisi mundur, dua kelompok massa Rizieq yang sebelumnya terpisah kembali menyatu.


Aparat kepolisian mundur karena terkepung oleh ratusan massa Rizieq yang memenuhi jalan di sebelah barat fly over dan jalan sebelah timur fly over.


Melihat tindakan polisi ini, massa terlihat senang. Massa dari timur dan barat fly over saling melambaikan tangan.


Melihat tindakan polisi ini, massa terlihat senang. Massa dari timur dan barat fly over saling melambaikan tangan.




"Ayo gabung, gabung," kata seorang massa aksi.


"Mundur, mundur, satu komando, nanti disusupi provokator dari sana," teriak simpatisan lainnya.


Hingga pukul 10.52 WIB, ratusan simpatisan Rizieq telah menduduki tiga dari empat ruas jalan I Gusti Ngurah Rai. Satu ruas jalan tetap digunakan untuk lalu lintas dari arah timur atau Penggilingan ke arah Klender.


Sementara, di sisi utara jalan raya ini terdapat rel kereta api yang dibatasi pagar besi. Puluhan warga lokal tampak menonton dari balik pagar tersebut.


Helikopter polisi sempat berputar-putar di sekitar lokasi bentrok hingga sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) dijadwalkan mengikuti persidangan pada hari Kamis, 24/06/2021, dengan agenda pembacaan vonis. Pada persidangan Rizieq lantas menyebut bahwa tuntutan jaksa sadis.

No comments:

Post a Comment