Laman

Wednesday, 15 September 2021

Banyak Pengunjung Kecewa lantaran Gagal Masuk Tempat Perbelanjaan

Banyak Pengunjung Kecewa lantaran Gagal Masuk Tempat Perbelanjaan

Banyak Pengunjung Kecewa lantaran Gagal Masuk Tempat Perbelanjaan


SCAN DI SINI: Petugas menunjukkan cara mengakses aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan. (Frizal/Jawa Pos)







Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk supermarket mulai diterapkan secara serentak hari Selasa, 14/09/2021. Aturan teknisnya sama dengan mal. Setiap pengunjung wajib memindai PeduliLindungi untuk mencegah persebaran Covid-19 di area supermarket.






Kebijakan itu ditegaskan dalam aturan terbaru, yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Regulasi tersebut menindaklanjuti aturan sebelumnya, Inmendagri 39/2021. Yakni, supermarket dan hipermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 14 September 2021.


Pantauan Jawa Pos kemarin menunjukkan bahwa sejumlah supermarket mulai menerapkan kebijakan sesuai inmendagri. Salah satunya, Ranch Market. Supermarket yang terletak di Jalan Basuki Rahmat tersebut memasang barcode yang terhubung dengan PeduliLindungi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Barcode diletakkan di pintu masuk dan pintu keluar.


Setiap pengunjung yang hendak masuk wajib men-scan barcode untuk memastikan yang bersangkutan sudah menjalani vaksinasi. "Untung, saya sudah vaksin," kata Yanda, 25, salah seorang pengunjung, lalu men-scan barcode sebelum masuk Ranch Market.


Jika belum memiliki aplikasi karena belum mengunduh di ponsel, pengunjung bisa melakukan cara manual. Yaitu, menunjukkan kartu bukti sudah divaksin. Petugas di pintu masuk stand by memeriksa para pengunjung. "Kalau tidak punya aplikasinya, cukup menunjukkan kartu (bukti vaksin, Red) saja. Ini kami terapkan di semua tenant di Surabaya," tutur Ilham Akbar, asisten supervisor supermarket tersebut.


Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ikut memantau kebijakan itu. Ketua Aprindo Jatim April Wahyu Widati mengatakan, pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi masih cukup terbatas.


Pada hari pertama kemarin, jelas dia, sedikitnya ada 37 supermarket dan hipermarket se-Surabaya yang menerapkannya. Terdiri atas 23 store Superindo, 5 Ranch Market, 3 Transmart, serta masing-masing 2 store Toeng Market, Papaya, dan Lottemart.


Jumlah tersebut dipastikan terus bertambah. Sebab, masih banyak supermarket dan hipermarket yang masih dalam proses beradaptasi dengan kebijakan anyar itu. "Misalnya, banyak gerai lokal yang masih berproses. Kita pantau terus perkembangannya," papar April.




Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ikut memantau kebijakan itu. Ketua Aprindo Jatim April Wahyu Widati mengatakan, pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi masih cukup terbatas.


Selain itu, para orang tua kecewa karena anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh masuk tempat perbelanjaan. Ketentuan itu sama persis dengan aturan masuk mal.

No comments:

Post a Comment