Laman

Thursday, 30 September 2021

Beijing mengatakan penciptaan AUKUS menyalahgunakan celah dalam hukum internasional

Beijing mengatakan penciptaan AUKUS menyalahgunakan celah dalam hukum internasional

Beijing mengatakan penciptaan AUKUS menyalahgunakan celah dalam hukum internasional


Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying ©EPA/HOW HWEE YOUNG








BEIJING - Pembentukan AUKUS, pakta keamanan trilateral di Kawasan Indo-Pasifik oleh Australia, Inggris, dan AS, datang sebagai hasil dari upaya yang bertujuan untuk secara sengaja menyalahgunakan celah dalam hukum internasional, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying kepada briefing rutin pada hari Rabu.






"Sederhananya, ini adalah situasi ketika tiga negara bersekongkol untuk menyalahgunakan celah dalam hukum internasional untuk secara terbuka memperbanyak senjata nuklir," katanya. "Jaminan dan pemantauan IAEA atas kapal selam nuklir Australia akan menciptakan preseden yang akan mempengaruhi hak dan kewajiban semua penandatangan NPT dan menyebabkan konsekuensi luas bagi rezim non-proliferasi internasional," tambah diplomat itu.


"Ini sama sekali bukan masalah yang harus ditangani oleh Sekretariat IAEA dengan Australia, Inggris, dan AS. Ini adalah masalah yang harus diselesaikan oleh semua negara yang berpartisipasi dalam mekanisme ini," pungkasnya.


Pada 15 September, Australia, Inggris, dan AS mengumumkan pembentukan kemitraan keamanan baru — AUKUS. Berdasarkan perjanjian tersebut, Canberra berencana untuk membangun setidaknya delapan kapal selam bertenaga nuklir yang dirancang AS. Langkah itu menyebabkan pembatalan kontrak pertahanan dengan Prancis, yang merupakan kontrak terbesar yang pernah ditandatangani Australia.

No comments:

Post a Comment