Laman

Sunday, 12 September 2021

Polisi Beri Tindakan pada Supir Ambulan Kosong di Puncak

Polisi Beri Tindakan pada Supir Ambulan Kosong di Puncak

Polisi Beri Tindakan pada Supir Ambulan Kosong di Puncak


Ambulans kosong di kawasan Puncak./Foto: Istimewa







Polisi kini tengah mengurus Gilang, supir ambulan kosong yang digunakan untuk berlibur ke kawasan Puncak.






Pihak Satlantas Polres Bogor pun memberikan sanksi tegas dengan dikenakan tilang.


“Iya, betul (dikenakan sanksi tilang),” ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, hari Sabtu, 11/09/2021.


Dicky pun menegaskan, penyekatan ganjil genap di kawasan Puncak lebih diperketat. Jadi, wisatawan jangan coba-coba mengakali petugas.


“Kita lebih ketat. Kita periksa STNK juga,” tukasnya.


Diberitakan sebelumnya, ambulan kosong yang digunakan untuk liburan di kawasan Puncak diamankan oleh petugas gabungan sekat ganjil genap Puncak, hari Sabtu, 11/09/2021.


Danpos Koramil Ciawi Peltu Edi Rasbani menuturkan kronologi pengamanan ambulan kosong itu bermula saat ambulan melawan arus.


Ambulan menyalakan sirine dan mencoba menerobos petugas. Petugas yang curiga, langsung memberhentikan ambulan tersebut.


Saat diperiksa ternyata ambulan itu kosong. Petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Mengaku menjemput pasien ke Cisarua. Namun itu bohong,” ujar Danpos Koramil Ciawi, Peltu Edi Rasbani, Sabtu, 11/09/2021.


Edi memaparkan, ambulan tersebut saat ini diamankan oleh petugas. Dibawa ke Pos Pol Gadog untuk pemeriksaan lebih lanjut.


“Iya, ditahan dan sedang diperiksa,” tukasnya

No comments:

Post a Comment