Laman

Wednesday, 6 October 2021

Ibu guru Rani dilantik jadi Kepsek tapi Sekolahnya tidak ada, Tanggapan Pejabat Terkait

Ibu guru Rani dilantik jadi Kepsek tapi Sekolahnya tidak ada, Tanggapan Pejabat Terkait

Ibu guru Rani dilantik jadi Kepsek tapi Sekolahnya tidak ada, Tanggapan Pejabat Terkait


Ibu guru SD di Minahasa Utara dilantik jadi kepala sekolah (Kepsek) tapi sekolah yang menjadi penempatan tidak ada. Foto: Akun instagram @azamwonggo









Ibu guru di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara bernama Rasni Djubaida Bone Agus, yang sudah dilantik menjadi kepala sekolah (kepsek) hingga kini belum ada penempatan.






Kisah Rasni yang dilantik menjadi kepsek di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecil Warukapas beberapa waktu lalu menjadi sorotan.


Pasalnya, setelah pelantikan, ternyata sekolah tempat Rasni bertugas tak ada. Hal itu diungkapkan oleh anak kandung Rasni, Azam Alfarizi Wonggo, di akun Instagram @azamwonggo.




Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan saat dikonfirmasi mengenai nasib Rasni hanya menjawab singkat.


“Untuk saat ini mengajar di sekolah asal,” ujar Olfy, hari Selasa, 05/10/2021, dilansir dari Kompas.


Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minut Theodore Lumingkewas.


“Tetap di sekolah tersebut,” ungkapnya.


Rasni sendiri merupakan guru SD yang aktif mengajar di SD Inpres Klabat. Ia sudah berbakti selama 35 tahun menjadi guru.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut terkesan bungkam soal apakah pegawai yang salah mengetik nama sekolah sudah dikenakan sanksi. Pasalnya, saat ditanya terkait hal ini, Theodore tidak memberikan respons.


Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow.


Henry mendorong Bupati Minut Joune Ganda melakukan evaluasi kepada jajarannya terkait guru SD yang tidak ada sekolah penempatannya.





“Saya dorong Bupati Minut Joune Ganda untuk melakukan evaluasi kritis dan tegas kepada jajarannya. Apalagi masalah itu langsung viral. Kalau soal pelantikan, tentu ada berbagai tahapan seperti analisis jabatan dan lainnya,” kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa.


Legislator daerah pemilihan Minut-Bitung itu menilai, instansi terkait harus bertanggung jawab terkait hal ini.


“Sangat disayangkan hal ini terjadi. Instansi teknis harus bertanggung jawab. Kalau memang instansi teknis tidak tahu-menahu, ajaiblah negeri ini,” sebut Henry.




Diberitakan sebelumnya, Pemkab Minut lewat Diskominfo sudah memberikan tanggapan.


Kepala Diskominfo Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut telah memohon maaf atas persoalan tersebut.


"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memohon maaf kepada Ibu Rasni D. Bone Agus dan seluruh keluarga besar atas kejadian yang terjadi. Secara teknis kesalahan ini dikarenakan kesalahan human error dan tidak disengaja,” kata Theodore mengutip pernyataan Sekda Minut Jemmy Kuhu, dalam ketarangan tertulis, hari Jumat, 01/10/2021.


Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Minut juga menyatakan, ini karena kesalahan pengetikan nama sekolah oleh seorang staf.


Theodore menambahkan, sesuai dengan bunyi dalam surat keputusan tersebut bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan.


“Maka kami akan segera melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Theodore.


Dinas Pendidikan Minut turut mengakui SD yang menjadi sekolah penempatan dari guru bernama Rasni D Bone Agus memang tidak ada.


“Saya sampaikan bahwa SD Kecil Warukapas itu tidak ada. Dan saya tegaskan bahwa karena sekolah itu tidak ada dan tidak terdaftar maka tidak pernah menerima atau mendapat bantuan,” sebut Theodore mengutip pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan.








No comments:

Post a Comment