Laman

Monday, 21 February 2022

Tolak Lepas Hijab di Kelas, 58 Mahasiswi Karnataka India Diskors

Tolak Lepas Hijab di Kelas, 58 Mahasiswi Karnataka India Diskors

Tolak Lepas Hijab di Kelas, 58 Mahasiswi Karnataka India Diskors


Sebanyak 58 mahasiswi di Shiralakoppa, negara bagian Karnataka melakukan protes karena diskors usai menolak melepas hijab di kelas/Net






Sebanyak 58 mahasiswi di Shiralakoppa, negara bagian Karnataka di India telah diskors karena menolak melepaskan hijab mereka ketika masuk kelas.







Seorang mahasiswi dari Government Pre-University College of Shiralakoppa mengatakan, mereka diberitahu pada hari Jumat, 18/02/2022, untuk tidak boleh datang ke kampus.


Kemudian pada hari Sabtu, 19/02/2022, puluhan mahasiswi mendatangi kampus untuk melakukan protes sembari meneriakkan slogan-slogan dan menuntut hak mereka. Namun mereka tidak diizinkan masuk.


"Kami datang ke sini tetapi rektor memberi tahu kami bahwa kami semua telah diskors dan kami tidak perlu datang ke kampus. Bahkan polisi menyuruh kami untuk tidak datang ke kampus, tetapi kami datang ke sini. Hari ini, tidak ada yang berbicara dengan kami," keluh mereka, seperti dikutip PTI.


Selain dari Government Pre-University College of Shiralakoppa, mahasiswi yang diskors karena menolak memakai hijab juga terjadi pada mahasiswi SJVP College di distrik Davangere dan Vijay Paramedical College di distrik Belagavi, hingga Sarala Devi College.


Skors dilakukan pada total 58 mahasiswi setelah muncul perintah sementara dari Pengadilan Tinggi Karnataka untuk melarang pelajar menggunakan hijab di dalam ruang kelas.


"Kami tidak akan duduk tanpa jilbab. Biarkan perguruan tinggi menyadari bagaimana hal itu mempengaruhi pendidikan kami. Kepala sekolah tidak mendengarkan kami," kata seorang siswa.


Kontroversi larangan penggunaan hijab di Karnataka muncul ketika enam mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Udupi melakukan protes pada 1 Januari. Mereka protes lantaran otoritas perguruan tinggi melarang masuk mereka yang mengenakan hijab.


Protes dilakukan setelah empat hari mereka meminta izin kepada otoritas, namun tidak diizinkan.


Perguruan tinggi negeri di Gangavathi di distrik Koppal juga menghadapi situasi yang sama di mana anak perempuan tidak diperbolehkan masuk ke dalam perguruan tinggi. Di Desa Kudur, Kecamatan Ramanagara, beberapa mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di halaman kampus setelah dilarang masuk ruang kelas.


Pada 1 Januari, enam mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Udupi menghadiri konferensi pers yang diadakan oleh Campus Front of India (CFI) di kota pesisir memprotes otoritas perguruan tinggi yang melarang mereka masuk ke kelas dengan mengenakan jilbab.


Ini empat hari setelah mereka meminta izin kepala sekolah untuk mengenakan jilbab di kelas yang tidak diperbolehkan. Sampai saat itu, para siswa biasa mengenakan jilbab ke kampus dan memasuki ruang kelas setelah melepas syal, kata kepala sekolah Rudre Gowda.


“Institusi tidak memiliki aturan tentang pemakaian jilbab karena tidak ada yang memakainya ke ruang kelas dalam 35 tahun terakhir. Para mahasiswa yang datang dengan tuntutan mendapat dukungan dari kekuatan luar,” kata Gowda.


No comments:

Post a Comment