Laman

Thursday, 14 July 2022

Imbas Sengketa Tanah, Ratusan Murid Yayasan Eka Wijaya Tidak Bisa Sekolah karena Gerbangnya Digembok

Imbas Sengketa Tanah, Ratusan Murid Yayasan Eka Wijaya Tidak Bisa Sekolah karena Gerbangnya Digembok

Imbas Sengketa Tanah, Ratusan Murid Yayasan Eka Wijaya Tidak Bisa Sekolah karena Gerbangnya Digembok


Beberapa orang tua murid nampak mendatangi Sekolah Yayasan Eka Wijaya yang berada di Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, KAmis (14/7/2022). Foto/IST






Akibat terganjal sengketa tanah, ratusan murid dari Yayasan Eka Wijaya yang berada di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pagi hari tadi tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar, hari Kamis, 14/07/2022.







Karena kejadian tersebut, orang tua yang tidak terima pun langsung mendatangi sekolah tersebut untuk meminta penjelasan dari pihak yayasan terkait persoalan yang terjadi.


Lurah Ciriung, Heru, mengatakan penutupan gerbang sekolah tersebut terjadi lantaran adanya sengketa tanah di internal Yayasan Eka Wijaya, yang mengakibatkan sekolah diliburkan namun tanpa sepengetahuan wali murid.


“Gerbang sekolah sengaja ditutup oleh pihak yayasan, alasannya karena pihak yayasan sedang mengalami sengketa tanah,” ucapnya, hari Kamis, 14/07/2022.


“Gerbang sekolah sengaja ditutup oleh pihak yayasan, alasannya karena pihak yayasan sedang mengalami sengketa tanah,” ucapnya, hari Kamis, 14/7/2022.


Heru juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan musyawarah dengan pihak yayasan dan pihak orang tua murid.


“Kita sudah musyawarah dengan pihak yayasan dan orang tua murid, intinya orang tua murid meminta pihak yayasan untuk menjamin tidak akan terulang lagi kejadian tersebut,” ungkapnya.


Sementara itu Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat adanya kegiatan penyegelan sepihak di Yayasan Eka Wijaya, Kelurahan Ciriung, Kabupaten Bogor.


“Kami dari Polsek Cibinong beserta staf Kelurahan Ciriung, mencoba mendatangi pihak sekolah dan mencoba menjembatani permasalahan yang terjadi antara pihak sekolah dengan pihak yang melakukan penggembokan tersebut,” ujarnya.


Tak hanya itu pihaknya juga mengaku belum mendapatkan laporan adanya indikasi unsur tindak pidana soal penyegelan di lingkungan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar di Yayasan Eka Wijaya diberhentikan sementara.


“Kita belum menemukan laporan apakah terjadi kasus unsur pidana dan kita akan mendalami kasus ini jika terjadi kasus pidana dan perdata di lingkungan sekolah,” tandasnya.


Tak berangsur lama, situasi di gerbang sekolah sudah berhasil di normalkan kembali, dan akan dilakukan mediasi antara pihak yang berseteru.


“Alhamdulillah situasi sudah bisa dikendalikan, kita sudah memberikan pengertian kepada orang tua maupun murid, dan insya allah kegiatan belajar mengajar akan dimulai lagi hari senin, jumat dan sabtu diliburkan,” terangnya.

No comments:

Post a Comment