Laman

Tuesday, 20 December 2022

Batal Tarif Tiket Rp 3,75 Juta Pulau Komodo Sandiaga Sebut Karena...

Batal Tarif Tiket Rp 3,75 Juta Pulau Komodo Sandiaga Sebut Karena...

Batal Tarif Tiket Rp 3,75 Juta Pulau Komodo Sandiaga Sebut Karena...










Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengemukakan alasan pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang. Menurut dia, kebijakan yang semula akan berlaku per 1 Januari 2023 itu telah menjadi sorotan banyak pihak.







Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pada hari Senin, 19/12/2022).


"Penyelenggaraan konservasi di Taman Nasional Komodo ini sudah menjadi perhatian dunia," kata Sandiaga dalam press briefing di kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2022.


Sandiaga melanjutkan, setelah kebijakan kenaikan tiket masuk kawasan konservasi batal, pemerintah memberlakukan harga tiket seperti semula. Namun secara paralel, pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan tarif yang disesuaikan dengan tujuan konservasi.


"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT yang secara resmi mencabut Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2022 yang tentunya ini akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi," ujar Sandiaga.







Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT membantah adanya pembatalan penerapan tarif kontribusi bagi konservasi saat masuk Pulau Komodo, Pulau Padar serta kawasan perairan sekitar di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.


Penjabat Sekretaris Daerah NTT, Johanna E Lisapaly, menyampaikan bahwa diterapkan atau tidaknya tarif tambahan bagi pengunjung ke Pulau Komodo dan Padar, saat ini tengah dibicarakan dengan Kementerian.


Mengingat sebelumnya KLHK meminta Peraturan Gubernur terkait hal tersebut dievaluasi.


"Hal ini bagi Pemprov NTT bukanlah merupakan sebuah pembatalan, tetapi merupakan penyesuaian kebijakan dengan semua komponen. Ketentuan dari peraturan gubernur sebagai landasan, disebut akan dievaluasi dari aspek narasi," ujar Johanna, saat dikonfirmasi, pada hari Selasa, 20/12/2022.







"Yang terpenting adalah NTT ikut ambil bagian dalam menjaga konservasi. Kan bukan tidak pasti (penerapan tarif TNK), tapi ditunda sementara dan dilakukan evaluasi," lanjutnya.


Ia mengatakan, salah satu hal penting dalam evaluasi itu yakni keterlibatan pemerintah daerah dalam hal konservasi di Taman Nasional Komodo.


Sementara itu, Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah Ataupah mengatakan, dari tarif Rp 3,75 juta, porsi paling besar adalah untuk biaya konservasi.








Ia menyebutkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Flobamor dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Flobamor mempunyai kewajiban untuk menjalankan program penguatan fungsi dengan mayoritas program yang dilakukan untuk kepentingan konservasi.


"Dari total tarif Rp 3,75 juta tersebut, 52 hingga 60 persen tarif tersebut dialokasikan untuk kepentingan konservasi," jelas Runpah saat ditemui di Labuan Bajo, hari Rabu 14/12/2022.


Adapun dengan pembatalan rencana kenaikan tarif masuk kawasan Taman Nasional Komodo, Sandiaga mengatakan pemerintah tidak akan menurunkan target wisatawan. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara alias wisman ke TN Komodo tetap dipatok 3,5-7,44 juta per tahun. Sedangkan pergerakan wisatawan Nusantara atau wisnus diproyeksikan sekitar 1,2-1,4 miliar.


"Target lainnya mengacu kepada apa yang sudah disepakati bersama sebelumnya pada rapat kerja Komisi X (DPR RI)," tuturnya.


Ketentuan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo kini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014. Beleid itu mengatur tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sesuai dengan beleid yang berlaku, tiket masuk Pulau Komodo Rp 150 ribu.


No comments:

Post a Comment