Laman

Saturday, 24 December 2022

Rute Alternatif Puncak Saat Malam Tahun Baru Dan Ambulan Berlambang Partai Nasdem Kena Tilang Lawan Arus

Rute Alternatif Puncak Saat Malam Tahun Baru Dan Ambulan Berlambang Partai Nasdem Kena Tilang Lawan Arus

Rute Alternatif Puncak Saat Malam Tahun Baru Dan Ambulan Berlambang Partai Nasdem Kena Tilang Lawan Arus




Kemacetan arus lalu lintas Puncak Bogor. IST






Satlantas Polres Bogor akan melakukan buka tutup atau pengalihan arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada malam Tahun Baru 2023.







Kendaraan menuju Puncak dialihkan melalui alternatif Jonggol atau Sukabumi.


“Sesuai kesepakatan bersama, penutupan itu dilakukan mulai pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2022 sampai pukul 06.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2023,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata.


Sedangkan, arah sebaliknya dari Puncak menuju Jakarta masih bisa melintas dengan menerapkan sistem oneway.


Selain pengalihan lalu lintas di Jalur Puncak, pihaknya juga telah menyiapkan personelnya di sepanjang jalur itu.


“Kita laksanakan ganjil genap untuk Jalur Puncak dan rekayasa lainnya kita melihat situasi nanti,” katanya.







Diperkirakan, volume kendaraan mulai mengalami peningkatan pada Jumat 23 Desember 2022.


Semua personel mulai disiagakan pada besok hari mengantisipasi kemacetan lalu lintas di Jalur Puncak. “Prediksi kami tanggal 23 itu mulai kepadatan orang-orang masuk ke kawasan wisata Puncak,” katanya.



Sopir Ambulans Legislator DKI Partai Nasdem Lawan Arah di Puncak Bogor Ditilang





Polisi menindak sopir ambulans berstiker anggota DPRD DKI dari Partai NasDem, Jupiter, yang melawan arah di kawasan Puncak, tepatnya di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sopir ambulans tersebut telah dikenai sanksi tilang.







"Tadi ditilang, untuk kekuatan hukumnya kita tindak dengan penilangan aja," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto saat dihubungi wartawan, hari Jumat, 23/12/2022.


Sopir ambulans ditilang karena membahayakan sesama pengendara. Kemudian karena perbuatannya berpotensi mengganggu arus lalu lintas.


"Karena satu, membahayakan keselamatan orang lain. Juga menghambat fungsi jalan juga kan. Tapi yang ditilang barbuknya kendaraan itu aja," ungkapnya.


Ardian mengatakan sopir tersebut dikenai pasal melawan arus dan tidak menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Mobil ambulans tersebut masih berada di Pos Polisi Gadog.


"Pasal tentang melawan arus serta menggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya. Yang seharusnya ambulans itu membawa orang sakit, tapi dipergunakan untuk mengawal rombongan," ucapnya.



Ambulans Bawa Alat Gathering



Sebelumnya diberitakan, sopir sempat mengaku membawa donasi untuk korban gempa Cianjur, tapi ternyata dia membawa alat-alat family gathering.








"Setelah kita periksa, ternyata ambulans tersebut tidak membawa pasien sakit. Namun membawa peralatan yang akan digunakan, tadi info dari driver untuk donasi bantuan gempa," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto kepada wartawan di Simpang Gadog.


Namun ternyata, kendaraan tersebut membawa barang-barang untuk kegiatan di Puncak. Acara tersebut berupa family gathering atau kumpul keluarga salah satu pengurus partai.


Namun ternyata, kendaraan tersebut membawa barang-barang untuk kegiatan di Puncak. Acara tersebut berupa family gathering atau kumpul keluarga salah satu pengurus partai.


"Ternyata setelah kami dalami, kendaraan ambulans membawa barang untuk family gathering salah satu pengurus partai. Karena kita lihat juga di bodi ambulans itu memang terdapat gambar salah satu partai," ucapnya.


No comments:

Post a Comment