Laman

Thursday, 2 March 2023

Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Spesialis Bobol ATM

Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Spesialis Bobol ATM

Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Spesialis Bobol ATM




Dua spesialis bobol ATM di Kota Bogor, AS (35) dan A (35).






Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua dari empat pelaku spesialis bobol anjungan tunai mandiri atau ATM minimarket.







AS dan A ditembak saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri.


Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan pembobolan ATM di sebuah minimarket di wilayah Kota Bogor pada hari Senin, 30/01/2023.


“Kejadiannya itu di malam hari jelang subuh. Ini di dalam Indomaret ada ATM,” ujar Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, hari Rabu, 01/03/2023.


Bismo menjelaskan, kedua tersangka menjalankan aksi dengan cara merusak mesin ATM menggunakan las tabung oksigen.


Cara tersebut mengakibatkan uang tunai keluar, mereka akhirnya berhasil menggasak uang tunai Rp285 juta.


Dalam menjalankan aksinya, sambung Bismo, pelaku melakukan pengintaian terhadap mesin ATM yang hendak dibobol.


Usai dirasa aman, pelaku mulai mencari celah untuk menjalankan aksinya itu.


"Jadi mereka melakukan pengamatan terhadap lokasi. Kemudian melalukannya, membobok plafon dan melakukan pencurian," kata Bismo. Meski begitu, pelaku ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya







“Berdasarkan scientific crime investigation kita lakukan penyitaan di lokasi berupa alat bukti di antaranya gas, alat las yang digunakan tersangka,” ujarnya.


Menurutnya, para pelaku menyasar mesin-mesin ATM milik bank swasta yang ada di minimarket.


Pelaku bobol ATM di Wilayah Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang berhasil ditangkap oleh Polresta Bogor Kota, hari Rabu, 01/03/2023.


Adapun modusnya, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan ke lokasi. Ketika sepi, mereka kemudian membobol plafon lalu merusak ATM tersebut.


“Ini mereka juga beraksi di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak Rp 700 juta. Barang-barang minimarket enggak diambil,” ujarnya.


Atas perbuatan, polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lima 9 tahun.








Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, dua pelaku ini diberikan 'oleh-oleh' dengan timah panas karena saat hendak ditangkap diduga membawa senjata tajam.


Tidak hanya diduga membawa senjata tajam, keduanya hendak melarikan diri saat akan ditangkap diwilayah Lahat, Sumatera Utara.


"Dia kabur menggunakan motor karena dia lihat kawannya tertangkap akhirnya dia kabur dan dilakukan pengejaran dan akhirnya dilakukan pelumpuhan di tempat," kata Rizka.


Diketahui sebelumnya, satu mesin ATM di Indomaret wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dibobol maling, pada hari Senin, 30/01/2023, sekitar pukul 03.30 WIB.


"Iya benar. Kejadiannya itu pukul 03.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar


Imam menceritakan, kejadian ini bermula ketika indomaret tersebut dalam kondisi sepi.


Maling ini mulai masuk ke Indomaret dengan cara membobol atap.


"Dari CCTV itu pelakunya ada dua orang. Dia masuknya lewat atap. Dia pakai tangga dari samping kemudian turun ke bawah," jelasnya.


No comments:

Post a Comment