Laman

Monday, 8 May 2023

Resmi BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Hari Ini

Resmi BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Hari Ini

Resmi BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Hari Ini










Bank Indonesia (BI) hari ini Senin, 08/05/2023, secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di Jakarta. Dengan begitu, transaksi kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah sudah bisa menggunakan kartu kredit domestik ini.







Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap peluncuran dilakukan atas sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia dan industri keuangan.


"Kami akan meluncurkan kartu kredit domestik untuk pemerintah. Ini adalah sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah gunakan kartu kredit domestik," ungkap Perry dalam FEKDI 2023, pada hari Senin, 08/05/2023.


Perry berujar, keuntungan penggunakan kartu kredit pemerintah ini, dalam proses transaksinya tidak dikenakan biaya tambahan alias 0 persen bagi pengguna pemerintah. Serta, untuk kios atau merchant, dikenakan biaya yang lebih efisien dari biasanya.


"Bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu domestik, dengan biaya yang 0 persen untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien," kata Perry.


"Dan sekaligus tentu bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia," sambungnya.


Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sendiri akan menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Tak seperti pada umumnya yang menggunakan Visa atau Mastercard. Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengungkapkan keputusan ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin KKP ini menggunakan GPN.


Pada kesempatan yang sama, secara virtual, Presiden Joko Widodo langsung meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan KKP ini. Utamanya menggenjot transaksi produk asli dalam negeri.


"Saya minta seluruh kementerian lembaga pemerintah daerah untuk menggunakan kartu kredit pemerintah serta mendukung perluasan QRIS antar negara guna akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif," ungkap Jokowi.


Atas hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera pakai dan melakukan setiap transaksi menggunakan KKP tersebut.







"Saya minta seluruh kementerian lembaga dan pemda untuk menggunakan kartu kredit pemerintah serta mendukung perluasan qris antar nergara guna akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif," kata Jokowi yang hadir melalui video teleconference tersebut.


Jokowi memaparkan Kartu Kredit Pemerintah sangat perlu digunakan untuk mempermudah belanja barang bagi pemerintahan pusat dan daerah.


Dia menilai Kartu Kredit Pemerintah dapat menimbulkan efisien dan akuntabilitas penggunaan anggaran di instansi-instansi pemerintah pusat dan daerah.


"Inovasi keuangan digital seperti Kartu Kredit Pemerintah perlu diperkuat untuk permudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah. Ini guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," beber Jokowi.


Kembali ke Perry, dia bilang biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah cuma 0%. Biaya merchant juga disebut lebih murah.


"Dengan 0% biaya untuk pemerintah, dan biaya merchant lebih efisien. Sekaligus ini juga baigan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia," ujar Perry.


Lebih lanjut, Perry menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk dan pelaksanaan alias juklak untuk penggunaan APBN ataupun APBD dengan Kartu Kredit Pemerintah.


"Ini adalah sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah gunakan kartu kredit domestik," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo.


Perry bilang biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah cuma 0%. Biaya merchant juga disebut lebih murah dibandingkan dengan penggunaan kartu kredit yang lainnya.








"Dengan 0% biaya untuk pemerintah, dan biaya merchant lebih efisien. Sekaligus ini juga baigan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia," ujar Perry.


Lebih lanjut, Perry menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk dan pelaksanaan alias juklak untuk penggunaan APBN ataupun APBD dengan Kartu Kredit Pemerintah


"Pak Mendagri sudah ada juklaknya bagaimana gunakan APBN dengan menggunakan KKP, bagaimana APBD menggunakan kartu kredit ini," ujar Perry.


"Ngga ada biaya bagi pemerintahan, biaya transaksi dan lain-lain itu nggak ada," tambahnya.



Alur, Aturan Dan Cara Pengajuan Kartu Kredit Pemerintah (KPP)



Anda dapat mendapatkan informasi lengkapnya di sini.


















No comments:

Post a Comment