Laman

Sunday, 21 May 2023

Toko Gunung Agung Akan Tutup Semua Toko dan Outlet

Toko Gunung Agung Akan Tutup Semua Toko dan Outlet

Toko Gunung Agung Akan Tutup Semua Toko dan Outlet




Gerai Toko Buku Gunung Agung di mal Margo City, Depok, Jawa Barat. (Instagram/@gunungagung)






Kabar suram datang dari toko buku legendaris, yaitu Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh cabang toko dan outlet di berbagai daerah karena terus mengalami kerugian.







Pengelola Toko Buku Gunung Agung, yakni PT GA Tiga Belas akan menutup seluruh gerai toko buku tersebut secara bertahap hingga akhir 2023 ini. Penutupan dilakukan karena perusahaan tak bisa lagi menanggung rugi dari toko buku gunung tersebut.


"Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," bunyi keterangan resmi Direksi PT GA Tiga Belas yang dikutip hari Minggu, 21/05/2023.



Gerai Toko Gunung Agung sudah ditutup bertahap sejak 2020



Sebelumnya tersiar kabar, Toko Buku Gunubg Agung ini disebut-sebut telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal kepada ratusan pegawainya. PT Gunung Agung Tiga Belas yang menaungi Toko Buku Agung.


Manajemen mengatakan, penutupan gerai Toko Gunung Agung telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2020, kemudian dilanjutkan tahun ini.


"PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung sejak era pandemi COVID-19, pada tahun 2020, memang telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta," tulis manajemen.


Bahkan, manajemen mengatakan telah melakukan efisiensi sejak tahun 2013, demi mempertahankan kelangsungan usaha. Namun, kerugian usaha terus meningkat, yang tak diiringi dengan pertumbuhan penjualan. Apalagi, ada pandemik COVID-19 yang makin menekan bisnis perusahaan.


Manajemen juga membantah, kalau kerugian perusahaan semata karena dampak pandemi Covid-19. Toko buku yang berkantor pusat di Kwitang, Jakarta Pusat ini mengumumkan, kalau kerugian bisnis sudah terjadi sejak bertahun-tahun sebelumnya.


"Dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020," tulis manajemen. Sebagai informasi saja, Gunung Agung merupakan salah satu toko buku paling legendaris di Jakarta. Toko ini sudah ada sejak 1953 di Jakarta.



Toko Gunung Agung lakukan PHK massal



Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat mengatakan PT GA Tiga Belas telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada 220 pekerja secara sepihak.


ASPEK juga memprediksi, jumlah pekerja Toko Buku Gunung Agung yang di-PHK akan bertambah menjadi 350 pekerja tahun ini, mengikuti penutupan seluruh gerai yang akan dilakukan hingga akhir 2023.







"Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi sebesar 1 bulan gaji," kata Mirah dikutip dari keterangan resmi.


ASPEK juga menyatakan, manajemen Toko Buku Gunung Agung telah mempekerjakan pekerja kontrak yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pekerja dikontrak berulang-ulang, dengan masa kerja yang terus-menerus," tulis pernyataan ASPEK.


Untuk itu, ASPEK telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada direksi PT GA Tiga Belas untuk menindaklanjuti laporan dan mencari solusi terbaik bagi para pihak. Namun, ASPEK menyatakan manajemen menolak dengan alasan tidak memiliki hubungan hukum dengan ASPEK dan menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi adalah permasalahan internal perusahaan.



Manajemen Toko Buku Gunung Agung buka suara soal PHK massal sepihak



Menanggapi pernyataan aspek, manajemen Toko Buku Gunung Agung mengatakan telah melakukan proses PHK sesuai peraturan perundang-undangan.


"Terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektivitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tulis manajemen.


Perusahaan juga mengaku telah merespons surat yang dikirim ASPEK yang meminta solusi terbaik bagi pada eks-karyawan yang keberatan dengan proses PHK yang sudah terjadi.


"Kami telah menanggapi seluruh surat yang kami terima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia mau pun dari bekas pekerja yang bersangkutan. Di mana dalam surat yang kami terima disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia kepada kami adalah sebanyak 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022," tulis manajemen.























No comments:

Post a Comment