Laman

Sunday, 23 July 2023

Mantan Kepala Sekolah SD Bawa Kabur Tabungan Siswa Rp 800 Juta, Orang Tua Siswa Geruduk Sekolah

Mantan Kepala Sekolah SD Bawa Kabur Tabungan Siswa Rp 800 Juta, Orang Tua Siswa Geruduk Sekolah

Mantan Kepala Sekolah SD Bawa Kabur Tabungan Siswa Rp 800 Juta, Orang Tua Siswa Geruduk Sekolah





Ratusan orangtua murid di Tasikmalaya.
Sumber : Deden Ahdani/VIVA






Ratusan orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menggeruduk pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan anaknya, Sabtu, 22 Juli 2023. Para orangtua ini tak bisa mencairkan uang tabungan mereka yang raib dibawa oleh oknum Plt Kepala Sekolah (Kepsek).







Kisruh tabungan siswa ini telah terjadi sejak bulan Juni 2023 lalu, biasanya para orangtua siswa bisa mencairkan uang tabungannya sebelum proses kenaikan kelas. Namun, dijelaskan pihak sekolah uang tabungan tersebut dikuasai oleh mantan Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan berinisial IS yang juga merangkap jabatan sebagai Kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan.


Ratusan orangtua siswa yang geram ini berkumpul di Gor Desa Pakemitan Kidul, untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah kemudian Komite hingga perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta kejelasan terkait tabungan siswa yang bernilai total ratusan juta rupiah.


Para ibu orang tua siswa itu membawa tulisan protes menuntut mantan kepsek tersebut segera mengembalikan uang tabungan anak-anaknya di sekolah.


Kasus penggelapan uang tabungan siswa ini pun hampir sama dengan kejadian di Pangandaran, Jawa Barat. Namun bedanya, uang tabungan siswa di Pangandaran dipinjam sejumlah guru lewat koperasi. Sementara kasus di Tasikmalaya, tabungan siswa dibawa kabur oleh mantan kepsek yang sudah pensiun.


Koordinator orangtua siswa, Dodi Kurniadi mengatakan, komunikasi dan upaya untuk melakukan pencairan tabungan siswa ini sudah dilakukan beberapa kali sebelum IS (mantan Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan berinisial IS yang juga merangkap jabatan sebagai Kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan) memasuki masa pensiun. Namun, sampai saat ini belum juga ada kejelasan dan beberapa kali IS telah ingkar janji untuk mencairkan tabungan siswa.


"IS seperti itu di akhir masa jabatannya. Jadi, dia membawa semua tabungan siswa kelas 1 sampai kelas 6 dari bendahara. Dia tidak mengembalikan pada saat waktunya pembagian," kata Dodi Kurniadi.


Dodi menyebut, jika permasalahan ini tak ada solusi, para orantua siswa akan menempuh jalur hukum. Sebab, para orangtua ini sudah geram, lantatan IS sulit untuk dihubungi dan selalu menghindar.


"Para orangtua sudah habis kesabarannya dan mungkin akan menempuh jalur hukum. Dia selalu bermasalah ketika menjabat Kepsek di SDN 1 Pakemitan dan menjadi Plt Kepsek di SDN 3 Pakemitan. Total uang tabungan yang raib hampir Rp 800 juta lebih dari 2 SD tersebut," ucap Dodi.


Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN 3 Pakemitan, Wawan mengaku, saat dirinya menjabat menjadi Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan, uang tabungan para siswa sudah raib dibawa oleh Kepala Sekolah sebelumnya.


"Pas saya jadi Plt Kepsek (SDN 3 Pakemitan) uang tabungan itu sudah tidak ada. Karena mekanisme tabungan siswa pada saat itu dikumpulkan oleh wali kelas. Kemudian disetorkan ke bendahara sekolah, lalu dipegang oleh Kepala Sekolah sebelumnya," kata Wawan.


Saat ini, kata Wawan, pihak sekolah akan turut membantu memfasilitasi orangtua agar uang tabungan para siswanya segera bisa dicairkan. Namun, jika harus mengembalikan uang yang diduga dibawa kabur tersebut tak akan bisa, lantaran bukan jumlah yang sedikit.


"Kami akan bantu secara moril, kalau tanggung jawab secara materi pihak sekolah tak menyanggupi karena uang tabungan yang hilang jumlahnya gak sedikit. Saya sudah tanya ke bendahara uang tabungan siswa di SDN 3 Pakemitan jumlahnya Rp. 433 juta. Kalau di SDN 1 Pakemitan katanya sih Rp. 300 jutaan lebih yang ilang," ucap Wawan.


Pantauan di lapangan, hasil musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak masih belum menemui titik temu. Para orangtua siswa akan menunggu jawaban permasalahan tersebut hingga tanggal 30 Juli mendatang. Namun, jika nantinya masih tidak ada kejelasan, mereka akan menyerahkan perkara ini secara resmi ke pihak kepolisian sembari melakukan aksi ke kantor Bupati Tasikmalaya.



































































google.com, pub-0655609370809761, DIRECT, f08c47fec0942fa0

CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel Tes SMAKBO

google.com, pub-0655609370809761, DIRECT, f08c47fec0942fa0













google.com, pub-0655609370809761, DIRECT, f08c47fec0942fa0

CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT

google.com, pub-0655609370809761, DIRECT, f08c47fec0942fa0



















































No comments:

Post a Comment