Laman

Sunday, 16 July 2023

Pedagang bebankan biaya 10% ke pembeli pengguna QRIS Setelah BI Kenakan Tarif 0,3%

Pedagang bebankan biaya 10% ke pembeli pengguna QRIS Setelah BI Kenakan Tarif 0,3%

Pedagang bebankan biaya 10% ke pembeli pengguna QRIS Setelah BI Kenakan Tarif 0,3%




Pedagang penggguna QRIS.






Nasabah perbankan dan dompet digital mengeluhkan bahwa pedagang mengenakan biaya berlebih kepada pembeli atau hingga 10 persen dari total transaksi.







Pengguna QRIS mulai mengeluhkan pengenaan biaya tarif transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standar) saat berbelanja di warung dan gerai makanan minuman.


Juli, seorang karyawan swasta berusia 33 tahun, mengungkapkan dalam sehari bisa bertransaksi menggunakan Qris hingga 5 kali, mulai dari membeli sarapan, camilan, kopi susu, makan siang, dan makan malam. Dia mengeluhkan bahwa saat ini, semua warung minta penambahan Rp1.000 per scan barcode.


Dia menilai persentase yang diminta tersebut lebih besar dari yang diatur. Padahal, Bank Indonesia hanya mengenakan biaya bagi pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen dari nilai transaksi.


"Tadi pagi saya beli bubur setengah porsi, harganya Rp10.000, lalu tukang bubur minta ditambahkan Rp1.000 menjadi Rp11.000. Angka yang diminta sama tukang bubur lebih dari 0,3 persen," ungkapnya saat ditemui di Jalan Setiabudi, hari Rabu, 12/07/2023.


Juli mengungkapkan bahwa 0,3 persen dari Rp10.000 hanyalah Rp30. Namun, banyak pedagang minta sampai 10 persen dari total transaksinya. Adapun QR Code yang ditempel pada kaca gerobak tukang bubur berasal dari Gopay.


Alhasil, Juli lebih memilih mengeluarkan selembar uang Rp10.000 untuk membayar bubur, sebab pedagang bubur meminta tambahan Rp1.000 bila menggunakan QR Code.


Saat ditemui terpisah, mahasiswa UPN Veteran Jakarta, Ramdani mengaku telah dikenakan biaya transaksi Rp1.000 dalam setiap transaksi di kantin kampusnya. Sejak tahun lalu, dia telah menambahkan biaya Rp1.000 saat membeli makanan di kantin.


"Harga gado-gado di kantin biasanya Rp15.000, tetapi pedagangnya minta dilebihkan Rp1.000 kalau membayar pakai Qris. Biaya tambahan ini sudah sejak tahun lalu. Ya, saya tambahkan saja kalau sedang tidak memegang uang tunai," tuturnya.


Sejujurnya, Ramdani lebih suka membayar minuman jus, ayam geprek, dan gado-gado pakai QRIS, karena cukup mengeluarkan HP dan membuka aplikasi bank. Namun, dia lebih memilih menggunakan cash, sebab bisa hemat dan tidak ada biaya tambahan.



Komentar Pedagang Tarif biaya QRIS 0,3%



Bank Indonesia resmi membebankan pajak 0,3 persen kepada pedagang yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS sebagai pembayaran per 6 Juli 2023.


Keputusan ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat, baik pihak pembeli maupun pedagang.


Namun kenaikan tarif QRIS tersebut tidak berdampak significant, karena transaksi di pasar tradisional masih didominasi transaksi tunai dan pembelipun dapat memilih pembayaran tunai.


"Bahkan, kami masih pakai sistem nampan. Uang yang dibayarkan ditaruh di nampan, juga dengan kembaliannya," kata Sekjen Ikappi, Reynaldi Sarijowan, kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.


Menurut Reynaldi, baru sebagian pedagang yang menggunakan QRIS sebagai metode transaksi. Misalnya, pedagang pakaian dan barang-barang hasil UMKM atau pedagang nonpangan. "Pedagang yang basah, kayak ikan dan daging, belum mengoptimalkan ini."


Kendati demikian, menurut Reynaldi, kebijakan pajak 0,3 tetap berpengaruh pada transaksi pedagang yang menjadi pengguna QRIS. Karena itu, perlu dilakukan kajian kembali. Apalagi beban pajak 0,3 persen dilimpahkan kepada pedagang.


Menurut Reynaldi, sosialisasi dan edukasi masif daan intens perlu dilakukan. Terutama kepada para pedagang pakaian, seperti yang terpusat di Tanah Abang. "Jadi jangan sampai barcode cuma jadi pajangan, tapi akhirnya lebih banyak pakai transaksi tunai," kata dia.


Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) mengaku tidak mempermasalahkan tarif pajak 0,3 persen dari transaksi QRIS. "Tidak keberatan, tapi mungkin sebaiknya diberlakukan tahun depan sambil menunggu ekonomi dan daya beli masyarakat pulih setelah pandemi," kata Mukroni, hari Minggu, 09 Juli 2023.


Di sisi lain, Mukroni mengaku selama ini pelanggan warteg cenderung menggunakan pembayaran tunai. Menurutnya, rakyat dengan tingkat ekonomi rendah masih sedikit yang menggunakan QRIS karena harus memiliki tabungan di bank terlebih dahulu


Tak hanya itu, masih sedikit pula asisten di warteg yang memahami penggunaan QRIS untuk bertransaksi. Dengan pangsa pasar masyarakat kelas menengah ke bawah, usaha warteg lebih memilih mempertahankan transaksi melalui pembayaran tunai.


"Rakyat kecil jarang pakai QRIS," kata dia


"Atau pegawai bank sekali-kali makan di warteg. Praktik pakai QRIS. Jangan makan di restoran besar terus," tambahnya.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) tidak ambil pusing akan kebijakan yang berlaku per 1 Juli 2023 ini. Pasalnya, transaksi di pasar tradisional masih didominasi transaksi tunai.


"Bahkan, kami masih pakai sistem nampan. Uang yang dibayarkan ditaruh di nampan, juga dengan kembaliannya," kata Sekjen Ikappi, Reynaldi Sarijowan, kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.


Menurut Reynaldi, baru sebagian pedagang yang menggunakan QRIS sebagai metode transaksi. Misalnya, pedagang pakaian dan barang-barang hasil UMKM atau pedagang nonpangan.


"Pedagang yang basah, kayak ikan dan daging, belum mengoptimalkan ini."


Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo juga ikut buka suara perihal QRIS yang kini dikenai biaya tambahan.


"Semua yang tambah, biaya tambah, ya pasti akan ber-impact," kata Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023.


Tetapi, dia menilai terkadang aturan pemerintah seperti itu harus dimengerti. Oleh sebab itu, Apindo banyak berkoordinasi untuk kemungkinan-kemungkinannya seperti apa akibat kebijakan tersebut.



YLKI soroti keluhan warganet



Kebijakan ini juga sempat dikeluhkan warganet hingga mendapat sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sebab, diduga ada konsumen yang justru dibebankan biaya Rp 1.000 dalam transaksi.


"Tentu kami menyayangkan kalau nanti akhirnya kebijakan biaya tambahan dibebankan kepada konsumen," kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo lewat keterangan tertulis, Minggu, 9 Juli 2023.


Dia menilai, untuk melayani konsumen di era digital, pelaku usaha dituntut terus berinovasi untuk memudahkan pelayanan transaksi terhadap konsumen.


"Bukan malah memberatkan konsumen atas kehadiran inovasi," tutur Rio.


Sebelumnya, seorang warganet dengan akun Twitter @Eno_****** membagikan kisahnya menggunakan transaksi QRIS. Dia bercerita, dia membeli bubur dimana ada kode QRIS di gerobak penjualnya.


Namun, ketika membayar harus menggunakan cash, tidak boleh menggunakan QRIS. Beruntung, dia membawa cash.


"Terus mau beli jus, Belajar dr pengalaman, gw tanya dl bs QRIS ga? Jawab bisa tp kena tambahan 1000," ujar @Eno_****** pada Sabtu, 8 Juli 2023.





















































google.com, pub-0655609370809761, DIRECT, f08c47fec0942fa0

CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel Tes SMAKBO

google.com, pub-0655609370809761, DIRECT, f08c47fec0942fa0



















































No comments:

Post a Comment