Laman

Tuesday, 5 March 2024

BNPB Bakal Bangun Rumah untuk Relokasi Korban Tanah Bergerak di Bandung Barat, Segini Jatah Anggarannya

BNPB Bakal Bangun Rumah untuk Relokasi Korban Tanah Bergerak di Bandung Barat, Segini Jatah Anggarannya

BNPB Bakal Bangun Rumah untuk Relokasi Korban Tanah Bergerak di Bandung Barat, Segini Jatah Anggarannya





BNPB bakal membangun rumah serta gedung sekolah baru bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong. (Ayobandung.com/Restu Nugraha)






Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal membangun rumah serta gedung sekolah baru bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB).







Diketahui, bencana pergerakan tanah mengakibatkan 48 kepala keluarga (KK) dengan jumlah total 192 jiwa di Kampung Cigombong mengungsi.


Sebanyak 10 rumah roboh, 1 bangunan Kompleks SD runtuh, serta 38 rumah rumah lainnya terancam retak-retak dengan lebar antara 10 centimeter hingga 5 meter


"Kita siapkan anggaran untuk pembangunan rumah warga dan bangunan sekolah terdampak gerakan tanah. Jadi pemerintah daerah tinggal menyiapkan lahan relokasinya saja," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di Cibedug Rongga, Selasa 5 Maret 2024.


Untuk membangun hunian relokasi ini, BNPB mengalokasikan anggaran Rp60 juta per satu unit rumah.


Bangunan rumah tersebut dipastikan merupakan hunian layak untuk ditempati. Meski begitu, BNPB tetap memperbolehkan warga untuk merombak bangunan jika mendapat dana lebih.


"Tiap rumah Rp60 juta, kalau nanti yang punya rumah ingin tambah boleh. Tapi biasanya dengan anggaran ini sudah layak," tambah Suharyanto.


Pembangunan rumah relokasi korban pergerakan tanah ini diperkirakan menyita waktu 2 bulan sampai 1 tahun.


Selama proses itu berlangsung, warga akan diberi bantuan dana tunggu hunian Rp500 ribu bagi tiap kepala keluarga (KK) per bulan.


Apabila tak diberikan langsung, dana tersebut juga bisa dikelola untuk dibuat hunian sementara (Huntara).


"Masyarakat terdampak jangan terlalu lama di tempat pengungsian. Pemerintah pusat juga menyiapkan dana tunggu hunian bagi tiap kepala keluarga sebesar Rp500 ribu per bulan. Itu bisa digunakan untuk kontrak rumah atau tinggal di rumah saudara. Atau batuan dari sumber lain dihimpun lalu dibangun Huntara sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai," tandasnya.



































No comments:

Post a Comment