Laman

Tuesday 26 May 2020

Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni

Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni
Situasi lalu lintas selama PSBB di Kota Bogor. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)


Bogor - Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) selama sembilan hari, dari 27 Mei hingga 4 Juni 2020.




Perpanjangan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta.


PPSBB tahap tiga akan berakhir Selasa (26 Mei 2020) tepat pukul 00.00 WIb. Pemkot Bogor menyebutnya dengan PSBB Transisi selama satu pekan kedepan.


Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta tengah merumuskan perpanjangan PSBB selama tiga hari kedepan, termasuk skema penerapan new normal.


Perpanjangan sementara itu, kata dia, berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 dilanjutkan dengan skala proporsional sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.


Hal ini sesuai dengan status keadaan tertentu darurat bencana yang ditetapkan BNPB dan Status Tanggap Darurat Bencana Nonalam Pandemi Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, oleh karenanya saat ini Kota Bogor mengevaluasi sesuai hasil rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor untuk melanjutkan PSBB transisi sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.


Selama sepekan ke depan, Pemkot Bogor secara bertahap membuka toko nonpangan dan restoran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam fase transisi ini.


Terakhir, dalam fase ini Pemkot Bogor juga akan membuka tempat ibadah seperti masjid untuk kembali beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Diharapkan, dengaj dibukanya masjid bisa memberikan edukasi terkait Covid-19.


Pada fase transisi antara besok hingga 4 Juni, Pemkot Bogor bersama-sama seluruh stakeholder, seluruh elemen, pengusaha, pendidik, agamawan dan lainnya akan merumuskan secara rinci bagaimana aturan-aturan di fase Tatanan Baru.


aturan ekonomi, aturan pendidikan, ruang terbuka publik dan lain-lain.


Selain itu Pemkot juga mendengar rekomendasi atau kajian dari pakar epidemiologis dr Miko dari UI.


Pada intinya yang disampaikan oleh Pakar Epidemiologis adalah bahwa apabila tren PSBB tahap ketiga di Kota Bogor sudah dikatakan landai.


Dimana pertumbuhan kasus positif makin minim dan juga angka reproduksi atau reproductive number (RO) dibawah satu, maka Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru pasca PSBB.




Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinkes tadi sore, dapat diketahui bahwa pada PSBB tahap pertama terdapat 15 kasus positif.


PSBB tahap kedua kasus positif 14 yang disampaikan berdasarkan kejadian, bukan laporan.


PSBB tahap ketiga ini adalah 5. Jadi ada fase yang semakin melandai dan RO-nya 0,74.

No comments:

Post a Comment