Laman

Friday, 9 April 2021

Anies Baswedan Perpanjang Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan

Anies Baswedan Perpanjang Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan

Anies Baswedan Perpanjang Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan
















Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan Masjid Istiqlal Jakarta dibuka untuk ibadah salat tarawih di bulan Ramadhan, Jumat (9/4/2021)












Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan akan memperpanjang jam operasional restoran dan rumah makan sepanjang bulan Ramadhan 2021.




Gubernur DKI menjelaskan bahwa, saat Ramadhan aktivitas makan lebih banyak di malam hari ketimbang saat orang berpuasa di siang hari.


"Di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur," kata Anies saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, hari Jumat, 09/04/2021.


Anies menegaskan, kebijakan perpanjangan jam operasional restoran dan rumah makan tersebut tetap mengikuti aturan protokol kesehatan sebelumnya.


Aturan terkait jaga jarak dan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas penuh tetap berlaku saat bulan Ramadhan.


Secara detil, Anies mengatakan akan meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyusun aturannya.


"Nanti pengumuman detailnya oleh dinas disampaikan perincian jamnya (waktu operasional)," ujar Anies Baswedan.


Dengan perpanjangan jam operasional tersebut, diharapkan masyarakat Jakarta tidak kesulitan saat mencari tempat untuk sahur dan buka puasa di luar rumah.


Adapun kebijakan izin restoran untuk acara buka puasa sebelumnya pernah diinformasikan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada hari Senin yang lalu, 05/04/2021.




Gumilar mengatakan akan ada aturan dan edaran terkait dengan dibolehkannya restoran atau tempat makan menggelar acara buka puasa bersama.


Dia mengatakan tidak ada aturan protokol kesehatan tambahan yang diminta untuk menggelar acara buka puasa bersama.


Hanya saja pengelola restoran atau rumah makan disarankan untuk memberlakukan kebijakan reservasi untuk menghindari lonjakan antrian pengunjung.


"Memang disarankan karena juga kapasitas hanya 50 persen yang diperbolehkan, dengan reservasi akan lebih baik," kata Gumilar.




No comments:

Post a Comment