Laman

Saturday, 23 April 2022

Soal Premanisme di Pasar Bogor, Polisi Tegaskan Kasus Ujang Sarjana Sesuai Prosedur dan Transparan

Soal Premanisme di Pasar Bogor, Polisi Tegaskan Kasus Ujang Sarjana Sesuai Prosedur dan Transparan

Soal Premanisme di Pasar Bogor, Polisi Tegaskan Kasus Ujang Sarjana Sesuai Prosedur dan Transparan








Pihak kepolisian membantah pernyataan dua pedagang buah di Pasar Bogor yang mengadu ke Joko Widodo soal pamannya yang di tahan karena menolak pungli.







Pihak kepolisian menyebut bahwa kasus Ujang Sarjana merupakan kasus pengeroyokan.


Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan untuk penyidikan terhadap Ujang Sarjana dengan prosedural, dan transparan. Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang sudah diperiksa.


“Tentunya hak-hak dari para tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan bisa kami pertimbangkan, bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan oleh tersangka kami juga telah memberikan ruang yaitu melalui sidang praperadilan,” ujarnya kepada pojokbogor saat menggelar konferensi pers di Mako Muslihat, pada hari Jumat, 22/04/2022.


Namun dalam sidang tersebut, lanjut Susatyo, telah dilakukan dan diputuskan, artinya sudah diuji penetapan tersangkanya yaitu pada tanggal 9 maret 2022, dimana semua yang disampaikan oleh pemohon dalam hal ini Ujang Sarjana dan mengabulkan apa yang dilakukan oleh Polsek Bogor Tengah, dan saat ini prosesnya dalam persidangan.


“Tentunya ini menjadi perhatian kita semuanya, sehingga kami melakukan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan. Di sini tidak mungkin tidak ada kriminalisasi, karena ada korbannya,” ungkapnya.


Masih kata Susatyo, dalam kasus ini yang ditetapkan tersangka baru satu orang yaitu Ujang Sarjana. Sementara yang lainnya masih di cari dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


“Sampai saat ini kami belum menerima mediasi surat pernyataan dari kedua belah pihak. Namun pada saat itu berbondong-bondong ke Polsek Bogor Tengah sehingga kami tidak bisa memaksakan perdamaian dengan korban,” pungkasnya.


Untuk diketahui, Seperti diketahui, Video pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris saat mengadu kepada Presiden Joko Widodo karena keluarganya ditahan akibat menolak pungli.


Dalam video tersebut, terlihat seorang laki-laki dan perempuan menangis histeris di depan Presiden Jokowi yang saat itu tengah melakukan kunjungan di Pasar Boro.


“Bapak…tolong kami, bapak. Om kami…,” ucap sang perempuan dengan histeris.


“Disini banyak pungli, pak,” timpal sang laki-laki menambahi.


“Bapak, tolong kami. Masalah pungli, ditangkap polisi. Ditangkap polisi, om kami,” sambung sang perempuan.


“Tenang, tenang, tenang,” ujar Jokowi berusaha menenangkan keduanya.


Setelah sedikit lebih tenang, laki-laki dan perempuan itu lantas menjelaskan duduk perkara yang menimpa salah seorang keluarganya.


Kedua mengadu ke Jokowi bahwa bahwa pamannya ditahan polisi karena menolak pungli di Pasar Bogor.


“Pak, disini banyak pungli. Om saya ditahan karena menolak pungli. Bapak bisa tolong kami,” ujar perempuan itu.


“Kami bingung. Udah tiga bulan di tahan,” sambungnya.


“Om kami menolak pungli ditangkap polisi,” jelas perempuan itu.


Selanjutnya terlihat seorang pria berkacamata diminta Jokowi untuk mencatat keterangan laki-laki dan perempuan itu.


“Siapa yang dipenjara” tanya pria berkacamata dan berkemeja putih.


“Om saya,” jawabnya.


“Namanya siapa?”


“Ujang Sarjana, bapak,” timpal keduanya.

No comments:

Post a Comment