Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, di Tigaraksa, Rabu, 13 Oktober 2021.
Aksi unjuk rasa digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam pantauan awak media di lapangan, aksi demonstrasi tersebut awalnya berjalan dengan damai dan lancar. Sayang, ada kericuhan. Ada pengunjuk rasa dibanting dan diinjak hingga kejang-kejang.
Peristiwa polisi banting mahasiswa itu viral di media sosial. Bentrokan itu terjadi saat Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu siang.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro akan menindak tegas anggota polisi banting mahasiswa saat demo di kantor Bupati Tangerang, hari ini.
Menurut Wahyu, saat memimpin apel pengamanan pasukan sebelum demo berlangsung, dirinya sudah memerintahkan agar tidak ada tindakan kekerasan dan para anggota diminta berlaku humanis.
"Masih ada perilaku oknum yang tidak baik, tentu akan kami tindak tegas," kata Wahyu saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Oktober 2021.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat sedang menjaga demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Unjuk rasa HIMATA Banten Raya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan damai.
Ketika polisi meminta mahasiswa membubarkan diri karena pandemi Covid-19, mahasiswa yang bersikeras bertahan. Ketika dibubarkan paksa oleh aparat, bentrokan pun terjadi. Seorang mahasiswa dibanting oleh polisi berpakaian hitam.
Setelah dibanting, mahasiswa berbadan kurus itu kejang-kejang. Polisi yang membanting korban kemudian pergi ke kerumunan. Korban kemudian sempat berusaha dibantu oleh polisi lainnya.
Awalnya, sejumlah orator menyuarakan tentang kegagalan pemerintahan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang.
Humas HIMATA Banten Raya, M Fariz Amrullah mengungkapkan, demonstrasi tersebut digelar untuk mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memerhatikan rakyat, terlebih usia Kabupaten Tangerang sudah 389 tahun.
"Ini momen bersejarah tepat 389 Kabupaten Tangerang, di sana juga sedang berlangsung paripurna DPRD. Artinya, kita sama-sama ada di tempat yang sama. Momen ini pas untuk menyuarakan kepentingan masyarakat," ungkap Fariz kepada awak media SeputarTangsel.Com, Rabu, 13 Oktober 2021.
Namun, sekira pukul 12.16 WIB, massa aksi dan aparat kepolisian mulai saling dorong hingga akhirnya terjadi kerusuhan.
Sebagai informasi, dalam rilis yang diterima oleh SeputarTangsel.Com, ada sepuluh tuntutan yang disuarakan oleh HIMATA Banten Raya.
Berikut sepuluh tuntutan HIMATA Banten Raya:
- Peningkatan mutu kualitas pendidikan
- Transparansi Anggaran Beasiswa pendidikan
- Peningkatan kualitas untuk pelayanan kesehatan
- Realisasi Gerakan kawasan padat kumuh dan miskin
- Optimalisasi Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja
- Optimalisasi pembangunan moda transportasi yang terintegrasi
- Optimalisasi Perbup No. 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah)
- Optimalisasi pembangunan drainase dan ruangan terbuka hijau (RTH)
- Penindakan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan (limbah cair)
- Usut tuntas oknum bansos pada program keluarga PKH Kec. Tigaraksa.