Hardiknas - Upacara Bendera Virtual
Hardiknas - Upacara Bendera Virtual Kemendikbud selaku panitia peringatan Hardiknas 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020, yakni meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19. Himbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada satuan pendidikan semua jenjang pendidikan untuk tidak mengadakan aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengajak: "Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19." Namun Ainun Na'im juga menyampaikan bahwa, memperingati dan memeriahkan Hardi...