Tuesday 14 August 2012

Menyambut HUT NKRI ke - 67 : Omongan Pakar Dan Cendikiawan Seperti Mahasiswa Tk.I

Menyambut HUT NKRI ke - 67 : Omongan Pakar Dan Cendikiawan Seperti Mahasiswa Tk.I
Dalam beberapa diskusi tentang suasana politik, hukum dan tatanegara dengan hiruk pikuknya negeri ini yang selalu disajikan di beberapa stasion televisi. Dimana yang tampil menjadi nara sumbernya adalah mereka dari bermacam latar belakang profesi, ada yang dari praktisi hukum, politik, dosen, pengusaha, budayawan dsb. Singkatnya Profesi itu bisa diikat-kelaskan kedalam dua profesi sebagai pakar dan cendikiawan. Dari semua objek tontonan itu yang berusaha disimak dengan seksama itu, isi  masalah yang dibahas  ( tergantung situasi hangat yang terjadi saat itu) dengan  solusinya, sama, yaitu sama - sama tidak memecahkan masalah juga tidak mempertemukan jalan keluarnya.  Sehingga atas apa yang disampaikan baik saran dan masukan saat diskusi, lebih tepat mereka itu pakar dan cendikiwan senior berpikir junior,  atau dengan kata lain setingkat Mahasiswa Tk.I.  

Penilaian itu disini bisa dicontohkan dalam contoh kasus diskusi tentang penegakkan Hukum. satu nara sumber mengatakan bahwa Hukum adalah produk politik, maka pada saat pembuatan RUU-nya, tentunya ada kepentingan politik dalam hal ini partai politik yang diwakilkan ke anggotanya yang duduk di  dewan legislatif.  Menurut nara sumber tersebut itulah masalahnya sehingga hukum ketika disahkan menjadi UU, maka dalam implentasinya selalu terjadi masalah atau menimbulkan penafsiran - penafsiran lain, atau boleh dikatakan penafsiran baru.  Disisi lain nara sumber ini mengatakan secara konstitusi produk hukum ini tidak ada yang salah, karena memang melalui mekanisme yang benar dalam pengesahannya.  Nara Sumber yang lain juga mirirp - mirip sama walaupun terjadi sedikit saling ngotot mempertahankan pendapatnya, tapi intinya  kedalaman makna dari isi omongannya, kurang lebih sama. 

Kesamaan yang lebih besar lagi dan ini hampir disemua diskusi ilmiah,  ada pada pemecahannya. Disini mereka lebih sering mengatakan sebaiknya begini bla bla bla.. sebaiknya begitu bla bla bla.  Dan yang menjadi lucu adalah yang selalu  dikatakan sebaiknya oleh mereka itu bukan pada masalah kaidah  mekanisme-nya atau dalam arti pada kesalahan subtansial mekanisme lahirnya sebuah produk hukum, tapi pada orangnya.  Mereka katakan sebaik di DPR begini dan di pemerintahannya begini. Itulah kenapa mereka disejajarkan sebagai mahasiswa tk.I.

Secara umum mahasiswa tk.I itu mahasiswa yang lagi dalam masa orientasi, semua kemampuan mereka untuk menanggapi ilmunya  dikerahkan untuk mengenal dan ingin tahu. Sedangkan pakar dan Cendikiawan kan lain, selain kental pergaulan  dan jam terbang, punya banyak amunisi info dan Ilmu pengetahuannya. Tapi ya itu tadi memberikan solusi dalam bentuk saran, bukan pada subtansinya tapi semodel himbauan. Apa bisa menghimbau otak dan hati orang yang sudah bau pesing dan berkarat? Sementara jauh dari itu substansinya yang diminta sumbang sarannya adalah  solusi atas ketidaktegakkan keadilan hukum, masalah kemanusian dan kesejahteraan hidup.  Dimana itu menyangkut sebuah aturan yang bernilai  Kepastian dan Absolute.. Ya cuma kembali jawabannya adalah sebaiknya oarng dpr begini orang pemerintahnya begini..  Himbauan, tidak jauh - jauh amat dengan Presidennya,  pemuka agamanya, apalagi anggota dewan.
Inilah oleh - oleh selama kita mengisi kemerdekaan..

Adios

No comments: