Pencari kerja Jawa Barat disebut kalah saing dari pencari kerja dari luar daerah. Hal ini ditengarai sebagai penyebab tingginya angka pengangguran di Jabar.
Angka pengangguran di Jabar sendiri saat ini tembus 2,1 juta orang atau 8,31 persen dari total penduduk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, banyak pencari kerja dari luar daerah yang telah memiliki pengalaman kerja.
“Biasanya pencari pekerja yang datang itu mempunyai sumber daya yang lebih, biasanya mereka setahun atau dua tahun bekerja di Pabrik Jateng, setelah punya pengalaman mereka resign bersaing dengan penduduk lokal yang baru lulus, atau yang belum punya pengalaman, pasti kalah,” kata Rachmat, hari Senin, 14/11/2022.
Rachmat mengungkapkan, Jabar yang dikenal sebagai wilayah industri kerap kali menjadi tempat tujuan pencari kerja dari seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Data itu diperkuat dengan komposisi pekerja di perusahan-perusahan di Jabar, dimana tidak kurang dari 50 pekerjanya berasal dari luar Jawa Barat.
“Daerah industri seperti Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta rata-rata 50 persen pekerjanya adalah pendatang, hal itu yang begitu menekan Jabar,” ungkapnya.
Rachmat menuturkan, angka putra daerah yang mencari kerja mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun ini, Disnakertrans mencatat setidaknya ada 800 ribu pencari kerja baru di Jabar.
“Angkatan kerja yang masuk itu di tahun kemarin 500 ribu sekarang itu ada 800 ribu orang, meski banyak peluang tapi penyerapan kerjanya tidak bisa cepat,” tuturnya.
Angka pemutusan kontrak menambah daftar panjang dari penyebab tingginya angka pengangguran di Jawa Barat. Dalam catatan Disnakertrans, setidak ada 4.800 pekerja yang mengalami pemutusan kerja sepihak (PKH).
“Kemudian ada pemutusan kerja, ada yang di PHK tapi yang paling banyak itu mereka yang tidak mendapat kontrak lanjutan, kalau catatan PHK itu ada 4.800 an, kalau yang tidak dilanjut kontrak ada ratusan ribu,” ucapnya.
Rachmat mengaku tidak dapat berbuat banyak adanya gempuran pencari kerja dari luar Jabar. Menurutnya, di era globalisasi, para pekerja dari seluruh penjuru Indonesia memiliki hak yang sama untuk mencari dan mendapatkan peluang kerja di berbagai perusahaan.
Menurutnya, opsi pembatasan kuota pencari kerja dari luar daerah pernah dilakukan oleh Kabupaten Karawang. Namun hal itu mendapat penolakan dari pemerintah pusat.
“Pernah dicoba oleh Bupati Karawang membuat Perda 60 persen, ternyata tidak boleh oleh Mendagri, karena kita sesama warga negara, itu beratnya,” tegas Rachmat.
Rachmat mengaku pihaknya tengah berjibaku untuk menekan angka pengangguran di Jawa Barat. Menurutnya, pihaknya terus menggulirkan opsi lobi dan negosiasi kepada perusahaan untuk menekan angka pemutusan kerja maupun pemutusan kontrak.
“Saya dorong dinas Kabupaten Kota untuk menegosiasi mencari pendekatan tripartit antara pekerja denga perusahaan, opsinya tidak diputus tapi bisa dengan mengurangi jam kerja, seperti yang kemarin itu kahatex, yang penting mereka bisa bertahan,” tandasnya.
Wagub Jabar Angkat Bicara
Merespon kondisi itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum buka suara. Ia mengatakan angka pengangguran tembus 2,1 juta orang itu merupakan hal logis.
Menurut Uu, angka pengangguran di Jawa Barat berkaitan erat dengan jumlah populasi. Dengan populasi yang hampir mencapai 50 juta, angka kemiskinan yang terjadi merupakan hal yang wajar.
“Memang diakui seperti itu (angka pengangguran), karena penduduk kita banyak sampai 50 juta, maka jumlah penganggurannya banyak,” kata Uu di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, hari Senin, 14/11/2022.
Uu mengklaim, angka pengangguran di Jabar telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Menurut Uu, angka pengangguran di Jawa Barat pernah mencapai angka 3 juta.
Penyataan Uu tersebut sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar terkait data pengangguran terbuka. Di tahun 2020 tingkat pengangguran berada di angka 10,46 persen (2,5 juta), 2021 di angka 9,82 (2,4 juta) dan 2022 di angka 8,13 (2,1 juta).
“Tiap tahun kalau persenan itu kita menurun, jadi ada penyerapan dari lapangan kerja yang luar biasa,” ungkapnya
“Jadi bukan kita ingin dibandingkan dengan provinsi lain, tapi karena penduduknya banyak maka kejadiannya seperti ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Angka pengangguran di Jawa Barat (Jabar) mencapai 8,31 persen atau setara dengan 2,1 juta orang. Jumlah pengangguran itu menempatkan Jabar duduk pada peringkat paling tinggi se-Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengatakan bahwa penyebab utama dari tingginya angka pengangguran karena faktor kalah saing dengan pencari kerja dari luar Jabar.
“Biasanya pencari pekerja yang datang itu mempunyai sumber daya yang lebih, biasanya mereka setahun atau dua tahun bekerja di Pabrik Jateng, setelah punya pengalaman mereka resign bersaing dengan penduduk lokal yang baru lulus, atau yang belum punya pengalaman, pasti kalah,” kata Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi saat dihubungi, hari Senin 14/11/2022.
Rachmat mengungkapkan, Jabar yang dikenal sebagai wilayah industri kerap kali menjadi tempat tujuan pencari kerja dari seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Data itu diperkuat dengan komposisi pekerja di perusahan-perusahan di Jabar, dimana tidak kurang dari 50 pekerjanya berasal dari luar Jawa Barat.
“Daerah industri seperti Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta rata-rata 50 persen pekerjanya adalah pendatang, hal itu yang begitu menekan Jabar,” ungkapnya.
Rachmat menuturkan, angka putra derah yang mencari kerja mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun ini, Disnakertrans mencatat setidaknya ada 800 ribu pencari kerja baru di Jabar.
“Angkatan kerja yang masuk itu di tahun kemarin 500 ribu sekarang itu ada 800 ribu orang, meski banyak peluang tapi penyerapan kerjanya tidak bisa cepat,” tuturnya.
Angka pemutusan kontrak menambah daftar panjang dari penyebab tingginya angka pengangguran di Jawa Barat. Dalam catatan Disnakertrans, setidak ada 4.800 pekerja yang mengalami pemutusan kerja sepihak (PKH).
“Kemudian ada pemutusan kerja, ada yang di PHK tapi yang paling banyak itu mereka yang tidak mendapat kontrak lanjutan, kalau catatan PHK itu ada 4.800 an, kalau yang tidak dilanjut kontrak ada ratusan ribu,” ucapnya.