Monday, 14 November 2022

Setelah Lulus Polwan, Sulastri Si Anak Petani Baru Dinyatakan Melewati Batas Usia Diganti Keponakan Perwira Polri

Setelah Lulus Polwan, Sulastri Si Anak Petani Baru Dinyatakan Melewati Batas Usia Diganti Keponakan Perwira Polri

Setelah Lulus Polwan, Sulastri Si Anak Petani Baru Dinyatakan Melewati Batas Usia Diganti Keponakan Perwira Polri


Sulastri Irwan, anak petani lolos tes tapi gagal jadi Polwan






Nama Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi perbincangan.







Gadis kelahiran 4 Juni 1999 itu menjadi buah bibir usai beredar kabar dirinya diduga digugurkan dari calon polisi wanita (Polwan) dan posisinya digantikan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.


Padahal Sulastri sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.


Tak hanya itu, Sulastri juga merupakan salah satu calon Polwan yang berprestasi dengan lulus di peringkat ketiga.


Sulastri juga sempat mengikuti apel pada Agustus 2022 di Mapolda Maluku Utara.







Namun, tiba-tiba dia dipanggil oleh SDM Polda Maluku Utara.


Dari pemanggilan itu, kata Sulastri, dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya telah melewati batas yang ditentukan.


Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.


"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.



Kenapa baru dinyatakan lewati batas usia?



Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah bahwa Sulastri sengaja digugurkan untuk digantikan dengan keponakan perwira polisi.


Michael mengatakan, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan.


Setelah dicek, umur Sulastri lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.


"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada hari Sabtu, 05/11/2022.


Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi. Dirinya mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.


"Iya, memang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.


Peristiwa yang menimpa Sulastri membuat Mabes Polri turun tangan.


Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.


"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.



Akankah ada kabar baik?



Sementara, kuasa hukum Sulastri, M Bahtiar Husni mengatakan, dari informasi yang dia dapatkan, pada hari Senin, 14/11/2022, Polda Maluku Utara akan memutksan nasib Sulastri.


“Benar, besok (Senin) Bapak Kapolda akan sampaikan hasilnya di Polda Maluku Utara,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi TribunTernate.com, hari Minggu, 13/11/2022.


“Kita menunggu saja besok (Senin), insya Allah hasilnya memuaskan dan jadi kabar baik untuk keluarga,” harapnya.



Diteror



Sulastri mendapat sejumlah teror di media sosial usai menyuarakan nasibnya melalui video di media sosial.


Teror itu dilakukan oleh sejumlah akun.


“Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya,” kata Bahtiar.


Bahtiar menyebut, salah satu ucapan kepada Sulastri, yakni "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi".


Selain itu, sempat disebutkan kalimat bernada ancaman, "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik”.


Dia menjelaskan, dari sisi hukum hal tersebut bisa masuk dalam ancaman karena kliennya diteror dengan nomor atau akun-akun yang tidak dikenal.


Bahtiar menilai, ancaman-ancaman tersebut merupakan bagian dari kepanikan.

No comments: