Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, bahww bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan tersebut sebagai tanggapan tentang pernyataan korban Judi online bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada hari Senin, 17/06/2024.
Airlangga Hartarto tak sepakat dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online.
Airlangga mengatakan, korban judi online atau judol bukanlah kelas yang bisa mendapat jatah bantuan sebagaimana masyarakat yang membutuhkan. Dengan nada bercanda, ia menekankan, korban judol tidaklah sama dengan ojol atau ojek online.
Sebagai informasi, ojol memang sempat mendapat bansos dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2022 akibat terjadinya kenaikan harga BBM. Bansos yang diberikan kepada para pengemudi ojol itu ialah bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu sebagaiman diatur dalam eraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
Dalam aturan itu, pemerintah daerah Jokowi wajibkan menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2% dari Dana Transfer Umum. Dengan begitu, BLT BBM terhadap para ojol itu disalurkan melalui pemerintah daerah.
Adapun bansos untuk korban judol ini dikatakan Muhadjir saat setelah rapat kabinet di Istana Kepresidenan. Saat itu ia mengatakan terdapat masyarakat miskin baru yang berpotensi menjadi cakupan penerima bansos, yakni korban judi online yang saat ini sedang marak.
Terkait judol, Airlangga menjelaskan terus berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) selaku instasi yang turut menaungi bansos.
Oleh sebab itu, jika ada usulan terkait program pemberian bansos untuk korban judi onlinem disebutnya bisa dibahas dengan kementerian terkait.
"Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis," ucapnya.
Adapun bansos untuk korban judol ini dikatakan Muhadjir saat setelah rapat kabinet di Istana Kepresidenan. Saat itu ia mengatakan terdapat masyarakat miskin baru yang berpotensi menjadi cakupan penerima bansos, yakni korban judi online yang saat ini sedang marak.
Masyarakat miskin baru korban judi online itu saat ini masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. "Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, pada hari Kamis lalu, 13/06/2024.
Muhadjir bahkan menegaskan akan memberikan advokasi terhadap korban judi online dan juga memasukan nama korban judi online ke Data Terpadu Kesejahterahan Sosial (DTKS).
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," Kata Muhadjir.
No comments:
Post a Comment