Korlantas POLRI Terapkan Face Recognition pada ETLE Agar Pelanggar Berpelat Palsu Tetap Teridentifikasi
Korlantas POLRI Terapkan Face Recognition pada ETLE Agar Pelanggar Berpelat Palsu Tetap Teridentifikasi Korlantas POLRI Terapkan Face Recognition pada ETLE Agar Pelanggar Berpelat Palsu Tetap Teridentifikasi Korlantas POLRI sekarang sudah mulai menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas meski menggunakan pelat nomor palsu atau tanpa tanda nomor kendaraan bermotor. Direktur Penegakan Hukum Korlantas POLRI Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya di Jakarta, Rabu, mengatakan penerapan teknologi tersebut merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo. Berdasarkan data Korlantas POLRI selama semester pertama 2026, kamera ETLE merekam 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan, baik karena tidak menggunakan tanda nomor kendaraan ber...