Saturday 1 February 2014

AHA GRAPHIC DESIGN



contact person: ahmad.hanafiah@yahoo.com
                         ahmad.hanafiah33@gmail.com
       0815-1127-1079

Untuk Informasi lengkapnya silahkan kunjungi / klik "Menerima Jasa Pembuatan Website"

Tuesday 11 September 2012

Indonesia Punya Timnas, Saya Punya Tim Spanyol Dan Arkhentina

Semenjak kekalahan beruntun yang dialami timnas Indonesia dari semua tingkatan usia didukung oleh sikap  para pengelolannya yang bebal dan berkepala batu.  Ciri khas orang bebal dan berkepala batu, tidak sadar diri terlalu asik minum – minuman yang memabokan,  cenderung menyalahkan orang lain atau orang – orang di sekitarnya sambil teriak – teriak serak yang tak jelas isi omongannya .  Berbagai kegagalan  tidak pernah diakui sebagai usaha mereka,  maka  tidak heran yang dilakukannya adalah merombak pemain. Karena pemain adalah objeknya.

Sulit sekali buat saya menjelaskan situasi yang sebenarnya kepada anak saya yang lagi gandrung  – gandrungnya  dengan sepakbola.  Ia berteriak – teriak dengan penuh semangatnya ketika timnas melakukan perlawanan pada lawannya, namun dengan seketika terpancar wajah murungnya ketika timnas yang jadi kesayangannya luluh lantah diterjang gol – gol dari lawannya. Yang bisa saya lakukan adalah mencoba berdiskusi dengannya tentang strategi diantara kedua tim yang bertanding termasuk kelemahan - kelemahannya pada timnas , ditengah pertandingan masih berjalan sekedar meredam murungnya agar  tidak sampai  berlarut  terus  keluar sampai pertandingan usai. Dan sebetulnya kalau bukan karena anak,  tak sedikitpun berhasrat melihat laga itu.

Beruntungnya saya punya tim yang sampai dengan hari ini masih menunjukkan performa yang masih  ciamik, Spanyol sdan Arkhentina. Saya tawarkan itu pada anak saya yang keukeuh dengan timnas, tim Inggris dan Portugal. Sayangnya  tidak terlalu berhasil,  cuma timnas yang ia tinggalkan dan yang diambil tim Spanyol, arkhentinanya tidak.. Tapi  tidak apa – apalah namanya juga anak – anak,  masih terus dalam pencarian   idolanya.

Jadi kalau Indonesia samapai dengan hari ini punya timnas, saya pun tak mau kalah, punya tim spanyol dan arkhentina.

Adios

Tuesday 28 August 2012

INDONESIA BERSATU

INDONESIA BERSATU
Kita satu bangsa dari beribu - ribu suku bangsa, begitu yang diidam-idamkan ketika keinginan  untuk hidup berdaulat membentuk sebuah  negara yang tercetus sebagai usaha perintisan oleh para tokoh - tokoh bangsa pada tahun 1928. Semangat yang diangkat menjadi sebuah deklarasi Soempah Pemoeda. Dan kemudian Proklamasi Kemerdekaan 1945 adalah jawaban yang mana  ikatan sebagai satu bangsa ini dituangkan kedalam konstitusi. 

Demikian sepenggal ingatan kembali ke masa sejarah awal tercetusnya tekad besar  melikuidir kedalam satu nusa satu bangsa dalam wadah NKRI. NKRI, satu tingkat ini sudah diamini jadi tidak perlu menjadi sebuah pertentangan, karena belum bicara pada persoalan arah dan sistim negara, dimana ini menjadi sumber atas berbagai polemik di masa kini.

Hari ini kita melihat sebuah kenyataan, bahwa seakan kita dibawa kearah situasi yang tidak pasti. Berbagai kegaduhan politik, hukum, ekonomi dan sosial kemanusiaan  yang seperti tidak pernah akan ada ujungnya adalah bagian dari  bentuk permukaan luar yang didalam permukaan dalamnya sudah tidak ada semangat melikuidir kedalam satu bangsa.  Hal yang paling sederhana adalah masih kuatnya maing - masing, para pejabat negara, poltiikus, pengamat, ilmuwan, cendikiawan, bangga dengan bahasa ibunya/daerahnya. Mereka hanya  berbahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara formal ceremonial.

Dalam persentuhan kesehariannya kembali ke bahasa ibunya/daerah jika dalam satu kelompok sedaerah  atau lingkungannya jika dalam kelompok yang membaur.  Itu merupakan pemandangan dari situasi yang wajar, tapi menjadi tidak wajar dimana bahasa ibu digunakan dalam kegiatan kedinasan formal yang  tak resmi, atau dalam diskusi, rapat tertutup dsb. Dan kalau mau jujur pada kegiatan formal semacam ceremonial atau yang bersifat terbuka ditayangkan kepada khalayak umum, tidak sedikit peserta yang hadir terpaksa hadir kalau tidak dikatakan didalamnya ada rasa segan. Ini baru persoalan  semangat satu bangsa, belum ke hal - hal yang lain. 

Bagaimana bisa mencapai amanah proklamasi kalau sudah begini?  Mungkin lebih cocoknya, situasi yang  menggambarkan ikatan satu nusa satu bangsat, karena hanya bangsat yang hanya memikirkan dirinya sendiri / kelompok / golongan / partainya.   Bersatu kalau ada bencana, ada gangguan kedaulatan dari luar, satu lagi kalau Obama datang.

Menjadi begini bukan datang dengan sendirinya atau sudah takdirNYA.  Kalau melihat konstitusi, baik UUD'45, apalagi yang diamandemen, dimana yang diamademen ruhnya lebih bertitik tolak pada dendam masa lalu. secara umum terlihat sama saja, tidak ada visi, misi, arah, sistim dan  program yang jelas.

Dalam tulisan ini tidak akan mengurai isi dari UUD tersebut dengan berbagai persoalannya. Satu saja mau disampaikan,  dalam konteks persatuan dan kesatuan sebagai salah satu sumber petaka, yang secara tidak sadar telah memelihara perpecahan. Dimana konteks persatuan dan kesatuan, ataupun kesatuan dalam persatuan, telah ikut andil dalam memelihara kebanggaan kedaerahan. Memecahkan ini sebelum meninju isi konstistusinya yang sudah sangat mengambang, adalah semangat INDONESIA BERSATU. 

Pangkal masalah untuk mencapai Indonesia Bersatu adalah apakah Megawati mau bersatu dengan SBY? Prabowo dengan Wiranto? Amin Rais dengan Suryadarma Ali ?

Disini saja problem bagaimana mau mendudukan kembali isi konstitusi yang membumi?

Adios

Thursday 23 August 2012

Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan

Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan

Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan




Tulisan ini adalah sebagai kritik, saran tanpa masukan. Masukan nanti setelah disepakati secara sadar Ilmiah tulisan ini bernilai salah atau benar, kalau benar maka akan gelar masukan secara lengkap dan komperensif, itu saja sebagai untaian kalimat pembuka.


Konstitusi adalah aturan main / aturan dasar. Bahasa inteleknya adalah kesepekatan bersama dalam menentukan peletakan dasar arah dan tujuan bernegara yang dituangkan menjadi sebuah peraturan dasar kaidah hukum tata tertib dalam pengelolaan dan penataan negara atau singkatnya Hukum Tatanegara, yang disebut Undang - Undang Dasar.




Kemudian Konstitusi menjadi asas atau pedoman dasar dalam pengaturan aturan secara menyeluruh dari tk. Pusat sampai Tk. V dalam segala bidang, baik menetukan arah politik, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan termasuk didalamnya jaminan dalam memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Karena ini hasil dari kesepakatan maka konstitusi itu bisa dikatakan sebagai satu konsepsi ketika ini baru disepakati dan belum digerakkan.


Dan ketika secara formal disepakati dan digerakkan maka ia bukan lagi satu konsepsi tapi sebagai pedoman dasar atau asas atau Undang - Undang Dasar dalam hal ini bagi Indonesia adalah UUD 1945 dan atau yang sekarang yang dipakai UUD'45 yang diamandemen.


Dalam perjalanannya, UUD 1945 dan UUD'45 yang telah diamandemen ternyata pada pelaksanaannya, sama saja, banyak sekali terjadi benturan atau konflik hubungan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain UUD itu tidak berjalan sebagai mana mestinya, kalau mau dipreteli satu dari sekiannya adalah pada kaidah hukum baik dalam tata tertib maupun dalam tataran peradilan masih dirasakan belum adil benar terutama bagi kaum yang lemah.


Contoh yang real dan paling sederhana, Presiden dengan DPR masih sering terjadi konflik terutama pada hal yang paling strategis, janganlah dikata sudah tercapai atau tidaknya cita - cita dasar negara, yaitu memakmuran rakyat secara adil dan bijak, dimana persoalan perpu dan undang - undang pun masih banyak yang tumpang tindih, dimana ini sangat mengundang untuk di manipulasi oleh kepentingan pihak - pihak tertentu. Belum lagi di era sekarang kabinetnya tidak padu dalam geraknya dengan atasannya.


Intinya dari realita demikian dapat dikatakan, bahwa konstitusi yang dibangun itu tidak sanggup memagari prilaku menyimpang, bersebrangan.




Padahal yang seharusnya itu adanya konstitusi untuk membuat hidup semua komponen bangsa hidup teratur beraturan dan semua sumber daya dapat dikelola secara maksimal dan merata.


Survey membuktikan, bahwa bila terjadi penyimpangan, pergeseran bahkan sampai bersebrangan dan bertentangan seperti ini, sudah dipastikan, pasti ada yang salah dalam menentukan sebuah konsep dalan bernegara.


Dan setelah ditinjau isi dari konstitusi yang ada sekarang dan berlaku, memanglah benar, setelah menelaah dengan seksama disana ada Kesalahan yang mendasar pada UUD'45 yang diamandemen.


Dilihat dari berbagai persoalan yang sering muncul, adalah Kesalahan - kesalahan mendasar yang itu ada pada peletakan awal, yakni masalah arah dan tujuan.



1. Arah



Arah ini yang menetukan bentuk negara, dimana disana masih tidak jelas kiblatnya. Di dalam UUD'45 yang telah diamandemen secara tegas disana menganut faham liberal, tapi totalitas dengan itu masih diwarnai dengan faham komunism balkan, bisa dilihat salah satunya pada kedudukan dan tugas Presiden.


Satu segi jika melihat sejarah lahirnya UUD'45 yang diamandemen, banyak dimuati oleh motivasi dendam masa lalu, dendam yang dekat dengan paranoid oleh era ORBA selebihnya yang dibuat adalah bentuk hukum penyempurnaan terhadap masalah yang tidak tertampung yang dihadapi pada satu kejadian atau peristiwa.


Segi lain sangat digayai oleh konsep yang tidak matang, bukan hasil kajian mendalam, akibat dari hasil yang bukan hasil  dari satu kesepekatan bersama secara bulat. Inilah yang menjadi sumber bencana, bisa dikatakan hasil kumpul kebo (hubungan bersama tanpa nikah) antara liberal dan komunis. Masih mending kalau mengawinkan, artinya sudah melewati tahapan pendalaman. Kalau kumpul kebo kan seenaknya saja. Dan itupun sama dengan masa Era Orba liberalism yang Komunism, konteksnya itulah persatuan dan kesatuan.


Sekalipun pada saat itu sangat amat anti komunism dalam arti kepartaian. Kondisi ini sangat tidak mendasar dalam menggerakan sebuah sistem, oleh karena tidak totalitas dalam menemtukan arah, kalau mau pakai unitarism ya unitarism, kalau mau pakai federalism ya federalism tidak bersikap banci, untiarism dipakai federalism juga dipakai.



2. Tujuan.



Tujuan yang dimaksud mereka adalah adil dan makmur. Inilah yang menjadi faktor utama dari 3 faktor utama kenapa adil dan makmur tidak pernah terwujud dan mengujud jadi.


Mengapa demikian?


Mereka telah salah kaprah dalam menempatkan tujuan. Tujuan diartikan hasil atau hasil akhir atau persinggahan terakhir. Tujuan ini harus dikembalikan pada makna tujuan itu sendiri.


Tujuan adalah bentuk kata benda, yang asal katanya adalah tuju, kata kerja, yang artinya bergerak, berbuat, melangkah. Kemudian diberi akhiran an, jadi tujuan, artinya satu pergerakan atau satu perbuatan atau satu langkah.


Dari sini saja dapat diberi satu definisi, tujuan itu satu pergerakan, satu perbuatan, satu langkah untuk mencapai apa yang mau dituju, yakni gambaran tujuannya.


Jika gambaran tujuannya adalah adil dan makmur, maka dibuat dulu tujuan yang dapat mencapai itu, dalam hal ini teorinya agar dalam prakteknya berbuat berdasarkan teori.


Dalam hal ini maka tujuannya adalah menuangkan keinginan tersebut kedalam sebuah aturan dan pengaturan. Dimana aturan itu adalah rambu - rambu dasar untuk bergerak atau batasan geraknya, sedangkan pengaturan adalah hukum pelaksanaan teknisnya.


Itulah tujuan. Jadi kalau diberi penempatan keterangan pada tujuannya, maka tujuan dalam bernegara itu adalah membangun segenap kemampuan ILMU dan Sumber Daya untuk mencapai gambaran tujuan, yakni adil dan makmur tadi.


Bahasa sederhananya, tujuannya adalah penyesuaian semua gerak ke arah tercapainya cita - cita bangsa bernegara.


Nah! Dari dua poin diatas saja, sudah terpampang jelas, bahwa selama ini penyebab utama kondisi negara seperti ini, negara yang terus jadi boneka ( negara dunia ketiga ) adalah kesalahan fundental konstitusi yang tidak diperbaiki.


Ujungnya melahirkan anak bangsa membela siapa saja yang bayar, karena hidup menurut mereka itu hidup berjuang, berjuang sendiri . Ini jadi ironi padahal hidup sudah diikat dan mengikat dalam satu negara.


Dan ini terjadi pada semua lapisan masyarakat yang mereka amini ini adalah realitanya hidup itu memang begitu. Jadi itu sudah mengkristal dalam alam pikiran mereka. Padahal tidaklah demikian yang sebenarnya.


Nanti ini kita urai lebih luas lagi berbagai alam pikiran yang salah yang diklaim bahwa itu sudah definitif begitu.


Kembali ke masalah dua poin diatas, cukup dua saja yang dijelaskan disini. Sebab jika diurai semua nanti cuma jadi bahan contekan tesis, bahan buat memoles diri biar terus terlihat intelek dengan begitu bisa terus dipercaya dan dipakai. Ujungnya persoalan inti tidak tercapai, yakni perbaikannya.


Sebahagian dari uraian ini adalah sebagian dari satu konstitusi yang saya buat. Konstitusi yang benar - benar dapat menghantarkan masyarakat yang adil dan makmur. Konstitusi yang benar - benar memenuhi harapan semua bangsa Indonesia, yang selaras dengan yang dicita-citakan oleh PROKLAMASI KEMERDEKAAN NKRI 1945.


Demikian tulisan hari ini dipenghujung bulan ramadhan 1437 H.