Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wabarakaatuhu
Alhamdulillahi rabbil'aalamiin
Shaum adalah menahan nafsu yang dapat membatalkan shaum. Pembahasan tentang shaum, erat kaitan dengan berbagai hal dalam pelaksanaan ibadah shaum, dalam masalah ini pembahasan kita bagi kedalam lima subjudul;
- Rukun Shaum
- Syarat Wajib Shaum
- Yang Membatalkan Shaum
- Sunnah Shaum
- Hari Yang Diharamkan Shaum
"فَمَن شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ"
"Barangsiapa yang menyaksikan bulan ramadhan, maka shaumlah"
(Albaqarag 185)
Berdasarkan rujukan ayat diatas, maka kita bahas tata laksana ibadah shaum agar shaumnya afdol mardhatillah.
1. Rukun Shaum
Fardhu shaum didalam melaksanakan ibadah shaum ada 4 perkara, yaitu;
- Niyyat
- Menahan nafsu dari makan dan minum
- Menahan nafsu dari jima' (bersetubuh)
- Menahan nafsu dari menyengaja muntah
2. Syarat Wajib Shaum
Syarat - syarat wajib dalam melaksanakan ibadah shaum ada 4 perkara, yaitu;
- Muslim dan Muslimat
- sudah akil baligh
- Berakal
- sehat tidak sakit
Dari fardhu dan rukun shalat kita petik satu hadits yang diriwayatkan oleh Arba'ah;
"مَنْذَرَعَهُ الْقَيْءُ وَهُوً صَائِمُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءً وَمَنِ اسْتَيْقَاءَ فَلْيَقْضِ"
"Barangsiapa yang terlepas kepadanya muntah dan ia sedang shaum, maka tidak wajib qadha, dan barangsiapa yang menyengaja muntah, maka wajib qadho "
3. Yang Membatalkan Shaum
Ada 10 perkara yang dapat membatalkan shaum, yakni;
- Masuk sesuatu benda atau barang ke dalam lubang badan, seperti mulut, hidung, telinga dan sebagainya)
- Kedalam kepala karena ada luka
- Memasukkan obat ke dalam salah satu lubang depan maupun lubang belakang
- Muntah dengan sengaja
- Bersetubuh dengan sengaja ke dalam farji
- Mengeluarkan mani / sperma dengan sentuhan kulit, tanpa jima', misalkan dengan tangan dll.
- Keluar darah haid
- Nifas
- Mabuk atau gila
- Murtad, keluar dari Islam
4. Sunnah Shaum
Sunnah di sini bukan sunnah shaum, tapi sunnah ketika akan, sedang melaksanakan ibadah shaum. Untuk sunnah shaum ada 3 Perkara, yakni;
- menyegerakan berbuka
- melambatkan sahur sampai hampir terbit fajar sidik
- meninggalkan perkataan buruk atau jelek
5. Hari Yang diharamkan Shaum
Diharamkan shaum dalam 5 hari, yakni 2 hari raya, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, 3 hari rasyriq, yaitu tanggal 11, 12, 13 dzulhijjah.
Hadits Rasulullah;
"نَنَى رَسُوْلُ اللّنِ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ الْاَضْحَى"
"Rasulullah telah melarang shaum pada 2 hari, yaitu pada hari rata fithri dan adha"
Hari tastriq adalah hari makan dan minum dan dzikir kepada ALLAH 'Azza Wa jalla.(hadits riwayat Musli
Demikian pembahasan singkat tentang tata cara melaksanakan ibadah shaum. Semoga bermanfaat bagi penulis dan keluarga.
Walhamdulillahi rabbil'aalamiin
billahittaufiq wal hidaayah
Wassalaamu'alaikum warrahmatullaahi wabarakaatuhu
No comments:
Post a Comment