Friday, 7 March 2014
Jelang PEMILU 2014
Tuesday, 25 February 2014
Spionase
Seperti biasa ada pro kontra, itu biasa. Namun satu hal, ini membuka tabir dari fakta yang selama ini telah menjadi data yang tidak ada pembuktiannya, sebaliknya begitu dengan laporan Snowden, bisa menjadi issue jika ia tidak melampirkan datanya. Namun dunia seharusnya berterima kasih pada Edwar Snowden, karena bocorannya setidaknya telah membuat melek dunia (tercermin sikapnya terperanjat ketika mendengar kabar itu), bahwa, technology informatika, technology cyber, technology perekam bicara, technology maping dan pesawat tanpa awak, sebelum itu menjadi konsumsi masal, telah menjadi bagian dari alat intelejen. Ketika alat intelejen mulai menggunakan technology baru, maka technology lama diproduksi masal/ bebas digunakan, sayangnya hal penjelasan itu tidak disadari. Sebaliknya yang paling disadari adalah mereka telah disadap, sebatas itu. Dan dalam ruang batasannya, mencuat ledakan sakit hati dan dongkol, yang ditunjukan dengan gesture marah, geram kemudian mencari antinya, laku lagi nih barang (penjual anti sadap), hehe.
Sikap seperti itu contoh sederhananya seperti di negara Indonesia, ketika begitu mendengar informasi dari Edward Snowden kalau Indonesia disadap lihat saja seperti kebakaran jenggot,, sampai - sampai para tukang duduk di senayan pun tidak mau ketinggalan, bahkan sampai tercetus mau bertandang ke snowden. mau datang apa cari - cari kesempatan ngutak - ngutik duit apbn buat plesiran (plesure)?..cetusan semodel ini cetusan para oppotunis bukan cetusan seorang abdi negara.
Dan sikap yang berlebihan yang ditunjukan SBY ketika setelah tahu Australia melakukan penyadapan, ujungnya berakhir dengan tangan menampar muka sendiri. Lihat saja walaupun surat balsan PM Australia ke SBY tidak dibeberkan ke publik, minimal tidak sikap apa - apa terhadap surat yang dilayangkan PM Australia itu. Karena apa pun isi balasan harus ada sikap yang diambil, ini tidak. apa bukan gamang? seperti menentukan sikap pada anak yang disayang dan dimanja tapi nakal, ketahuan nyolong ( mencuri), sikap yang diambilpun pasti setengah jadi ( hati ). Terus apa mau dibawa ke Undang - Undang pencemaran nama baik? UU ini saja ( pencemaran nama baik) sudah bertolak belakang dengan dasar negara ( Pancasila), bagaimana bisa dijangkau untuk lintas negara. oooh, Undang - Undang IT barangkali? apalagi ini, kelanjutan dari UU pencemaran nama baik. Undang - undang yang tidak membuat bangsa Indonesia pintar. Karena mereka kerjanya membikin pager, cermin buat memantas diri (bukan untuk introspeksi diri) dan membangun singgasana istana. Siapa yang mengotori, atribut - atribut itu, bakal kena UU pencemaran nama baik. Mau Bukti ? lihat saja, kelojotannya sama ketika seseorang ketahuan disadap dengan ketika seseorang dirundung fitnah. Itulah Bangunan yang dibangun yang membikin bangsa ini tidak pintar dan membentuk karakter bangsa yang tidak mempunyai kematangan berpikir ( dewasa ).
Balik lagi masalah penyadapan, sebagai catatan akhir yang tidak perlu dicatat, "selama agen intelejen disetiap negara masih ada selama itu pula kerja penyadapan akan terus terjadi, orang pintar yang didalamnya otomatis akan terus mengembangkan berbagai technology-nya.".
adios
Monday, 24 February 2014
The frame of socio-political in structuring constitutional law
Despite the political, economic, educational, social, cultural of Indonesia has been quite favorable, but it does not reflect the results of the implementation of the goal state. The meaning of state goals is stated in the basic state, which is the basis of the so-called five-point of Pancasila.
And now, The situation like being brought into the trip of bad ideals of acute, that's the individual centric attitude attached to bureaucrats, which gave birth to the stability of attitudes on race derivative gratification of ownership to show off each individual. This attitude encourages the growth of exclusive lifestyle that high again nepotistic collusio.
It would not need to cite examples - case in poin, because each of us have seen the news reports of the past and feel it for yourself or even. It is the gift of building a political life in the frame socio-political in structuring constitutional law.
Constitutional law cannot be separated from the principles of Pancasila as the foundation for driving a just and prosperous life. In this way, the most basic thing is the Constitution. Looking at the amended Constitution, it still contains right-wing content, which is not congruent with free and active politics. In the sense that it is still copying what the West created.
This Constitutional Law must be able to give birth to a generation that loves the country predominantly. So the basic essence is in the education corridor. Education does not prioritize competition for the best schools, but rather schools that have a science base that is based on a high level of morals.
Meanwhile, existing schools have heritage from the west and the Middle East, and most of the patterns are taken from the west and/or from abroad. This is due to the opinion that what is outside is better.
Sunday, 23 February 2014
Sosio-Historis Kunyuk, Kanal Barat Dan Timur
Sepertihalnya kedatangan westerling, westerling ini budak suruhan perang., datang atas nama ratu Belanda yang itu beradu dengan karater dan maunya si westerling sendiri, kalau dibawa ke paradigma umum kalau prajurit itu lebih galak dari pada jenderal, ya seperti itu gambaran tentang westerling. Ia di Indonesia jadi komandan di bawah GubJen Hindia Belanda yang ugal - ugalan bukan kepalang,ya begitulah yang namanya saja prajuri kalau mendadak menjadi komandan.
Mengungkap ini bukan mau menggali kisah masa lalu, juga tidak untuk mendeskridetkan Ratu Belanda. Tapi sebagai hadiah buat bangsa Indonesia, yang gampang terpukau, karena gampang terpukau suka gampang lupa diri. Bahwa kanal yang mau dibangun itu tidak ada hubungnnya dengan mengatasi banjir tanah Batavia. Kaitannya kanal dengan banjir, hanya pada kepentingan moda transportasi Belanda pada saat itu di Batavia.
Namun yang terjadi Soehoed atas rekomendasi koleganya di Belanda menerima gagasan itu yang dianggapnya yang masuk akal. Dan seperti kebiasaan bangsa yang mudah terpukau, Soehoed terpukau, ya otomatis lupa diri, ia jabarkan rencana itu seakan - akan murni hasil kajiannya. Terus bergulir seperti itu , di tenteng lagi oleh Ali Sadikin, kaya - kaya gagasanya, dan begitu hingga sekarang. Sikap - sikap premature ini erat kaitan dengan manusia pemalas tapi ingin terlihat menonjol diantara yang lainnya.
Dan tulisan ini tidak akan membuka apa yang menjadi alasan sebenarnya, karena ketika tahun lalu saya sampaikan tentang blue print dam Katulampa, lusanya, muncul opportunis - opportunis belanda bikin tulisan di media (detik.com), bahwa mereka tahu blue print itu.
Sekali lagi.. asik.. sekali lagi, bangsa Indonesia terpukau dengan tulisan itu. Ini semua terus berlangsung, hingga penggalan peristiwa itu dijadikan panduan sejarah yang tidak pernah sejarah itu dilihat rangkaian dari setiap kejadian yang berlangsung pada saat itu. Semua dibungkus mentah - mentah kemudian diberlakukan untuk dikonsumsi siswa dan mahasiswa.
Kembali ke sosio-histori kunyuk, kunyuk ini sebutan jenis monyet jawa yang lincah. Pada awal tahun 1919, dimulai datangnya gelombang dua arus besar membentuk pusaran di tanah Indonesia. kembalinya malaka ke Indonesia sebagai suruhan Kaisar China dan Meneer Van Beer suruhan Ratu Inggris. Yang satu mengumpulkan data seiring dengan perang Jepang - China, dan yang satu lagi membangun infrastruktur untuk lalulintas logistik armada perang Belanda pasca perang dunia I dalam hubungan kondisi di Eropa pada saat itu.
Pada saat terjadinya Perang Dunia II, pasukan German meluluh lantahkan rencana Belanda. Perang Dunia II, peristiwanya di luar dugaan meluas ke semua daratan eropa.
Walaupun pada masa transisi dari Perang Dunia I dengan perang Dunia II suasana di eropa masih tegang, namun mereka tidak pernah mengira kalau Hitler punya rencana segila itu dalam rencana genosida yahudi di pelataran eropa.
Sedangkan di Asia, dengan konflik yang berbeda latarbelakangnya, Jepang merayu bangsa asia untuk jadi tentaranya, karena ketakutanya pasca pengeboman pearl harbor.
Pada suasana saat itu, bangsa Indonesia menjadi kurcaci diantara yang berkuasa, sehingga kedua kunyuk berhasil membentuk karakter kuat bangsa saat ini, menjadi bangsa yang gampang terpukau, karena shock, jadi kagetan, was - was, berpadu satu, yang itu obatnya merunduk sambil menyembah nyembah kunyuk biar bisa hidup.
Adios
Friday, 21 February 2014
Menghayati 'MERDEKA' Dalam Pola Pikir Keramat
Tulisan ini diambil dari Note Facebook saya, 17 Agustus 2013, yang belum sempat diteruskan isinya, disalin kembali di sini untuk diteruskan dari sambungan tulisan yang belum sempat diteruskan di note facebook
..
Pola pikir keramat, mengkeramatkan apa saja, bisa benda, bisa ghaib, bisa juga tradisi. Pola pikir ini dipengaruhi besar oleh kebodohan yang dipelihara lagi enggan beranjak dari dudukan lama, untuk membuka mata, telinga, pikiran dan hati melihat dunia dan alam sekitarnya. Pola pikir keramat ini hampir menenggelamkan NKRI kalau saja di NKRI tidak terjadi perimbangan antara penguasa dunia menguasai NKRI.
Namun hampir ini juga telah membuat NKRI menjadi mainan mereka, tidak benar - benar murni berdaulat. Akibat dari pola pikir keramat adalah lahirlah bule - bule hitam berhadapan dengan pembusung dada dari pola pikir keramat diramaikan lagi campuran dari keduanya. Dalam hubungan merdeka makna pada arti kemerdekaan, itu terkandung pada naskah kemerdekaan yaitu Proklamasi NKRI.
Naskah Proklamasi ini juga sepertinya sudah dikeramatkan, jadi kalau mau dikritik akan membikin ledakan - ledakan dari mulut mereka, para bule hitam, pola pikir keramat dan diantara keduanya. Sebaliknya memang tidak bisa dirubah - rubah isinya, karna itu adalah maklumat, ikrar sebuah pernyataan kebulatan sikap meminta persetujuan untuk dipersetujukan, bukan undang - undang. Setelah disetujui (legl of de jure de fact ) baru menyusun aturan (produk undang - undang dan pengaturan (produk norma hukum / perangkat hukum penataan) yang di ikat oleh visi dan misi.
Dalam catatan ini hanya ingin melihat naskah proklamasi pada sisi muatan isi sebagai ukuran kematangan bukan pada sisi semangat. Karna dalam hal semangat justru mendorong lahirnya naskah proklamasi dan proklamir kemerdekaan. Jadi dengan membaca muatan isi/makna yang terkandung didalamnya, tampak nyata, semangat yang tidak ada ilmu dan keahlian. Ibarat bertinju tidak pernah dilatih tidak tahu aturan, sudah merepotkan lawan tidak enak ditonton selain hasilnya membuat badan babak belur.
Ini seperti main bola dari orang yang tidak pernah main bola dan tidak tahu aturan mainnya, main tendang saja. Nanti dalam mengambil kesimpulannya pun menghasilkan perbedaan pula pada muatan maknanya, karna berhadapan dengan pola pikir keramat tadi. Alhasil mereka kemudian secara tidak sadar menjadi benteng terakhir bagi para bule hitam terhadap bagi siapa saja yang mau mencoba mengutak - utik pancasila dan UUD'45.
Perlu diterangkan disini, yang dimaksud bule hitam dalam catatan ini, bukan mereka yang dimaksud dengan para belanda hitam (pandangan mereka : belanda bukan rasnya, tapi kesan lamanya yg pernah menjajah membikin hidup getir dan sengsara), juga bukan dengan yang dimaksud oleh mereka sebagai antek barat (Perlu dilihat lagi kata neolib,agar tidak salah sasaran). Bule - bule hitam disini kiasan, pada tampilannya bisa didekati secara harafiah, tampilan perujudan apa yang didalam. Maksudnya, tampilan jelek, apa pantas tubuh hitam warna bule pada rambutnya. Dimana setiap orang menyebut bule itu bukan menunjuk ras, tapi pada warna rambut. Jadi bule - bule disini, orang yang tidak mampu memantaskan diri. Jadi dengan kata lain bagaimana bisa mereka mampu memantaskan orang lain?
Mereka ini orang yang asik dengan dirinya sendiri, orang rugi tidak apa asal ia untung besar. Mereka ini selalu ingin tampil di mana pun ia berada. Bukan itu saja selalu ingin terlibat dan berbagai cara usaha agar bisa dilibatkan pada moment - moment penting.
Kemudian bagaimana kita bisa lihat mereka dalam menuntaskan persoalan - persoalan hukum yang masih mengambang dan berlaku. Ketika aturan yang dijalankan bertemu dengan permasalahannya, yakni ketika masalah terjadi tidak tertampung oleh hukum yang berlaku pada saat kejadian itu masih hangat terjadi.
Seperti satu contoh adakah bagaimana mereka menanggapi perpu tentang MK juga bagaimana mereka menyelesaikan kasus korupsi, mereka tinjau KUHAP dan KUHP yang mereka sendiri kebanyakan kagak ngarti tapi belaga paling paham. Dan terakhir tentang UU PEMILU.
Itu semua bukan jalan keluar untuk memperbaiki Indonesia yang bermartabat, tapi itu dorongan dari ingin tampil ( menjaga eksistensi diantara mereka ) tadi yang melahirkan sulaman baru menjadi kain yang compang camping yang tak jelas corak ragamnya.
Global Strategi Yahudi Menggerpol al-Injil dan al-Quran
"Tulisan ini diambil note Facebook saya, saya disalin kembali untuk kemudian diteruskan sambungannya yang tidak sempat diteruskan di note facebook saya.."
Setelah sukses menggerpol al asbath sunnah Ibrahim, taurat sunnah Musa, zabur sunnah Daud dan Sulaeman. Kerja transformasi Yahudi terhadap sunnah para Rasul selama 3 abad di gua kahfi, melahirkan bible menurut sunah abraham, jakob, moses, david, solomon, yohanes menurut versi hebrew, sebagai jilid 1 global strategi yahudi, berlanjut menyiapkan transformasi injil sunnah Isa dan alQuran sunnah Muhammad.
Sekaligus untuk menggenapi apa yang mau mereka rancang pada saat itu tahun 300 SM dan 300 M yaitu the making of the europe abad 21 (sains) dan menghadiahkan pada dunia agama - agama yang akan di export, teristimewa pada transformasi bahasa, yakni penjilidan kamus bahasa sebagai panduan penafsiran. Sedikit sentilan saja, bible ini bahasanya pakai bahasa hebrew, nah ini membuat geli saja, karna dengan begitu sama dengan wahyu itu asalnya bahasa hebrew, maka bisa dikatakan Tuhan itu menyampaikan bahasanya dengan hebrew dan latin (Yunani).
Kembali ke pembahasan. Pada jilid II Global strategi Yahudi masuk pada tahun 2000. Pada awalnya lahirnya AIPAC dalam rangka menjaga existensi negara Israel, kemudian berlanjut untuk menyiapkan kejayaan yahudi di sepanjang sungai nil, laut tengah dan teluk persi, dengan menggerpol injil dan alQuran bagian kedua dari jilid 1 menjadi jilid 2, global strategi yahudi.
Puncaknya issue pemboman gas beracun di Syria sebagai fase ke langkah berikutnya menjadikan Jehova menjadi isme yang berpengaruh di seluruh dunia dan meruntuhkan dominasi pengaruh kristiani. Kerja ini sangat sistematik bertahap berkelanjutan, dimulai dari perencanaan, pengumpulan data sampai dengan pelaksanaannya.
Eksodus Yahudi beta dari etiopia dan etiopia sebagai transit yahudi beta di wilayah lain ke tanah Israel sebagai bagian dari tahapan pelaksanaannya. Eksodus ini di ikut dengan bermunculannya issue lain, seperti blow up tentang nabi Muhhammad dengan bermacam versi dan issue injil yang ditemukan di Turki. ini bagian dari bagian atau fragment menuju puncak kejayaan yahudi abad 21.
Namun issue bom sarin di Syria kembali menggagalkan yahudi membawa pengaruh Yehovanya menjadi isme yang mendunia dan bangsa yahudi di tanah zajirah arab, sekalipun perjuangan kerry tidak main - main mempengaruhi eropa untuk meyakinkan mereka isssue bom sarin sebagai alasan untuk menggempur Syria habis - habisan.
Gagal di Syria bukan berarti berhenti sampai di situ, kerja masih berlanjut, mari kita intip dan tidak perlu alat penyadap untuk mengetahui itu. ikuti saja semua berita yang terbit di media - media di seluruh dunia.
Tuesday, 18 February 2014
Being a Great Nation
Only that which becomes his greatness, that lie is the pride of the consumer, which is the pride of ownership of the goods bought. But the attitude of the Indonesian nation proud as the wish to be, greatly exaggerated.
It be attitudes like two sides of a piece of currency, between pride and hatred are ready to roll at any time.It continues to be nurtured by way of their speeches, maintaining of what is imitated from the previous for the fifties Year.
Fosters pride as a nation of Indonesia to become a formidable, not by nationality uplifting .because it can plunge the nation following the offspring. make the nation self-forgetful and forgotten, lulled by his pride.Moreover gesture as if to show the fangs to the neighboring countries.
The attitude of pride was alive with creativity not drift into the past. Explore what can be achieved and developed. captures all of what technology has evolved. Be friendly to everyone that great men capable unmasked the secret life, for the survival of the nation and its derivatives into a nation strong and resilient.
Do not have a costume suit set life can be a one proud. Only able to boast of other people's rule of the system. Do not be pride because it is just a costume, that will not be able to save themselves from the dust that you throw.
Friday, 14 February 2014
Telat Memberikan Masker Pada Penduduk Terdampak Erupsi
Ini debu, yakni bagian yang keluar dari perut gunung, menjadi debu karena redusir dari udara. debu ini, jika ini terhirup, maka akan merusak jaringan pernafasan. Malah yang menggunakan alat keselamatan para penolongnya. Ini seperti media yang tidak ada gunanya bagi kehidupan populasi di sana.
Tuesday, 11 February 2014
Nasional
Ada seseorang memberikan penilaian terhadap situasi yang terjadi akhir - akhir ini di Indonesia, bahwa nasionalitas kita terkotak-kotak.
Benarkah begitu???
Nasionalitas terkotak - kotak, Ungkapan ini seperti benar, cuma kalau ini dikembalikan ke istilahnya, sangat nyata, bahwa ungkapan tersebut tidak lebih dari sekedar kata - kata asbun (asal bunyi), tapi terlihat ingin dipandang intelek. Orang seperti ini biasanya jika bicara, ia sendiri tidak paham dengan apa yang sedang ia bicara. Jadi situasi Indonesia akhir -akhir ini terutama orang - orang yang suka ngomong agar dipandang intelek itu, nilainya sebanding dengan yang suka membuat kerusakan moral Bangsa Indonesia.
Sekarang kita lihat apa itu nasional.
Nasional kata sifat dari nation. Nasion/nation itu bangsa. Dan Indonesia itu kumpulan bangsa - bangsa yang berbangsa - bangsa dari aneka suku bangsa, ada bangsa sunda, jawa, sumatera, ambon dsb. Dalam perjuangan pun sudah menjadi sunatullah, secara otomatis, setiap suku bangsa akan kembali ke suku bangsanya sendiri dalam membantu, menolong, memberdayakan dan memyelamatkan bangsanya. Tajamnya yang pertama kali diselamatkan suku bangsanya sendiri, ini yang istilah asing disebut dengan nepotism.
Nation - nation dalam ikatan negara, maka negara menyatukan setiap suku bangsa dan bangsa menjadi satu bangsa. Sehingga kesemuanya diikat janji siap mengikat diri (melebur) kedalam satu sikap nationality, satu kebangsaan.
Dengan begitu bagaimana bisa nasionalisme diartikan sikap merasa satu kebangsaan sementara akarnya adalah campuran bangsa - bangsa yang masih kuat tertanam?
Bahkan makin dikukuhkan beberapa culture daerah sebagai aset kebudayaan nasional?
Jadi terlalu ge'er, jika melihat seseorang mengklaim dirinya nasionalis, sementara ia kental berpegang pada tradisi nenek moyangnya.
Apa bisa yang begitu bisa menanggalkan semua atribut asalnya, turunannya, etnisnya, almamaternya?
Satu kebangsaan itu bukan karakter tapi itu adalah sikap. Dan kalau masih ada yang beranggapan yang demikian itu budaya bangsa, sehingga berdasar itu berharap diri orang lain harus memiliki atau terbentuk oleh karakter satu kebangsaan . Harapan yang seperti itu seperti sedang melukis diatas air.
Satu kebangsaan itu ikatan janji maka dalam pelaksanaan dituntun dengan aturan. Namun yg terjadi hari ini dan kemarin dan yang akan masih beranggapan nasionalis itu lebih dari sekedar karakter satu bangsa, yakni satu sikap kebangsaan.
Nah ini lebih tambah ngaco lagi dengan istilah nasiolism.
Nah sekarang apa artinya berbangsa? Berbangsa - bangsa atau berbangsa satu???
Satu kebangsaan itu adalah ikatan janji beberapa suku bangsa dalam satu wilayah yang ditentukan bersama mengikat diri dalam satu tatanan hidup, pembangunan hidup, menyatukan semangat, visi, misi secara bersama - sam dan siap melebur menyatu menghilangkan perbedaan suku dan budaya.
Jadi satu kebangsaan itu satu kebulatan tekad bersama, dalam bingkai berbeda - beda tapi satu, tunggal visi, tunggal misi, tunggal arah dan tujuan. Diatas semangat itu dibangun sistim. Yang diantaranya dibentuk legalitas negara dengan segala atribut wadahnya, benderanya dan lain sebagainya.
Jadi satu kebangsaan itu kaidah yang sudah ditetapkan dalam sebuah konstitusi, diatur dalam pengaturan. Dengan begitu sudah tidak ada lagi satu nasonalitas yang terkotak - terkotak.
Maka jika dalam perjalanannya muncul indikasi adanya perbedaan, dirasakan satu wilayah yang mulai terkotak - kotak ini tidak bisa disebut nasionalitas terkotak - terkotak, sebab ini hanya indikasi dan atau memang real ada karena disebabkan oleh efek saja, baik efek besar mau pun efek kecil. Contoh sample efek besar misalkan karena pengabaian atau pelanggaran dari para penyelengaranya terhadap konstitusi.
Sebaliknya jika muncul indikasi yang demikian, maka yang diperbaiki bukan cuma area sakitnya tapi harus ke sumber penyebabnya agar sakit bisa sembuh total tidak menjadi akut, baru sembuh sakit lagi, begitu seterusnya.
Jadi jika muncul berbagai indikasi seperti diatas, nasionality, nation terkotak - kotak, adanya indikasi dis integerasi, bukan cuma pada tirik persoalan yang ditangani, akar muaranya harus diperbaiki.
terusan dan revisi dari tulisan sendiri www.facebook.com/ahmad.hanafiah/notes.
Saturday, 1 February 2014
AHA GRAPHIC DESIGN
Tuesday, 11 September 2012
Indonesia Punya Timnas, Saya Punya Tim Spanyol Dan Arkhentina
Tuesday, 28 August 2012
INDONESIA BERSATU
Dalam tulisan ini tidak akan mengurai isi dari UUD tersebut dengan berbagai persoalannya. Satu saja mau disampaikan, dalam konteks persatuan dan kesatuan sebagai salah satu sumber petaka, yang secara tidak sadar telah memelihara perpecahan. Dimana konteks persatuan dan kesatuan, ataupun kesatuan dalam persatuan, telah ikut andil dalam memelihara kebanggaan kedaerahan. Memecahkan ini sebelum meninju isi konstistusinya yang sudah sangat mengambang, adalah semangat INDONESIA BERSATU.
Thursday, 23 August 2012
Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan
Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan
Tulisan ini adalah sebagai kritik, saran tanpa masukan. Masukan nanti setelah disepakati secara sadar Ilmiah tulisan ini bernilai salah atau benar, kalau benar maka akan gelar masukan secara lengkap dan komperensif, itu saja sebagai untaian kalimat pembuka.
Konstitusi adalah aturan main / aturan dasar. Bahasa inteleknya adalah kesepekatan bersama dalam menentukan peletakan dasar arah dan tujuan bernegara yang dituangkan menjadi sebuah peraturan dasar kaidah hukum tata tertib dalam pengelolaan dan penataan negara atau singkatnya Hukum Tatanegara, yang disebut Undang - Undang Dasar.
Kemudian Konstitusi menjadi asas atau pedoman dasar dalam pengaturan aturan secara menyeluruh dari tk. Pusat sampai Tk. V dalam segala bidang, baik menetukan arah politik, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan termasuk didalamnya jaminan dalam memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Karena ini hasil dari kesepakatan maka konstitusi itu bisa dikatakan sebagai satu konsepsi ketika ini baru disepakati dan belum digerakkan.
Dan ketika secara formal disepakati dan digerakkan maka ia bukan lagi satu konsepsi tapi sebagai pedoman dasar atau asas atau Undang - Undang Dasar dalam hal ini bagi Indonesia adalah UUD 1945 dan atau yang sekarang yang dipakai UUD'45 yang diamandemen.
Dalam perjalanannya, UUD 1945 dan UUD'45 yang telah diamandemen ternyata pada pelaksanaannya, sama saja, banyak sekali terjadi benturan atau konflik hubungan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain UUD itu tidak berjalan sebagai mana mestinya, kalau mau dipreteli satu dari sekiannya adalah pada kaidah hukum baik dalam tata tertib maupun dalam tataran peradilan masih dirasakan belum adil benar terutama bagi kaum yang lemah.
Contoh yang real dan paling sederhana, Presiden dengan DPR masih sering terjadi konflik terutama pada hal yang paling strategis, janganlah dikata sudah tercapai atau tidaknya cita - cita dasar negara, yaitu memakmuran rakyat secara adil dan bijak, dimana persoalan perpu dan undang - undang pun masih banyak yang tumpang tindih, dimana ini sangat mengundang untuk di manipulasi oleh kepentingan pihak - pihak tertentu. Belum lagi di era sekarang kabinetnya tidak padu dalam geraknya dengan atasannya.
Intinya dari realita demikian dapat dikatakan, bahwa konstitusi yang dibangun itu tidak sanggup memagari prilaku menyimpang, bersebrangan.
Padahal yang seharusnya itu adanya konstitusi untuk membuat hidup semua komponen bangsa hidup teratur beraturan dan semua sumber daya dapat dikelola secara maksimal dan merata.
Survey membuktikan, bahwa bila terjadi penyimpangan, pergeseran bahkan sampai bersebrangan dan bertentangan seperti ini, sudah dipastikan, pasti ada yang salah dalam menentukan sebuah konsep dalan bernegara.
Dan setelah ditinjau isi dari konstitusi yang ada sekarang dan berlaku, memanglah benar, setelah menelaah dengan seksama disana ada Kesalahan yang mendasar pada UUD'45 yang diamandemen.
Dilihat dari berbagai persoalan yang sering muncul, adalah Kesalahan - kesalahan mendasar yang itu ada pada peletakan awal, yakni masalah arah dan tujuan.
1. Arah
Arah ini yang menetukan bentuk negara, dimana disana masih tidak jelas kiblatnya. Di dalam UUD'45 yang telah diamandemen secara tegas disana menganut faham liberal, tapi totalitas dengan itu masih diwarnai dengan faham komunism balkan, bisa dilihat salah satunya pada kedudukan dan tugas Presiden.
Satu segi jika melihat sejarah lahirnya UUD'45 yang diamandemen, banyak dimuati oleh motivasi dendam masa lalu, dendam yang dekat dengan paranoid oleh era ORBA selebihnya yang dibuat adalah bentuk hukum penyempurnaan terhadap masalah yang tidak tertampung yang dihadapi pada satu kejadian atau peristiwa.
Segi lain sangat digayai oleh konsep yang tidak matang, bukan hasil kajian mendalam, akibat dari hasil yang bukan hasil dari satu kesepekatan bersama secara bulat. Inilah yang menjadi sumber bencana, bisa dikatakan hasil kumpul kebo (hubungan bersama tanpa nikah) antara liberal dan komunis. Masih mending kalau mengawinkan, artinya sudah melewati tahapan pendalaman. Kalau kumpul kebo kan seenaknya saja. Dan itupun sama dengan masa Era Orba liberalism yang Komunism, konteksnya itulah persatuan dan kesatuan.
Sekalipun pada saat itu sangat amat anti komunism dalam arti kepartaian. Kondisi ini sangat tidak mendasar dalam menggerakan sebuah sistem, oleh karena tidak totalitas dalam menemtukan arah, kalau mau pakai unitarism ya unitarism, kalau mau pakai federalism ya federalism tidak bersikap banci, untiarism dipakai federalism juga dipakai.
2. Tujuan.
Tujuan yang dimaksud mereka adalah adil dan makmur. Inilah yang menjadi faktor utama dari 3 faktor utama kenapa adil dan makmur tidak pernah terwujud dan mengujud jadi.
Mengapa demikian?
Mereka telah salah kaprah dalam menempatkan tujuan. Tujuan diartikan hasil atau hasil akhir atau persinggahan terakhir. Tujuan ini harus dikembalikan pada makna tujuan itu sendiri.
Tujuan adalah bentuk kata benda, yang asal katanya adalah tuju, kata kerja, yang artinya bergerak, berbuat, melangkah. Kemudian diberi akhiran an, jadi tujuan, artinya satu pergerakan atau satu perbuatan atau satu langkah.
Dari sini saja dapat diberi satu definisi, tujuan itu satu pergerakan, satu perbuatan, satu langkah untuk mencapai apa yang mau dituju, yakni gambaran tujuannya.
Jika gambaran tujuannya adalah adil dan makmur, maka dibuat dulu tujuan yang dapat mencapai itu, dalam hal ini teorinya agar dalam prakteknya berbuat berdasarkan teori.
Dalam hal ini maka tujuannya adalah menuangkan keinginan tersebut kedalam sebuah aturan dan pengaturan. Dimana aturan itu adalah rambu - rambu dasar untuk bergerak atau batasan geraknya, sedangkan pengaturan adalah hukum pelaksanaan teknisnya.
Itulah tujuan. Jadi kalau diberi penempatan keterangan pada tujuannya, maka tujuan dalam bernegara itu adalah membangun segenap kemampuan ILMU dan Sumber Daya untuk mencapai gambaran tujuan, yakni adil dan makmur tadi.
Bahasa sederhananya, tujuannya adalah penyesuaian semua gerak ke arah tercapainya cita - cita bangsa bernegara.
Nah! Dari dua poin diatas saja, sudah terpampang jelas, bahwa selama ini penyebab utama kondisi negara seperti ini, negara yang terus jadi boneka ( negara dunia ketiga ) adalah kesalahan fundental konstitusi yang tidak diperbaiki.
Ujungnya melahirkan anak bangsa membela siapa saja yang bayar, karena hidup menurut mereka itu hidup berjuang, berjuang sendiri . Ini jadi ironi padahal hidup sudah diikat dan mengikat dalam satu negara.
Dan ini terjadi pada semua lapisan masyarakat yang mereka amini ini adalah realitanya hidup itu memang begitu. Jadi itu sudah mengkristal dalam alam pikiran mereka. Padahal tidaklah demikian yang sebenarnya.
Nanti ini kita urai lebih luas lagi berbagai alam pikiran yang salah yang diklaim bahwa itu sudah definitif begitu.
Kembali ke masalah dua poin diatas, cukup dua saja yang dijelaskan disini. Sebab jika diurai semua nanti cuma jadi bahan contekan tesis, bahan buat memoles diri biar terus terlihat intelek dengan begitu bisa terus dipercaya dan dipakai. Ujungnya persoalan inti tidak tercapai, yakni perbaikannya.
Sebahagian dari uraian ini adalah sebagian dari satu konstitusi yang saya buat. Konstitusi yang benar - benar dapat menghantarkan masyarakat yang adil dan makmur. Konstitusi yang benar - benar memenuhi harapan semua bangsa Indonesia, yang selaras dengan yang dicita-citakan oleh PROKLAMASI KEMERDEKAAN NKRI 1945.
Demikian tulisan hari ini dipenghujung bulan ramadhan 1437 H.
Wednesday, 22 August 2012
Visi Dan Misi Satu Nusa Satu Kesatuan Bangsat
Visi Dan Misi Satu Nusa Satu Kesatuan Bangsat
Gawat!! judulnya tendensius sekali deh..hehe.. Rasanya tidak pas kalau melihat suasana hari ini, masih dalam suasana Fitri . Tapi mudah - mudahan isi uraiannya dijamin tidak akan menyinggung seseorang/kelompok/golongan/parpol. Kalau mengena itu yang diharapkan, sebab tujuan menulis ini berangkat dari satu keprihatinan tapi bukan keprihatinan yang keprihatin-prihatinan, atas apa yang sudah dicapai oleh semua komponen yang bertanggungjawab terhadap kelangsungan negeri ini. Demikian seuntai kalimat pembuka dari apa yang mau ditulis..semoga...
Mengangkat satu judul yang sebetulnya, pada awalnya judul yang mau dipampang adalah VISI dan MISI. Berangkat dari seringnya kalimat itu disebut - sebut dalam setiap forum ilmiah ataupun dalam diskusi bebas tentang penyelenggraan negara dan kepemerintahan, termasuk dalam orasi - orasi kampanye. Namun melihat kenyataan dilapangan ditambah dengan prilaku sebagian besar para politikus, dengan senang hati menambahkan kata satu nusa satu bangsat. Ini sebagai bentuk kritik, saran tanpa masukan. Masukan akan disampaikan nanti, kalau kritikan ini disadari secara Ilmiah.
Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, telah dengan sadar mengakui bahwa kita sudah merdeka dalam negara kesatuan Republik Indonesia dan juga meyakini bahwa kita adalah bangsa Indonesia yang siap membela negera ini kapan saja dimana saja dalam keadaan apa saja, bila negeri ini dalam keadaan terancam. Cuma kalau sekarang kan tidak ada yang harus dibela, karena Negara ini tidak dalam keadaaan bahaya, dalam arti tidak sedang dalam keadaan mendapatkan ancaman dari pihak luar.
Namun satu hal yang mungkin yang belum terselesaikan di negeri ini dari sejak pertama kali di Proklamasikan adalah kita belum sepenuhnya melikuidir kedalam satu bangsa, masing - masing diri masih terpecah kedalam kebanggaan, suku, ras dan golongan. Ini bukan masalah sara, ini masalah yang seharusnya dijadikan satu masalah yang termasuk masalah fundamental sebelum kita melangkah ketika pertama kali proklamasi dikumandangkan, karena ini menyangkut Visi dan Misi berbangsa dan bernegara samapai dengan hari ini dan yang akan datang.
Menyangkut satu bangsa ini bisa kita lihat dalam keseharian satu contoh saja di Jakarta sebagai acuan umum yang sangat pantas mewakili semua wiliyah negeri ini, sebab hampir semua suku bangsa, numplek, ada di Jakarta. Dimana sebagian besar bahkan juga boleh dibilang semuanya, didalam pergaulan kesehariannya, mereka lebih sering atau senang menggunakan dialek ibunya / daerahnya, ini sasarannya bukan pada anak muda tapi buat para orang tuanya.
Mereka itu adalah hampir dari sebagian besar para pejabat pemerintahan dan kelembagaan. Bahasa Indonesia hanya digunakan pada acara - acara formil saja. Dan rata - rata acara - acara formal pun kalau kita menyelami suasana khidmatnya, selalu dalam suasana kepura-puraan, ya kalau tidak dalam suasana keengganan yang terpaksakan untuk harus hadir. Padahal cita - cita awal saat negara ini mau berdiri, bisa dibilang sebagai rintisan cita - cita dari satu tekad dan satu keinginan yang sama, yaitu untuk bersatu sebagai satu nusa satu bangsa didalam membangun negeri ini adalah satu gelora diatas satu bangsa satu bahasa bahasa dan satu negara, negara Indonesia. Yang pada kelanjutan sejarahnya, kesamaan gelora sikap ini, kemudian diterjemahkan dan dituang kedalam konstisusi, UUD'45.
Di dalam UUD'45 kemudian terus sampai ke yang diamandemen itu, tentunya didalamnya ada Visi dan Misi. Disini pun kemudian pada implementasinya, sepertinya ada masalah dalam mendefinisikan visi dan misi. Hal itu tergambar jelas kalau melihat bagaimana mereka memahami Visi dan Misi itu. Dari apa yang sering mereka ucapkan tentang sebuah visi dan misi. Dari apa yang mereka ucapkan itu bisa disimpulkan menurut mereka visi itu misi, sedangkan misi itu visi. Kenapa demikian?
Satu segi, mereka selalu mengandeng dua kata tersebut tanpa mampu memisahkannya dalam menguraikan isi dari keduanya. satu contoh kasus, ketika dalam masalah bersalah atau tidaknya ceramah bang H.Rhoma Irama. Ketua Panwaslu mengatakan disana tidak ada isi ceramahnya mengenai Visi dan misinya.. hehehe. ini cukup jelaskan mereka tidak bisa membedakan mana visi dan mana misi.
Segi yang lain, ada juga yang bisa memisahkan uraian dari keduanya namun isinya bisa dikatakan serupa tapi tak sama, yaitu visi adalah misi dan misi adalah visi. Lebih parah lagi, kalau berkunjung ke kantor - kantor pemerintahan, Visi dan Misi kadang di pampang dengan bingkai rapih diruang tunggu tamu. Disinilah yang paling lucu, karena dengan begitu secara tidak lansung Visi dan Misi itu ditujukan buat para tamu, sedangkan tamu itu kan pihak luar, yang mana mereka tidak ada kepentingan atau dipentingkan untuk mengusung isi visi dan misi itu. Dimana yang paling penting didalam visi dan misi itu adalah buat konsumsi internal dalam arti yang harus menggerakkan visi dan misi itu adalah yang membuat visi dan misi, berikut dengan komponen yang terlibat didalamnya. Barangkali apa yang terpampang itu lebih tepat kalau disebut motto dibanding visi dan misi.. barangkali...
Kemudian visi dan misi ini, jangankan di tingkat daerah, ditingkat menteri saja masing - masing menteri punya misi dan visinya masing - masing yang berlainan. Ini menunjukan masih jauh dari satu gambaran gelora dari berkeinginan satu bangsa, satu bahasa satu negara, selain dari gambaran satu bangsa di atas. Boleh dibilang lebih tepatnya, masih kental dalam semangat satu nusa satu kesatuan bangsat. Karena hanya bangsatlah yang bekerja secara terkotak - kotak hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi / kelompok / golongan / Partainya.
Demikian pembaca yang budiman .
Wednesday, 15 August 2012
Nuzulul Quran Dan HUT NKRI
Tema ini diambil karena di tahun ini suasana malam - malam nuzulul Qur'an bertepatan dengan perayaan hari jadi NKRI. Dan kalau tidak salah momentnya pun hampir sama, yaitu ketika dikumandangkannya Proklamasi NKRI sekarang, yaitu sama - sama dalam suasana ramadhan, bulan yang penuh berkah dan rahmatNYA.
Diatas itu kali ini yang mau disampaikan disini adalah tentang lahirnya sebuah peradaban yang memberikan satu jalan terang benderang menuju sebuah pulau harapan. Sebuah pulau harapan yang memenuhi setiap fitrah manusia dalam satu peradaban, yang prosedur tatalaksananya tak mampu untuk dipertentangkan bahkan diperdebatkan lagi karena ukuran kesetimbangannya bernilai saling hormat, saling mensejahterakan, menjamin keselamatan hidup manusia sepanjang hidupnya.
Itulah tujuan Allah menurunkan alQuran kepada Nabi.Muhammad SAW, sebagai jawaban atas persoalan besar hidup dalam menegakkan Syari'ah atau Negara yang adil dan makmur. Lalu dari situ kita coba lihat lahirnya NKRI sebagai bentuk harapan mambangun sebuah negara yang majemuk diatas satu kebulatan tekad yang sama seirama dalam satu ikatan bangsa mencapai masyarakat adil dan makmur.
Lahirnya NKRI adalah hasil dari proses mengandung sekian lama, yaitu sebuah kandungan yang berisi janin dari keinginan tekad yang sama dari dari segala suku dan agama yang berbeda tak dapat dibendung lagi, akhirnya seperti sebuah kelahiran yang tak dapat dibendung maka diatas ijinNYA lahirlah NKRI ditandai dengan pidato Proklamasi Kemerdekaan yang diwakili oleh Soekarno - Hatta 67 tahun yang lalu. Jadi dengan begitu secara defacto dan dejure, seperti dalam piagam jakarta dan pembukaan UUD'45, bahwa kemerdekaan NKRI adalah Berkah dan RahmatNYA atas harapan bangsa INDONESIA, harapan untuk membangun bangsa yang mandiri, cerdas berkualitas yang berkeadilan dan dapat menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Inilah yang termaktub dalam cita - cita bangsa sebagai satu konsepsi cita - cita berbangsa dan bernegara yang senilai dengan malam satu konsepsi, yaitu lahirnya alQuran.
Kemudian diatas kesamaan itu dalam perjalanannya ada perbedaan yang tajam diantara keduanya. Dimana perjalanan alQuran pada satu titik turunnya alQuran sebagai satu konsepsi, tanpa cacat mampu tegak menjadi sebuah madinatulmunawarah di Madina. Sedangkan Indonesia dalam perjalananya hingga hari ini kian menjauh dari satu konsepsi cita - cita berbangsa dan bernegara, hanya benda peradabannya yang kian mengkilap, tidak pada SDM-nya semakin memperlebar jarak strata hidup.
Jarak yang lebar strata hidup ini mudah masuk pihak ketiga, yaitu mudah untuk dijadikan media stimulan bagi mereka untuk melakukan instabilitas Negara. Dan berbagai hiruk pikuk politik, hukum, ketertiban dan keamanan yang tak pernah ada ujungnya adalah buahnya. Jadi kesamaan itu hanya pada satu konsepsi cita - cita NKRI dengan Satu konsepsi alQuran. Kalau dalam perjalanan hasilnya kemudian tidak sama dalam arti pada tujuan bernegaranya, maka bisa dikatakan ada masalah pada satu konsepsi NKRI.
Satu konsepsi NKRI tertuang dalam konstistusi, sedang satu konsepsi Cita - Cita NKRI termaktub didalam Pembukaan UUD'45. Karena tidak pernah singgah - singgah menuju cita - cita yang didambakan itu akbiat dari diantara keduanya tidak seirama sebagai penyebab gagal bernegara.
Sebagai penutup oleh karena diatas seberapa kali pun berganti presiden atau siapapun yang menjadi Presidennya tidak akan mampu menyelesaikan masalah bangsa karena masalahnya pada satu Konsepsi.
Selamat menjalankan Ibadah Shaum.