Wednesday 3 June 2020

Tes PCR Bikin Garuda Ngeluh dan Lion Air Setop Terbang

Tes PCR Bikin Garuda Ngeluh dan Lion Air Setop Terbang
Syarat tes PCR untuk calon penumpang pesawat dianggap memberatkan tak hanya oleh masyarakat, tapi juga perusahaan maskapai. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf).


Mahalnya biaya tes PCR untuk calon penumpang pesawat membuat sejumlah maskapai mengeluh hingga memutuskan untuk menghentikan operasional penerbangan hingga waktu yang tidak ditentukan. Sebut saja, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.




Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air, Wings Air dan Lion Air akan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020 nanti.


Sebelumnya, maskapai sempat menghentikan sementara penerbangan penumpang hingga akhir Mei 2020 dan baru kembali terbang pada awal Juni.


Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan perseroan menilai banyak calon penumpang yang tak dapat melaksanakan perjalanan karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona.


Baca juga: Garuda: Penerbangan dari Abu Dhabi dibatalkan karena alasan teknis.


Baca juga: New Normal Commuter Line Penumpang Dilarang Ngobrol.


Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara. "Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip hari Rabu, 3 Juni 2020.

Namun, Lion Air Group tetap memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Salah satu yang sulit dilampirkan oleh calon penumpang adalah bukti tes negatif covid-19 lewat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Pasalnya, biaya tes PCR menguras kantong.


Persyaratan penumpang pesawat diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.




Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Buana mengatakan proses rapid test massal masih berlangsung di Gelanggang Remaja Kemayoran.


Buana juga mengatakan sudah ada hasil pemeriksaan yang reaktif namun belum dapat dipastikan jumlah pemeriksaan yang reaktif itu.


"Nanti saya infokan lebih lanjut, karena masih berlangsung pemeriksaannya," kata Buana.













⚠ Peringatan Covid-19























Update kasus virus corona di tiap negara




No comments: