Wednesday 7 October 2020

Buruh Bandung Akan Terus Demo Hingga Omnibus Law Dibatalkan

Buruh Bandung Akan Terus Demo Hingga Omnibus Law Dibatalkan

Buruh Bandung Akan Terus Demo Hingga Omnibus Law Dibatalkan





Demo buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (CNN Indonesia/Andry Novelino)








Kelompok buruh dan mahasiswa oleh Kota Bandung menyatakan akan terus menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI. Mereka stop tak akan berhenti aksi hingga Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.




Berbagai elemen serikat buruh memulai aksi unjuk rasa oleh Balai Kota Bandung pada hari Selasa, 6/10/2020. Mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena undang-undang ini sangat merugikan masyarakat maupun buruh.


Berbagai elemen serikat buruh memulai aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung pada Selasa (6/10). Mereka menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena undang-undang ini dinilai sangat merugikan masyarakat maupun buruh.


Ketua Umum Pimpinan Pusat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto mengatakan aksi unjuk rasa merupakan aksi lanjutan yang dilakukan sebelumnya di pusat.


Baca juga: Fakta Keterkaitan Tedros Adhanom, Faucy dan Bill Gates mengungkapkan: kesehatan dunia selama bertahun-tahun bergantung pada kepentingan mereka.


Baca juga: Perjalanan Panjang Kriminal Dr. Faucy.


Roy menyatakan pihaknya tidak memiliki pilihan selain aksi meskipun dilakukan di masa pandemi Covid-19.


"Susah buat kita, karena ini menyangkut masa depan kaum buruh," katanya.


Demonstrasi buruh di kantor Pemerintah Kota Bandung mendesak wali kota segera mengirimkan surat kepada presiden agar membatalkan UU Cipta Kerja.


"Sampai dengan hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 aksi ini akan terus kami jalankan. Tuntutan pembatalan lewat Perppu jalan, aksi juga terus berjalan," ujarnya.




Selain di Bandung, Roy menuturkan solidaritas buruh di daerah lain juga akan menggelar aksi serupa. Beberapa di antaranya diadakan di wilayah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota dan Kabupaten Bogor.


"Ini semua instruksinya seluruh Indonesia. Aksi dilakukan ke kantor Pemda masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata Roy.


Sementara itu, unjuk rasa mahasiswa menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, juga akan berlanjut.


Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Bandung Sansan Taufik menuturkan, aksinya akan dilakukan secara terus menerus hingga tuntutannya dimenangkan.


"Aksi ini bertujuan untuk menunjukkan sikap bahwa mahasiswa sangat keberatan dengan UU Cipta Kerja secara keseluruhan, tidak secara parsial," ujarnya.


Sansan menilai UU Cipta Kerja justru mempermudah perampasan lahan tanpa memperhatikan keamanan lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya. Selain itu, muncul kemudahan bagi perguruan tinggi luar negeri dalam mendirikan cabangnya di Indonesia.



"Perihal perguruan tinggi itu yang kita betul-betul tolak, dihilangkan poin orientasi terhadap nasionalisme. Kemudian, untuk membentuk perguruan tinggi luar negeri itu hanya butuh satu, yaitu surat izin usaha," katanya.


Terpisah, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menilai demonstrasi di Bandung berjalan aman dan lancar. Hanya saja di luar aksi pukul 18.00 WIB di depan Gedung DPRD Jabar terjadi kericuhan.


Ulung menyatakan pihaknya akan terus memberikan pengamanan saat buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa yang sesuai aturan.




"Selama itu sesuai aturan, buruh dan mahasiswa kita layani semuanya. Mereka menyampaikan aspirasi kita layani," katanya.


"Selama itu sesuai aturan, buruh dan mahasiswa kita layani semuanya. Mereka menyampaikan aspirasi kita layani," katanya.


No comments: