Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan tegas menyatakan soal diskualifikasi pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri (SMPN) yang datanya bermasalah. Hal itu menyusul temuan dari tim investigasi yang melakukan verifikasi faktual data pendaftar di lapangan.
Tim tersebut menemukan ada pendaftar yang alamat domisili aslinya tidak sesuai dengan yang didaftarkan saat PPDB sistem zonasi. “Kalau di lapangan terbukti KK (kartu keluarganya) palsu, orangnya enggak ada, alamatnya fiktif, coret (dari data pendaftar PPDB). Langsung out,” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, hari Minggu, 09/07/2023.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, Bima Arya mengatakan, ditemukan adanya sejumlah manipulasi atau perubahan data kependudukan pendaftar PPDB sistem zonasi. Seperti memasukkan nama calon peserta didik ke KK orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
Selain itu, ada alamat pendaftar yang tidak ditemukan. Ada juga, menurut Bima Arya, KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun. Padahal, terkait PPDB, syarat untuk pindah KK minimal tinggal satu tahun di alamat baru.
“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB,” kata Bima Arya.
Untuk menggantikan pendaftar yang didiskualifikasi, Bima Arya mengatakan, nama pendaftar yang berada di bawahnya akan naik ke atas.
Menurut dia, pengumuman terkait pendaftar yang didiskualifikasi belum disampaikan kepada calon peserta didik atau orang tuanya. Ia mengatakan, tidak mungkin pihak sekolah menyampaikan perihal didiskualifikasi tersebut satu per satu. Hal itu, kata dia, nantinya disampaikan melalui sistem PPDB secara daring pada hari Selasa, 11/07/2023.
Bima Arya mempersilakan calon peserta didik yang terdiskualifikasi untuk mendaftar ke sekolah swasta. “Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas. Kalau ini (yang didiskualifikasi) out, ini (datanya sesuai) naik ke atas yang di bawahnya. Akan kita umumkan untuk (PPDB) SMP pada hari Selasa, 11/7/2023,” kata dia.
Sebanyak 155 Pendaftar di Tingkat SMP di Kota Bogor Bermasalah, Bima Arya: Kita Coret
Sebanyak 913 pendaftar PPDB zonasi tingkat SMPN di Kota Bogor terindikasi bermasalah dalam proses pendaftaran menggunakan data kependudukan palsu akan di diskualifikasi atau dicoret dari daftar.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Tim Khusus, ada sebanyak 913 pendaftar PPDB SMPN di Kota Bogor yang terindikasi bermasalah, karena mendaftar masuk sekolah menggunakan data kependudukan palsu.
“Jadi saya meminta laporan dari tim verifikasi PPDB, yang dipimpin oleh Pak Irwan (Asisten Pemerintahan), dilaporkan bahwa ada 913 pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah,” kata Bima Arya saat menggelar keterangan pers terkait PPDB di Balai Kota Bogor pada Minggu, (9/7/2023). “Dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763 orang, jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progres,” lanjutnya.
Menurut Bima dari 913 pendaftar PPDB SMPN di Kota Bogor, yang sudah terverifikasi menggunakan data palsu ada sebanyak 155 orang.
“Dari angka itu sejauh ini, 155 (orang) tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” katanya.
Bima Arya, mengaku proses verifikasi faktual pendaftar PPDB ini masih terus dilanjutkan Tim Khusus sampai dua hari ke depan, sehingga masih memungkinkan jumlahnya akan bertambah.
“Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur sampai Selasa (pengumuman penerimaan siswa melalui jalur zonasi). Jadi masih ada 2 hari ke depan untuk melanjutkan ini,” ujarnya.
“Dan nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan,” tambah dia.
“Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas. Dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11/72023,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada publik untuk terus menyampaikan seluruh data, jika terjadi adanya indikasi manipulasi kepada nomor aduan Pemkot Bogor.
“Kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan. Dan nanti apabila kemudian (peserta PPDB curang) lolos menjadi siswa siswi diterima, maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim, untuk kemudian sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment