Siti Mauliah (37), warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor terus berjuang mencari keberadaan anak kandungnya yang tertukar.
Proses mencari kebenaran dari persoalan itu pun semakin terang benderang.Kini pasien B yang diketahui bernama Ny Dian yang sebelumnya bersedia melakukan tes DNA kini telah bersedia.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Siti Mauliah yang pertama kali curiga anaknya tertukar, Rusdy Ridho.
"Ini yang kita tunggu-tunggu bahwa sudah ada kabar adanya kemauan tes dna dari pihak pasien B," ujarnya, hari Selasa, 15/08/2023.
Ini adalah tindak lanjut dari kepolisian, untuk mengungkap kasus bayi tertukar di Bogor, akan melakukan tes DNA terhadap "pasien B".
"Pemeriksaan DNA atau tes DNA kemungkinan besar akan kami lakukan di minggu depan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro.
Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, tes DNA direncanakan digelar pekan depan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM, Jakarta.
"Sudah dikabarkan juga kepada saya akan dilakukan di RSCM. Kalau surat yang masuk kepada kami itu tanggal 21 Agustus," ucapnya, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Tribunnews Bogor.
Salah satu ibu dari bayi yang diduga tertukar, Siti Mauliah, menyambut baik keinginan D untuk tes DNA. Sebelumnya, D sempat enggan melakukan tes.
"Alhamdulillah, kata saya Allah sudah membukakan hatinya pasien B, semoga lah biar cepet dilaksanakan," ungkapnya.
Jika dari hasil tes diketahui bahwa anak mereka tertukar, Siti tak mau canggung dengan D. Bahkan, Siti berharap dirinya dan D akan terus menjalin hubungan karena sudah saling merawat bayi yang tertukar.
"Kalau misalnya ini bener anak kita ketuker, kita kan udah saling urus bayi masing-masing, mudah-mudahan kita ke depan saling bersilaturahmi jadi saling kunjung mengunjung. Kita menyambungkan untuk kekeluargaan jadi saudara lah selamanya," tuturnya.
Dugaan awal anaknya tertukar mulai menghantui Siti beberapa hari setelah bersalin. Kala itu, ibu empat anak ini sempat merasa janggal dengan bayi yang digendongnya.
"Sesar hari Senin, Selasa gendong bayi yang asli, terus Rabu pagi jam 06.00 itu saya merasa bayi berbeda pas digendong," jelasnya, Jumat (11/8/2023).
Hal-hal yang membuat Siti merasa janggal ialah baju yang dikenakan si bayi, dari yang semula kuning, berubah jadi merah muda. Siti juga merasa janggal dengan fisik bayi yang ia gendong.
"Dari fisik, muka, rambut, dan kulit berbeda. Kalau yang bayi saya rambutnya tipis, enggak tebal," terangnya.
Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, mengatakan, bayi Siti dan pasien B (penyebutan rumah sakit) tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.
Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.
"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy,hari Rabu, 16/08/2023.
Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan. Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit.
Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.
Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya. Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.
"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya .
Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.
"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya. Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B.
Sebab, Siti dan pasien B menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.
Sementara, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama. Hal ini menjadi bukti kuat adanya kelalaian.
Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.
"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.
Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.
Kejadian yang baru terungkap setahun kemudian ini berawal dari kecurigaan nama di gelang bayi yang berbeda.
Siti kemudian mendatangi ibu dari bayi di gelang yang melekat. Namun, ibu tersebut menolak melakukan tes DNA.
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel Tes SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
No comments:
Post a Comment