Manusia adalah mahluk sosial, makhluk sosial tertinggi dilihat dari sudut jiwa kebersamaan atau dalam kontak interaksi sosial dibanding mahluk lainnya yang juga hidup berkelompok , oleh karena itu didalam berkehidupannya, manusia tidak dapat mengingkari hakekat dirinya untuk berinter aksi sosial atau bersosialisasi satu dengan yang lainnya. Pemisahan diri dari keterikatan hidup dengan lingkungan sekitarnya atau kehidupan bermasyarakat hanya dalam waktu - waktu tertentu, dengan masa yang cukup lama, bukanlah satu pelanggaran terhadap sisi tertentu, secara kejiwaan, manusia membutuhkan keadaan dimana dia dapat menikmati kesendiriannya, untuk bertanya, mencari jawaban dan kemudian kembali menjalankan hidupnya, yakni kembali berstatus sosial dengan lingkungannya. Akan tetapi, sebagai mahluk sosial keberadaannya, dalam keadaan bagaimanapun, tidak akan lepas dari soroton orang-orang disekitarnya. Mereka dengan sadar, orang disekitarnya akan menilai bahkan memberikan komentar, dari satu mulut ke mulut yang lainnya. Jika dalam kesendiriannya ditengah lingkungannya, yang dengan sadar pula dia sedang menutup diri, untuk memperkenalkan siapa dirinya, tentu ini akan berakibat menjauhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap dirinya, sebaliknya masyarakat didalam ketidakpeduliannya, sebagai mahluk sosial, tetap akan menyoroti setiap derap langkah kehidupannya.
Kembali kepada judul, kehidupan Sosial kemasyarakatan adalah keniscayaan yang tidak dapat di tolak sejak penciptaannya, yang difungsikan olehNYA. Bermunculannya berbagai kegiatan organisasi, baik hanya sekedar mewadahi keinginan dari sebuah komunitas kecil hingga dalam bentuk besar / partai, adalah manifestasi dari manusia sebagai mahluk sosial. Keberadaaannya mengukuhkan rasa kebersamaan, kepedulian dan tenggang rasa yang tinggi. Mereka merasa kenyamanan dalam menjalani pertarungan hidupnya dengan sebuah komunitas. Sayang, sekarang ini hampir di sepenjuru pelosok dan negeri, wadah itu lebih cenderung memanfaaatkan dan mengendalikan emosi komunitasnya untuk kepentingan/ hasrat dari para tokoh pendirinya atau yang dianggap dituakan atau yang dituanagungkan. Tentu sangatlah berbeda, menurut pengamatan penulis secara empiris, antara pendirian suata wadah organisasi sosial kemasyarakatan dengan organisasi badan usaha, keduanya sama pada sisi, harus ada nourma pengaturannya ( hukum / undang-undang pengaturan hidup), agar kehidupan berjalan teratur, tetapi memiliki perbedaan pada sisi esensi makna teori kepemimpinannya. Apa tidak seharusnya wadah dalam setiap organisasi sosial kemasyarakatan, didalam pelaksanaan kegiatannya, semua merujuk pada kepentingan emosi yang sama untuk mencapai misi dan visi yang mau di capainya???
Terbentuk dari mulai lingkungan yang paling terkecil hingga dalam satu ikatan bangsa menjadi satu negara. Pada tingkatan terkecil adalah keluarga, didalamnya tidak ada undang2 secara tertulis tentang pengaturan menjalankan kehidupannya, berjalan mengalir menurut nourma-nourma kebiasaan di tambah watak dan karakter masing2 yang di bawa dari rumah orangtua dulu, ikatannya pun hanya diikat oleh sebuah ikatan nourma yang di sebut nikah / kawin / talak / cerai, sekalipun tidak ada undang - undang tertulisnya, jika saja ditemukan satu pelanggaran terhadap salah satu anggota keluarganya, mereka bisa marah, sedih atau berduka. Akan tetapi tetap saja lambat laun persoalan itu juga menguap. Kemudian mereka kembali membaur menjalani aktivitasnya seperti biasa seakan tidak ada masalah apa - apa sebelumnya. Dalam penanganan persoalan hidup atau perselisihan , ada yang mau memaafkan atas pelanggarannya ada juga memberi sanksi terlebih dahulu. Sebagai contoh kecil, jika terjadi pertengkaran hebat antara suami istri dan sulit untuk disatusamakan lagi, sama - sama merasa benar, dalam arti keduanya sama-sama keras, sedangkan proses kearah perceraiannya juga tidak serta merta, bisa langsung cerai dalam arti cukup panjang proses persidangannya, maka mereka akan terus berseteru oleh sedikit saja percikan api.
Begitu pula tatanan kehidupan di tingkat berikutnya, yaitu diatasnya, terdiri dari beberapa keluarga dalam satu lingkungan, yang disebut Rukun Tetangga atau disingkat RT, lalu tingkat berikutnya Rukun Warga atau RW /RK. . Kita sangat mengenal istilah RT dan RW ini tanpa harus menterjemahkan secara ilmiah kepada masyarakat, mereka sangat paham dan akrab di telinga, karena mereka terbiasa bersentuhan dengan yang namanya ketua RT dan RW dalam berbagai urusan admin kependudukan. Betapa Kita dapat melihat, didalam persentuhannya, sangatlah kental esensi dari fungsi yang sebenar - benarnya sebuah kehidupan sosial kemasyarakatan dan berjalan secara alamiah.
Berbeda nanti pada tingkat berikutnya, yakni tingkat, kelurahan, kecamatan hingga tatanan kenegaraan / pemerintah, kepengurusan di pemerintahan daerah di masing - masing wilayah, di setiap tingkatan. Dan mungkin saja ditemukan tersisa hanya sedikit terasa berbeda di beberapa tempat atau titik, yakni daerahnya masih terlihat satu pemandangan asri dan asli pada tingkatan desa atau dusun.
Begitu pula tatanan kehidupan di tingkat berikutnya, yaitu diatasnya, terdiri dari beberapa keluarga dalam satu lingkungan, yang disebut Rukun Tetangga atau disingkat RT, lalu tingkat berikutnya Rukun Warga atau RW /RK. . Kita sangat mengenal istilah RT dan RW ini tanpa harus menterjemahkan secara ilmiah kepada masyarakat, mereka sangat paham dan akrab di telinga, karena mereka terbiasa bersentuhan dengan yang namanya ketua RT dan RW dalam berbagai urusan admin kependudukan. Betapa Kita dapat melihat, didalam persentuhannya, sangatlah kental esensi dari fungsi yang sebenar - benarnya sebuah kehidupan sosial kemasyarakatan dan berjalan secara alamiah.
Berbeda nanti pada tingkat berikutnya, yakni tingkat, kelurahan, kecamatan hingga tatanan kenegaraan / pemerintah, kepengurusan di pemerintahan daerah di masing - masing wilayah, di setiap tingkatan. Dan mungkin saja ditemukan tersisa hanya sedikit terasa berbeda di beberapa tempat atau titik, yakni daerahnya masih terlihat satu pemandangan asri dan asli pada tingkatan desa atau dusun.
Inti dari substansi yang mau disampaikan dari judul diatas adalah jika ingin mencapai kehidupan yang haromis berlandaskan kebersamaan dan kesamaan VISI dan MISI, hanya dengan mengembalikan manusia kembali kepada fitrah penciptaannya sebagai mahkluk sosial,yakni satu sikap hidup saling ketergantungan satu dengan yang lain tanpa ada rasa, yang satu merasa lebih dari yang lain, dan tanpa pula embel-embel nama sebagai pengukuhan kumpulan komunitas terbatas.
Pesan renungan bagi diri penulis. Tidak ada satupun dari sebuah komunitas baik yang diresmikan berbendera atau tanpa bentuk yang menstimulir emosi anggotanya ( untuk mencapai hasrat orang tertentu di dalamnya ) dapat menggapai tujuan hidup bahagia bagi anggotanya..selama- lamanya...tidak akan pernah...