Saturday, 15 March 2014

Bilur Pemilu

Bilur Pemilu


Pesta Pemilu sudah dekat, kampanye menggelinding deras. Kampanye searah melalui, pamflet, poster, spanduk, bendera parpol menutup semua ruang kosong. Kampanye dua arah, kian gencar, kasak - kusuk barter dukungan. Derasnya ini kian bertambah hebat dari kampanye lima - sepuluh tahun sebelumnya. Dedengkot parpol menganggap ini dinamika yang sehat sebagai keriangan di desa, perkampungan padat kota dari perjalanan menuju hajatan besar.




Mereka mengira suasana keriangan ini sama seperti pagelaran sebuah lomba menyanyi, menari, olah raga, atau 17an. Mereka menyamakan gembira yang sehat dengan politik. Mereka tidak berkaca, bahwa politik itu doktrin, doktrin yang dapat mengendalikan pikiran, hati orang - orang yang tidak mampu mengedalikan diri, yang itu dapat berujung paling getir pertumpahan darah. Ini adalah dao yang terkabul dari semangat menjaga seluruh tumpah darah Indonesia. Yang tidak mampu mengendalikan diri ini golongan labil.


Labil ini bukan persoalan kedewasaan tapi ditentukan ukuran kesulitan menjalani hidup, perut lapar atau kenyang. Perut lapar tidak bisa diganjal dengan ayat, hadis dan ceramah model motivator, tebusan laparnya pulus.


Ya setiap periode masa antar pemilu lima tahun sekali ataupun pilkada, pasti ada saja pertumpahan darah. Pertumpahan darah seperti dijaga agar terus mengalir darah - darah dari orang - orang yang polos, lugu. Ditingkat bawah ladang berkumpulnya luapan darah dan amarah akibat sulit hidup, yang siap meledak kapan saja jika sedikit saja disenggol.


Dan sekarang mereka di undang untuk memeriahkan sekaligus menggulirkan ledakan amarah. Doa mereka yang terkabul, menjaga seluruh tumpah darah Indonesia.


Tiga parpol saja sudah membuat garis dalam satu kampung antar parpol, apalagi banyak!..


Satu rumah bisa dikunjungi oleh puluhan orang dari parpol yang beda untuk minta dukungan, puluhan orang ini masih tetangaan dalam satu kampung. bahkan bisa satu atap. Mereka tidak terbebani saat menjalankan tugas menjadi garis depan untuk berkampanye, yang penting pulus buat nambal dompet bolong. Tapi mereka tidak mampu menutupi raut wajahnya dari kesan yang sebenarnya. Suksesi penyemaian bilur nanah..hehe.




Kalau dulu, meski dalam satu kampung pasti ada kelompok masyarakat dari tiga partai, tapi masing - masing antar pendukung parpol berjauhan tempat tinggalnya. Kalau pun ada yang berdekatan, itu pasti minoritas ditengah mayoritas, biasanya yang minoritas tidak akan berani memperlihatkan efforianya.


kondisi seperti itu saja sudah sangat memperlihatkan sekat, merusak sikap toleran asli. Nah, kalau sekarang sudah tidak lagi demikian, tidak lagi ada dinding pemisah, namun sebaliknya ini menjadi kumpulan endapan luapan yang ada dalam jiwanya atas pulus kerja bisa meledak kapan saja dalam satu kampung satu atap seperti harimau liar, singa dan serigala liar dalam satu kandang, bisa saling melukai oleh sedikit saja percikan api, meski permukaan lahirnya bersahaja saling bertegur sapa, namun bagian dalamnya seperti bilur yang siap meledak, kondisi dimana kalau dielus - elus makin enak buat mengurangi rasanya nyeri menjelang nanah siap keluar.


Bilur - bilur itu bagaikan duri dalam pemilu. Ini akibat dari sistem yang amburadul, itu yang mereka tidak tahu, mereka mau tujuannya tercapai (menguasai apbn).


Kenapa demikian?


Lihat saja, mereka tetap kukuh bertahan dengan keyakinannya atas pendiriannya, bahwa ini dijalur yang benar, bahwa gesekan - gesekan menjadi pernak - pernik dari perjalanan masa transisi demokrasi menuju kearah yang demokratis. Padahal sebaliknya, ini adalah masa- masa transit menjelang bilur - bilur itu meledak.


Adios....

Monday, 10 March 2014

Salah Benar Tentang HUKUM

Politik-Salah Benar Tentang Hukum


Pernyataan salah dan benar dalam interaksi sosial biasanya pada masalah prilaku, sedangkan dalam pendidikan menyangkut masalah soal ujian atau materi ujian. Dan pada budaya menyangkut rasa, gaya dan etika. Yang unik adalah pada persoalan hukum, di Indonesia dan masyarakat dunia, hukum dibuat dalam rangka yang hampir sama, yaitu untuk membatasi gerak. Sehingga muncul kata bersalah dan tidak bersalah, terbukti dan tidak terbukti, bebas bersyarat dan tanpa syarat dsb. Uraian itu hanya sebagai pembuka saja dari apa yang akan  diurai tekanannya pada hukum, yaitu tentang bagaimana hukum di Indonesia dibuat ditetapkan dan dijalankan.




Hukum di Indonesia, tidak jauh berbeda dengan hukum yang ada di seluruh negara di dunia, kerangka berpikirnya diatas satu dogma bahwa "hukum itu nilainya bersifat relatif, isinya bisa berubah mengikuti perkembangan masa dan situasi yang berubah" atau"perubahan itu mengikuti perubahan masa/zaman". Seakan teori itu baku tidak boleh melanggar dogma itu. Hal ini wajar, karena yang menjadi landasannya adalah untuk membatasi gerak. Sehingga nanti kalau ada yang mencuri divonis, dikatakan bersalah, divonis korupsi dikatakan bersalah, divonis membunuh dikatakan bersalah. Konsep seperti ini diambil atau hasil pengembangan dari konsep yang dibikin firaun disadur kembali oleh plato diteruskan oleh socrates dan aristoteles, mengalir yang kini menjadi pegangan besar dalam penyusunan kerangka hukum.


Sedangkan Hukum itu sendiri adalah pengaturan, norma berbuat, kaidah hidup, jadi bukan untuk melakukan pembatasan gerak. sekalipun mereka mengklaim dengan matanya yang melotot dan kepalanya keluar api, "hukum itu pengaturan". Namun itu ucapan itu tidak dapat membuktikan pernyataanya,  jika melihat hasil, yakni melihat isi undang -undangnya, baik KUHP dan KUHAP, pada isinya tetap saja sama, dalam rangka pembatasan gerak. Muncul lagi yang lagi ramai meminta tindakan pencegahan, terus panik minta harus dibuatkan perangkat regulasinya, agar bisa efektif melakukan tindakan pencegahannya. Pernyataan ini makin mempertegas terhadap hukum itu sendiri sebagai pembatas gerak. Seperti orang bikin pagar rumah tinggi dengan gembok segede gajah, tetap saja kecolongan karena tujuannya memang untuk membatasi dari pengaruh tidak baik dari luar.  Contoh konkritnya lagi bagaimana mereka kebakaran jenggot ketika banyak koruptor digelandang, segera mereka bikin perubahan / undang -undang tujuannya sangat kelihatan, sebagai pencegahan, mencegah jangan sampai tangannya juga diborgol.


Ujungnya Hukum menjadi alat mainan, tidak memberi ruh pada dasar negara, dengan begitu sasaran menjadi kabur buram.


Singkat kata, yang benar itu kalau ada yang mencuri ia bersalah jika hukumnya belum ada, sebaliknya ia tidak bersalah selama hukumnya ada, bingungkan? hehe..


Hukum itu supaya aturan menjadi rampung karena pengaturan. Jadi perbuatan pencurian bersalah dari sudut sosial budaya, sedangkan perbuatannya dari sudut hukum tidak salah selama ada ganjaran konkritnya, yakni benar karena   diatur dalam hukum, yaitu  pidana tentang untuk pencurian, itu yang dimaksud kepastiannya, yang dimaksud hukum sudah benar karena memenuhi nilai sosial, tapi belum sampai bicara tentang keadilan sosial apalagi bicara adil dan beradab. Sehingga ketika dibacakan dakwaan itu bukan "ia terbukti bersalah..", tapi " ia melanggar.." Apa perlu kata bukti? terbukti? tidak terbukti?




Tidak perlu! kan barang buktinya ada dan atau tidak ada. kalimat itu cuma membikin lebay dari hidup yang sudah lebay. Makin puyengkan??? hehe..


Hal lain, bagaimana mereka menetapkan UU sebagai perangkat hukum untuk memberikan kepastian geraknya, tidak berakar serabut dengan dasar dan konstitusi, meski mereka cantumkan dalam isi sebagai bahan pertimbangannya. Lebih tekanannya oleh karena dendam, itu yang membuat hukum itu rapuh, kekuatan hukum menjadi lemah. Kesemua itu dasar motivasi dilakukan perubahan bukan karena perubahan zaman, tapi tolak tarik permainan sentimentil yang ada didalam diri mereka. Sehingga bisa seenaknya saja, kapan pun mereka mau, mereka ubah menurut pesanan yang bisa membuat perutnya buncit. Biar terang, paling enak dikasih contoh ilustrasi, walaupun sebenarnya malas membaca produk hukum yang ada sekarang, ya itu tadi masalahnya, bahasanya saja sudah tidak bernilai hukum. Contoh pada UU pemberantasan tindak pidana korupsi, pada isi timbangannya sebagai prolognya sudah lemah secara hukum dalam arti lebih karena muatan dendam. Begini ;


"...menimbang: bahwa tindakan pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional.."


Ini bahasa lebay selain mengambang, ini yang dikatakan muatannya karena dendam, jadi muatannya menjadi tidak berakar serabut dengan tujuan bernegara ( Dasar dan Konstitusi NEGARA ). korupsi itu tindakan pidana, kenapa ditambah tindak pidana korupsi? ini yang dikatakan lebay, belum kata "sangat merugikan" ini bahasa sentimentil bukan bahasa hukum. terus kalau diangkat untuk dikupas disini UU perubahan yang yang lainnnya, tambah ngaco lagi, seperti contoh dibawah ini;


"menimbang : bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas"


Jadi kalau tidak meluas tidak apa - apa, itu implikasi hukumnya, kemudian coba lihat pada UU perubahan berikutnya, makin memperlihatkan ketidakberdayaan, baik dalam pelaksanaan maupun menyusun sebuah kerangka HUKUM. Jadi mereka terus akan bikin perubahan - perubahan yang itu semakin mengambang, karena motivasinya dendam atau main - main. Ujungnya tidak sedikit korban hasil main - main seperti ini.  Disini tidak ingin mengupas semua isi dari uu tersebut, apalagi semua produk UU yang ada dan berlaku, karena sudah seperti tumpukan sampah yang tidak bisa didaur ulang, harus dibuang.


Contoh ilustrasi lainnya, nah! ini paling hangat contoh kasusnya, kasus sidang mantan pejabat PLN SUMUT, disana dikatakan oleh HAKIM, ia bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1. Ini menggelikan, pembacaan seperti ini sudah menjadi bahasa umum para hakim. Bagaimana tidak menggelikan, kalau  dikatakan ia bersalah melanggar pasal 2 ayat 1 artinya terdakwa tidak tidak melakukan yang digambarkan pasal 2 ayat 1. Dan kata salah ini juga menjadi salah karena pasalnya ada. Jadi yang pas itu kalau memang terbukti telah melakukan tindakan pada pasal 2 ayat 1 , bukan seperti diatas disebutkannya, tapi hakim bisa mengatakan, seccara harafiahnya ( bukan harus persis seperti contohnya), bahwa " berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi - saksi terdakwa telah memenuhi pasal 2 ayat 1 etc, maka ...." atau ia melanggar karean memenuhi pasal 2 ayat 1..dsb"..


Terus apa begitu penting menyebutkan "kata bersalah atau tidak bersalah"?

Tidak!!!..tidak penting lagi kecuali menambah atau memenuhi atau menularkan sikap dendam pada masyarakat, yang mana itu memperburuk tatanan kehidupan.


Itu sekilas tentang Salah Benar Tentang Hukum, agar tidak mengambang lagi seperti sekarang lagi demam bikin kata - kata  mengambang, yang datangnya dari masing - masing parpol. Semua parpol hampir sama jualannnya: "membikin Indonesia lebih baik", ini kalimat yang mengambang, tidak jelas seperti apa, bagaimana, kapan tercapainya. By the way, bisa dianggap wajarlah karena tujuan sebenarnya kan bukan untuk Indonesia yang lebih baik tapi untuk diri mereka sendiri. Kalimat itu begitu karena hasil colongan jadi asbun saja yang keluar dari mulutnya, biar keren dilihat orang pejuang yang cinta tanah air.


Adios.

Friday, 7 March 2014

Jelang PEMILU 2014

Jelang Pemilu 2014



tidak serupa tapi sama





Menjelang pemilu 2014, tidak jauh berbeda dengan jelang pemilu sebelum dan sebelumnya. Orang yang sama berbondong mendaftarkan kembali menjadi caleg, orang yang berbeda dengan profesi yang semodel ikut - ikutan mendaftarkan diri. KPU dan masing - masing partai politik sibuk menyiapkan diri kearah itu, diatas tujuan yang sama, yaitu duit, duit dan duit, tidak ada satupun kontennya untuk menguatkan apa yang menjadi dasar negara, kalaupun ada baru sebatas ingin.. Kesemuanya itu lalu dikemas dengan berbagai kemasan jualan, dimana isinya tetap sama mengejar duit demi isi dompet dan memenuhi hasrat gaya hidup. Mereka mengutak - atik aturan main, tidak dalam rangka untuk memperbaiki Indonesia, lebih dari sekedar oleh pengalaman di kasus - kasus sebelumnya karena merasa dirugikan. Tak kalah hingar bingarnya, berjamuran lembaga survey daftar meramaikan jelaga udara, menuju ke satu tujuan, yaitu duit.

Peredaran duit menjadi luar biasa menjelang pemilu, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, mendorong mata berbinar - binar, lidah terjulur seperti hewan. Hampir sebagian besar bertarung kearah itu, bermacam cara dengan dikemas rangkaian kata hukum  yang seolah - olah legal secara hukum, agar pembobolan itu dikemudian hari terdeteksi  bisa diatasi untuk berkelid. Inilah pesta hajatan yang meracuni tujuan bernegara. Selesai Hajatan, sudah pasti ketemu dengan masalah yang sama di pelataran lembaga - lembaga negara, baik dari dalam maupun antar lembaga, juga akan ketemu lagi model penjarahan apbn yang sasma dengan modus yang lain tentunya, akan ketemu lagi masyaraka t yang miskin papan, sandang dan pendidikan, ketemu lagi jalan - jalan yang berlubang setiap kali diguyur air, teristimewa seperti proyrek abadi benerin jalan pantura tiap jelang lebaran. Rupa atau ujud yang tidak pernah berubah sekian puluh tahun membangun negeri ini. Maka jangan heran banyak bangunan fasilitas umum cepat ambruk karena masalah kualitas yang berbanding terbalik dengan kualitas duit yang digelontorkannya. Bahkan situainya seperti telah didorong rakyat untuk menjadi buta permanen, lewat pagelaran - pagelaran hiburan, baik on the  air maupun off  the air, frekwensinya pun kian sering dan tak mengenal waktu, bagi - bagi duit, buat bikin rakyat senang, itu dilakukan oleh media - media televisi. Senang yang sifatnya temporer, tidak berdampak apa -apa selain kembali bisa jalan - jalan ke mall dan plaza. semodel dengan ketika parpol berkampanye.

Di pemilu kali ini yang bertambah adalah calon - calon presidennya, munculnya muka - muka baru, meramaikan persaingan. Bermacam visi dan misi mereka lempar kesana kemari menjaring pendukung. Dimana visi dan misi itu kalau pun terpilih menjadi presiden, dipastikan tidak akan dan mampu dijalankanya, lihat saja sistem berlakunya. Itu hanya lips service saja. Apalagi caleg - calegnya yang mau menebar janji, sama.

Jika banyak orang berharap hasil pemilu nanti berdampak perubahan kearah yang lebih baik bagi Indonesia seumumnya dan semua lapisan masyarakat Indonesia pada khususnya, tidak bakalan, Ini seperti harapan kosong, orang - orang yang sudah dimabuk kepayang oleh situasi yang terkondisikan. Terkondisikan oleh bagi - bagi duit yang membuat bangsa ini semakin bodoh, tercermin banyaknya generasi baru menjadi dukun dan pendakwah selebritis.

Indonesia tidak akan berubah oleh karena Presiden baru, anggota dewan baru. Perubahan itu sangat ditentukan pada dasar, arah dan tujuan yang itu diikat kedalam ikatan ikrar ( ikrar yang bukan koar - koar diucapkan yang biasa dilihat sehari - hari pada moment - moment tertentu, itu namanya bukan ikrar orang yang sedang senewen atau diajak untuk senewen ).

Itu saja yang bisa disampaikan, materi nanti tentang Daftar pemilih tetap yang tidak kalah menggelikannya, jadi menarik untuk dikupas lebih dalam.





Tuesday, 25 February 2014

Spionase

Spionase
"...The hiden has followed you.. orang yang selalu bersamamu...like shadow in a convex lens "

Ya, bukankah begitu mister Snowden?
 if I'm wrong, dont laugh  out loud ..hehe..

Ramainya berita penyadapan akhir  - akhir ini tidak terlepas peranan Edward Snowden yang memutuskan keluar dan lari untuk mencari tempat perlindungan.  Rusia lawan sepadan USA, jadi tempat ideal untuk berlindung, kemudian mengambil corong toa untuk membocorkan semua yang ia ketahui ke senjuru bumi yang membahana berputar - putar di langit.


Seperti biasa ada pro kontra, itu biasa. Namun satu hal, ini membuka tabir dari fakta yang selama ini telah menjadi data yang tidak ada pembuktiannya, sebaliknya begitu dengan laporan Snowden, bisa menjadi issue jika ia tidak melampirkan datanya. Namun dunia seharusnya berterima kasih pada Edwar Snowden, karena bocorannya setidaknya telah membuat melek dunia (tercermin sikapnya terperanjat ketika mendengar kabar itu), bahwa, technology informatika,  technology cyber, technology perekam bicara, technology maping dan pesawat tanpa awak, sebelum itu menjadi konsumsi masal, telah menjadi bagian dari  alat intelejen. Ketika alat intelejen mulai menggunakan technology baru, maka technology lama diproduksi masal/ bebas digunakan, sayangnya hal penjelasan itu tidak disadari. Sebaliknya yang paling disadari adalah mereka telah disadap, sebatas itu. Dan dalam ruang batasannya, mencuat ledakan sakit hati dan dongkol, yang ditunjukan dengan gesture marah, geram kemudian mencari antinya, laku lagi nih barang (penjual anti sadap), hehe.

Sikap seperti itu contoh sederhananya seperti di negara Indonesia, ketika begitu  mendengar informasi dari Edward Snowden kalau Indonesia disadap lihat saja seperti kebakaran jenggot,, sampai - sampai para tukang duduk  di senayan pun tidak mau ketinggalan, bahkan sampai tercetus mau bertandang ke snowden. mau datang apa cari - cari kesempatan ngutak - ngutik duit apbn buat plesiran (plesure)?..cetusan semodel ini cetusan  para oppotunis bukan cetusan seorang abdi negara.

Dan sikap yang berlebihan yang ditunjukan SBY ketika setelah tahu Australia melakukan penyadapan, ujungnya berakhir dengan tangan menampar muka sendiri. Lihat saja walaupun surat balsan  PM Australia ke SBY  tidak dibeberkan  ke publik, minimal tidak sikap apa - apa terhadap surat yang dilayangkan PM Australia itu. Karena apa pun isi balasan harus ada sikap yang diambil, ini tidak. apa bukan gamang? seperti menentukan sikap pada anak yang disayang dan dimanja tapi nakal, ketahuan nyolong ( mencuri), sikap yang diambilpun pasti setengah jadi ( hati ). Terus apa mau dibawa ke Undang - Undang pencemaran nama baik? UU ini saja ( pencemaran nama baik) sudah bertolak belakang dengan dasar negara ( Pancasila), bagaimana bisa dijangkau untuk lintas negara. oooh, Undang - Undang IT  barangkali? apalagi ini, kelanjutan dari UU pencemaran nama baik. Undang - undang yang tidak membuat bangsa Indonesia pintar. Karena mereka kerjanya membikin pager, cermin buat memantas diri (bukan untuk introspeksi diri) dan membangun singgasana istana. Siapa yang mengotori, atribut - atribut itu, bakal kena UU pencemaran nama baik. Mau Bukti ? lihat saja,  kelojotannya sama ketika seseorang ketahuan disadap dengan ketika seseorang dirundung fitnah. Itulah Bangunan yang dibangun yang membikin bangsa ini tidak pintar dan membentuk karakter bangsa yang tidak mempunyai kematangan berpikir ( dewasa ).

Balik lagi masalah penyadapan, sebagai catatan akhir yang tidak perlu dicatat, "selama agen intelejen disetiap negara masih ada selama itu pula kerja penyadapan akan terus terjadi, orang pintar yang didalamnya otomatis akan terus mengembangkan berbagai technology-nya.".






adios

Monday, 24 February 2014

The frame of socio-political in structuring constitutional law

The frame of socio-political in structuring constitutional law


Despite the political, economic, educational, social, cultural of Indonesia has been quite favorable, but it does not reflect the results of the implementation of the goal state. The meaning of state goals is stated in the basic state, which is the basis of the so-called five-point of Pancasila.







And now, The situation like being brought into the trip of bad ideals of acute, that's the individual centric attitude attached to bureaucrats, which gave birth to the stability of attitudes on race derivative gratification of ownership to show off each individual. This attitude encourages the growth of exclusive lifestyle that high again nepotistic collusio.


It would not need to cite examples - case in poin, because each of us have seen the news reports of the past and feel it for yourself or even. It is the gift of building a political life in the frame socio-political in structuring constitutional law.


Constitutional law cannot be separated from the principles of Pancasila as the foundation for driving a just and prosperous life. In this way, the most basic thing is the Constitution. Looking at the amended Constitution, it still contains right-wing content, which is not congruent with free and active politics. In the sense that it is still copying what the West created.


This Constitutional Law must be able to give birth to a generation that loves the country predominantly. So the basic essence is in the education corridor. Education does not prioritize competition for the best schools, but rather schools that have a science base that is based on a high level of morals.


Meanwhile, existing schools have heritage from the west and the Middle East, and most of the patterns are taken from the west and/or from abroad. This is due to the opinion that what is outside is better.

Sunday, 23 February 2014

Sosio-Historis Kunyuk, Kanal Barat Dan Timur

Sosio-Historis Kunyuk, Kanal Barat Dan Timur
ahmad.hanafiah33@gmail.comKunyuk kental dikenal sebagai kata umpatan di palataran komunitas tanah jawa. Sebagian besarnya cangkam dengan sebutan itu tapi tidak mengenalnya, hanya menjadi penyambung lidah dari sebelumnya yang ditularkan begitu saja dari hasil perjalanan interaksi sosial. Akibatnya histori kunyuk menjadi berkonotasi buruk. Pembawanya kebiasaan membawa kata pengganti yang kiasannya disandangkan kepada binatang.


Histori kunyuk tidaklah seperti yang dibayang dalam gambaran ungkapan bahasa sarcasme. Dalam histori ini mau menengok sosio kunyuk pada tahun 1905an seiring dengan gonjang ganjing diantara meneer tentang rencana dibangunnya kanal - kanal di batavia dan kalimantan.


Menyangkut kanal, dalam tulisan kanal ini masih bagian dari sambungan tulisan kanal sebelumnya. Master Plan For Drainage tahun 1973 menjadi acuan dibangunya kanal, yang itu buah gagasan meneer Belanda. Meneer ini bukan tuan tanah Belanda, meneer Van Breen ini yang sama membawa proposal bangunan kanal di Batavia dan Borneo di pertengahan tahun 1919. Meneer ini suruhan Ratu Belanda, jadi bukan pemilik gagasan, yang tersurat berangkat dari banjir besar di Batavia, itu yang meneer bawa. Padahal meneer ini tidak tahu alasan sebenarnya selain Ratu Belanda dan Komandan angkatan perang Belanda, karena si menneer hanya seorang professor, tenaga ahli Belanda.

Sepertihalnya kedatangan westerling, westerling ini budak suruhan perang., datang atas nama ratu Belanda yang itu beradu dengan karater dan maunya si westerling sendiri, kalau dibawa ke paradigma umum kalau prajurit itu lebih galak dari pada jenderal, ya seperti itu gambaran tentang westerling. Ia di Indonesia  jadi komandan di bawah GubJen Hindia Belanda yang ugal - ugalan bukan kepalang,ya begitulah yang namanya saja prajuri kalau mendadak menjadi komandan.

Mengungkap ini bukan mau menggali kisah masa lalu, juga tidak untuk mendeskridetkan Ratu Belanda. Tapi sebagai hadiah buat bangsa Indonesia, yang gampang terpukau, karena gampang terpukau suka gampang lupa diri. Bahwa kanal yang mau dibangun itu tidak ada hubungnnya dengan mengatasi banjir tanah Batavia. Kaitannya kanal dengan banjir, hanya pada kepentingan moda transportasi Belanda pada saat itu di Batavia.

Namun yang terjadi Soehoed atas rekomendasi koleganya di Belanda menerima gagasan itu yang dianggapnya yang masuk akal. Dan seperti kebiasaan bangsa yang mudah terpukau, Soehoed terpukau, ya otomatis lupa diri, ia jabarkan rencana itu seakan - akan murni hasil kajiannya. Terus bergulir seperti itu , di tenteng lagi oleh Ali Sadikin, kaya - kaya gagasanya, dan begitu hingga sekarang. Sikap - sikap premature ini erat kaitan dengan manusia pemalas tapi ingin terlihat menonjol diantara yang lainnya.

Dan tulisan ini tidak akan membuka apa yang menjadi alasan sebenarnya, karena ketika tahun lalu saya sampaikan tentang blue print dam Katulampa, lusanya, muncul opportunis - opportunis belanda bikin tulisan di media (detik.com), bahwa mereka tahu blue print itu.

Sekali lagi.. asik.. sekali lagi, bangsa Indonesia terpukau dengan tulisan itu. Ini semua terus berlangsung, hingga penggalan peristiwa itu dijadikan panduan sejarah yang tidak pernah sejarah itu dilihat rangkaian dari setiap kejadian yang berlangsung pada saat itu. Semua dibungkus mentah - mentah kemudian diberlakukan untuk dikonsumsi siswa dan mahasiswa.

Kembali ke sosio-histori kunyuk, kunyuk ini sebutan jenis monyet jawa yang lincah. Pada awal tahun 1919, dimulai datangnya gelombang dua arus besar membentuk pusaran di tanah Indonesia. kembalinya malaka ke Indonesia sebagai suruhan Kaisar China dan Meneer Van Beer suruhan Ratu Inggris. Yang satu mengumpulkan data seiring dengan perang Jepang - China, dan yang satu lagi membangun infrastruktur untuk lalulintas logistik armada perang Belanda pasca perang dunia I dalam hubungan kondisi di Eropa pada saat itu.

Pada saat terjadinya Perang Dunia II, pasukan German meluluh lantahkan rencana Belanda. Perang Dunia II, peristiwanya di luar dugaan meluas ke semua daratan eropa.

Walaupun pada masa transisi dari Perang Dunia I dengan perang Dunia II suasana di eropa masih tegang, namun mereka tidak pernah mengira kalau Hitler punya rencana segila itu dalam rencana genosida yahudi di pelataran eropa.

Sedangkan di Asia, dengan konflik yang berbeda latarbelakangnya, Jepang merayu bangsa asia untuk jadi tentaranya, karena ketakutanya pasca pengeboman pearl harbor.

Pada suasana saat itu, bangsa Indonesia menjadi kurcaci diantara yang berkuasa, sehingga kedua kunyuk berhasil membentuk karakter kuat bangsa saat ini, menjadi bangsa yang gampang terpukau, karena shock, jadi kagetan, was - was, berpadu satu, yang itu obatnya merunduk sambil menyembah nyembah kunyuk biar bisa hidup.

Adios

Friday, 21 February 2014

Menghayati 'MERDEKA' Dalam Pola Pikir Keramat

Menghayati 'MERDEKA' Dalam Pola Pikir Keramat

Tulisan ini diambil dari Note Facebook saya, 17 Agustus 2013, yang belum sempat diteruskan isinya, disalin kembali di sini untuk diteruskan dari sambungan tulisan yang belum sempat diteruskan di note facebook
..


Pola pikir keramat, mengkeramatkan apa saja, bisa benda, bisa ghaib, bisa juga tradisi. Pola pikir ini dipengaruhi besar oleh kebodohan yang dipelihara lagi enggan beranjak dari dudukan lama, untuk membuka mata, telinga, pikiran dan hati melihat dunia dan alam sekitarnya. Pola pikir keramat ini hampir menenggelamkan NKRI kalau saja di NKRI tidak terjadi perimbangan antara penguasa dunia menguasai NKRI.






Namun hampir ini juga telah membuat NKRI menjadi mainan mereka, tidak benar - benar murni berdaulat. Akibat dari pola pikir keramat adalah lahirlah bule - bule hitam berhadapan dengan pembusung dada dari pola pikir keramat diramaikan lagi campuran dari keduanya. Dalam hubungan merdeka makna pada arti kemerdekaan, itu terkandung pada naskah kemerdekaan yaitu Proklamasi NKRI.


Naskah Proklamasi ini juga sepertinya sudah dikeramatkan, jadi kalau mau dikritik akan membikin ledakan - ledakan dari mulut mereka, para bule hitam, pola pikir keramat dan diantara keduanya. Sebaliknya memang tidak bisa dirubah - rubah isinya, karna itu adalah maklumat, ikrar sebuah pernyataan kebulatan sikap meminta persetujuan untuk dipersetujukan, bukan undang - undang. Setelah disetujui (legl of de jure de fact ) baru menyusun aturan (produk undang - undang dan pengaturan (produk norma hukum / perangkat hukum penataan) yang di ikat oleh visi dan misi.


Dalam catatan ini hanya ingin melihat naskah proklamasi pada sisi muatan isi sebagai ukuran kematangan bukan pada sisi semangat. Karna dalam hal semangat justru mendorong lahirnya naskah proklamasi dan proklamir kemerdekaan. Jadi dengan membaca muatan isi/makna yang terkandung didalamnya, tampak nyata, semangat yang tidak ada ilmu dan keahlian. Ibarat bertinju tidak pernah dilatih tidak tahu aturan, sudah merepotkan lawan tidak enak ditonton selain hasilnya membuat badan babak belur.


Ini seperti main bola dari orang yang tidak pernah main bola dan tidak tahu aturan mainnya, main tendang saja. Nanti dalam mengambil kesimpulannya pun menghasilkan perbedaan pula pada muatan maknanya, karna berhadapan dengan pola pikir keramat tadi. Alhasil mereka kemudian secara tidak sadar menjadi benteng terakhir bagi para bule hitam terhadap bagi siapa saja yang mau mencoba mengutak - utik pancasila dan UUD'45.


Perlu diterangkan disini, yang dimaksud bule hitam dalam catatan ini, bukan mereka yang dimaksud dengan para belanda hitam (pandangan mereka : belanda bukan rasnya, tapi kesan lamanya yg pernah menjajah membikin hidup getir dan sengsara), juga bukan dengan yang dimaksud oleh mereka sebagai antek barat (Perlu dilihat lagi kata neolib,agar tidak salah sasaran). Bule - bule hitam disini kiasan, pada tampilannya bisa didekati secara harafiah, tampilan perujudan apa yang didalam. Maksudnya, tampilan jelek, apa pantas tubuh hitam warna bule pada rambutnya. Dimana setiap orang menyebut bule itu bukan menunjuk ras, tapi pada warna rambut. Jadi bule - bule disini, orang yang tidak mampu memantaskan diri. Jadi dengan kata lain bagaimana bisa mereka mampu memantaskan orang lain?








Mereka ini orang yang asik dengan dirinya sendiri, orang rugi tidak apa asal ia untung besar. Mereka ini selalu ingin tampil di mana pun ia berada. Bukan itu saja selalu ingin terlibat dan berbagai cara usaha agar bisa dilibatkan pada moment - moment penting.


Kemudian bagaimana kita bisa lihat mereka dalam menuntaskan persoalan - persoalan hukum yang masih mengambang dan berlaku. Ketika aturan yang dijalankan bertemu dengan permasalahannya, yakni ketika masalah terjadi tidak tertampung oleh hukum yang berlaku pada saat kejadian itu masih hangat terjadi.

Seperti satu contoh adakah bagaimana mereka menanggapi perpu tentang MK juga bagaimana mereka menyelesaikan kasus korupsi, mereka tinjau KUHAP dan KUHP yang mereka sendiri kebanyakan kagak ngarti tapi belaga paling paham. Dan terakhir tentang UU PEMILU.


Itu semua bukan jalan keluar untuk memperbaiki Indonesia yang bermartabat, tapi itu dorongan dari ingin tampil ( menjaga eksistensi diantara mereka ) tadi yang melahirkan sulaman baru menjadi kain yang compang camping yang tak jelas corak ragamnya.


Global Strategi Yahudi Menggerpol al-Injil dan al-Quran

Global Strategi Yahudi Menggerpol al-Injil dan al-Quran

"Tulisan ini diambil note Facebook saya, saya disalin kembali untuk kemudian diteruskan sambungannya yang tidak sempat diteruskan di note facebook saya.."



Setelah sukses menggerpol al asbath sunnah Ibrahim, taurat sunnah Musa, zabur sunnah Daud dan Sulaeman. Kerja transformasi Yahudi terhadap sunnah para Rasul selama 3 abad di gua kahfi, melahirkan bible menurut sunah abraham, jakob, moses, david, solomon, yohanes menurut versi hebrew, sebagai jilid 1 global strategi yahudi, berlanjut menyiapkan transformasi injil sunnah Isa dan alQuran sunnah Muhammad.




Sekaligus untuk menggenapi apa yang mau mereka rancang pada saat itu tahun 300 SM dan 300 M yaitu the making of the europe abad 21 (sains) dan menghadiahkan  pada dunia agama - agama yang akan di export, teristimewa pada transformasi bahasa, yakni penjilidan kamus bahasa sebagai panduan penafsiran. Sedikit sentilan saja, bible ini bahasanya pakai bahasa hebrew, nah ini membuat geli saja, karna dengan begitu sama dengan wahyu itu asalnya bahasa hebrew, maka bisa dikatakan Tuhan itu menyampaikan bahasanya dengan hebrew dan latin (Yunani).


Kembali ke pembahasan. Pada jilid II Global strategi Yahudi masuk pada tahun 2000. Pada awalnya lahirnya AIPAC dalam rangka menjaga existensi negara Israel, kemudian berlanjut untuk menyiapkan kejayaan yahudi di sepanjang sungai nil, laut tengah dan teluk persi, dengan menggerpol injil dan alQuran bagian kedua dari jilid 1 menjadi jilid 2, global strategi yahudi.


Puncaknya issue pemboman gas beracun di Syria sebagai fase ke langkah berikutnya menjadikan Jehova menjadi isme yang berpengaruh di seluruh dunia dan meruntuhkan dominasi pengaruh kristiani. Kerja ini sangat sistematik bertahap berkelanjutan, dimulai dari perencanaan, pengumpulan data sampai dengan pelaksanaannya.


Eksodus Yahudi beta dari etiopia dan etiopia sebagai transit yahudi beta di wilayah lain ke tanah Israel sebagai bagian dari tahapan pelaksanaannya. Eksodus ini di ikut dengan bermunculannya issue lain, seperti blow up tentang nabi Muhhammad dengan bermacam versi dan issue injil yang ditemukan di Turki. ini bagian dari bagian atau fragment menuju puncak kejayaan yahudi abad 21.


Namun issue bom sarin di Syria kembali menggagalkan yahudi membawa pengaruh Yehovanya menjadi isme yang mendunia dan bangsa yahudi di tanah zajirah arab, sekalipun perjuangan kerry tidak main - main mempengaruhi eropa untuk meyakinkan mereka isssue bom sarin sebagai alasan untuk menggempur Syria habis - habisan.


Gagal di Syria bukan berarti berhenti sampai di situ, kerja masih berlanjut, mari kita intip dan tidak perlu alat penyadap untuk mengetahui itu. ikuti saja semua berita yang terbit di media - media di seluruh dunia.

Tuesday, 18 February 2014

Being a Great Nation

Being a Great Nation
Indonesia has become the Great Nation because of an area and its population. Early decades of the fifties in the pioneering development, the magnitude of the Indonesian nation because of vast territory and now big naturally by rapid population growth.

Only that which becomes his greatness, that lie is the pride of the consumer, which is the pride of ownership of the goods bought. But the attitude of the Indonesian nation proud as the wish to be, greatly exaggerated.

It be attitudes like two sides of a piece of currency, between pride and hatred are ready to roll at any time.It continues to be nurtured by way of their speeches, maintaining of what is imitated from the previous for the fifties Year.

Fosters pride as a nation of Indonesia to become a formidable, not by nationality uplifting .because it can plunge the nation following the offspring. make the nation self-forgetful and forgotten, lulled by his pride.Moreover gesture as if to show the fangs to the neighboring countries.

The attitude of pride was alive with creativity not drift into the past. Explore what can be achieved and developed. captures all of what technology has evolved. Be friendly to everyone that great men capable unmasked the secret life, for the survival of the nation and its derivatives into a nation strong and resilient.

Do not have a costume suit set life can be a one proud. Only able to boast of other people's rule of the system. Do not be pride because it is just a costume, that will not be able to save themselves from the dust that you throw.

   

 

Friday, 14 February 2014

Telat Memberikan Masker Pada Penduduk Terdampak Erupsi


Pemerintah punya interval waktu untuk membagikan masker pada penduduk di radius 10 km terdampak erupsi, dimana hal tersebut tidak dilakukan, baik itu di sinabung maupun di kelud. Seharusnya ada hasil evaluasi dari letusan gunung merapi kemaren dan sinabung beberapa waktu yang lalu. Namun sepertinya menganggap enteng dampak debu dari semburan isi perut gunung tersebut.

Dan itu terbukti, dengan pernyataan dan pemberitaannya, menyebut abu beterbangan. Itu bukan abu tapi Debu, yakni partikel dari berbagai unsur yang unsur utamanya silika dan sulfur. Sedangkan abu itu sisa pembakaran kayu. Jadi apa Abu yang keluar dari perut gunung?

Ini debu, yakni bagian yang keluar dari perut gunung, menjadi debu karena redusir dari udara. debu ini, jika ini terhirup, maka akan merusak jaringan pernafasan. Malah yang menggunakan alat keselamatan para penolongnya. Ini seperti media yang tidak ada gunanya bagi kehidupan populasi di sana.

Tuesday, 11 February 2014

Nasional

Nasional

Ada seseorang memberikan penilaian terhadap situasi yang terjadi akhir - akhir ini di Indonesia, bahwa nasionalitas kita terkotak-kotak.




Benarkah begitu???


Nasionalitas terkotak - kotak, Ungkapan ini seperti benar, cuma kalau ini dikembalikan ke istilahnya, sangat nyata, bahwa ungkapan tersebut tidak lebih dari sekedar kata - kata asbun (asal bunyi), tapi terlihat ingin dipandang intelek. Orang seperti ini biasanya jika bicara, ia sendiri tidak paham dengan apa yang sedang ia bicara. Jadi situasi Indonesia akhir -akhir ini terutama orang - orang yang suka ngomong agar dipandang intelek itu, nilainya sebanding dengan yang suka membuat kerusakan moral Bangsa Indonesia.



Sekarang kita lihat apa itu nasional.


Nasional kata sifat dari nation. Nasion/nation itu bangsa. Dan Indonesia itu kumpulan bangsa - bangsa yang berbangsa - bangsa dari aneka suku bangsa, ada bangsa sunda, jawa, sumatera, ambon dsb. Dalam perjuangan pun sudah menjadi sunatullah, secara otomatis, setiap suku bangsa akan kembali ke suku bangsanya sendiri dalam membantu, menolong, memberdayakan dan memyelamatkan bangsanya. Tajamnya yang pertama kali diselamatkan suku bangsanya sendiri, ini yang istilah asing disebut dengan nepotism.


Nation - nation dalam ikatan negara, maka negara menyatukan setiap suku bangsa dan bangsa menjadi satu bangsa. Sehingga kesemuanya diikat janji siap mengikat diri (melebur) kedalam satu sikap nationality, satu kebangsaan.


Dengan begitu bagaimana bisa nasionalisme diartikan sikap merasa satu kebangsaan sementara akarnya adalah campuran bangsa - bangsa yang masih kuat tertanam?


Bahkan makin dikukuhkan beberapa culture daerah sebagai aset kebudayaan nasional?


Jadi terlalu ge'er, jika melihat seseorang mengklaim dirinya nasionalis, sementara ia kental berpegang pada tradisi nenek moyangnya.




Apa bisa yang begitu bisa menanggalkan semua atribut asalnya, turunannya, etnisnya, almamaternya?


Satu kebangsaan itu bukan karakter tapi itu adalah sikap. Dan kalau masih ada yang beranggapan yang demikian itu budaya bangsa, sehingga berdasar itu berharap diri orang lain harus memiliki atau terbentuk oleh karakter satu kebangsaan . Harapan yang seperti itu seperti sedang melukis diatas air.


Satu kebangsaan itu ikatan janji maka dalam pelaksanaan dituntun dengan aturan. Namun yg terjadi hari ini dan kemarin dan yang akan masih beranggapan nasionalis itu lebih dari sekedar karakter satu bangsa, yakni satu sikap kebangsaan.


Nah ini lebih tambah ngaco lagi dengan istilah nasiolism.


Nah sekarang apa artinya berbangsa? Berbangsa - bangsa atau berbangsa satu???


Satu kebangsaan itu adalah ikatan janji beberapa suku bangsa dalam satu wilayah yang ditentukan bersama mengikat diri dalam satu tatanan hidup, pembangunan hidup, menyatukan semangat, visi, misi secara bersama - sam dan siap melebur menyatu menghilangkan perbedaan suku dan budaya.


Jadi satu kebangsaan itu satu kebulatan tekad bersama, dalam bingkai berbeda - beda tapi satu, tunggal visi, tunggal misi, tunggal arah dan tujuan. Diatas semangat itu dibangun sistim. Yang diantaranya dibentuk legalitas negara dengan segala atribut wadahnya, benderanya dan lain sebagainya.


Jadi satu kebangsaan itu kaidah yang sudah ditetapkan dalam sebuah konstitusi, diatur dalam pengaturan. Dengan begitu sudah tidak ada lagi satu nasonalitas yang terkotak - terkotak.


Maka jika dalam perjalanannya muncul indikasi adanya perbedaan, dirasakan satu wilayah yang mulai terkotak - kotak ini tidak bisa disebut nasionalitas terkotak - terkotak, sebab ini hanya indikasi dan atau memang real ada karena disebabkan oleh efek saja, baik efek besar mau pun efek kecil. Contoh sample efek besar misalkan karena pengabaian atau pelanggaran dari para penyelengaranya terhadap konstitusi.


Sebaliknya jika muncul indikasi yang demikian, maka yang diperbaiki bukan cuma area sakitnya tapi harus ke sumber penyebabnya agar sakit bisa sembuh total tidak menjadi akut, baru sembuh sakit lagi, begitu seterusnya.


Jadi jika muncul berbagai indikasi seperti diatas, nasionality, nation terkotak - kotak, adanya indikasi dis integerasi, bukan cuma pada tirik persoalan yang ditangani, akar muaranya harus diperbaiki.


terusan dan revisi dari tulisan sendiri www.facebook.com/ahmad.hanafiah/notes.

Saturday, 1 February 2014

AHA GRAPHIC DESIGN



contact person: ahmad.hanafiah@yahoo.com
                         ahmad.hanafiah33@gmail.com
       0815-1127-1079

Untuk Informasi lengkapnya silahkan kunjungi / klik "Menerima Jasa Pembuatan Website"

Tuesday, 11 September 2012

Indonesia Punya Timnas, Saya Punya Tim Spanyol Dan Arkhentina

Semenjak kekalahan beruntun yang dialami timnas Indonesia dari semua tingkatan usia didukung oleh sikap  para pengelolannya yang bebal dan berkepala batu.  Ciri khas orang bebal dan berkepala batu, tidak sadar diri terlalu asik minum – minuman yang memabokan,  cenderung menyalahkan orang lain atau orang – orang di sekitarnya sambil teriak – teriak serak yang tak jelas isi omongannya .  Berbagai kegagalan  tidak pernah diakui sebagai usaha mereka,  maka  tidak heran yang dilakukannya adalah merombak pemain. Karena pemain adalah objeknya.

Sulit sekali buat saya menjelaskan situasi yang sebenarnya kepada anak saya yang lagi gandrung  – gandrungnya  dengan sepakbola.  Ia berteriak – teriak dengan penuh semangatnya ketika timnas melakukan perlawanan pada lawannya, namun dengan seketika terpancar wajah murungnya ketika timnas yang jadi kesayangannya luluh lantah diterjang gol – gol dari lawannya. Yang bisa saya lakukan adalah mencoba berdiskusi dengannya tentang strategi diantara kedua tim yang bertanding termasuk kelemahan - kelemahannya pada timnas , ditengah pertandingan masih berjalan sekedar meredam murungnya agar  tidak sampai  berlarut  terus  keluar sampai pertandingan usai. Dan sebetulnya kalau bukan karena anak,  tak sedikitpun berhasrat melihat laga itu.

Beruntungnya saya punya tim yang sampai dengan hari ini masih menunjukkan performa yang masih  ciamik, Spanyol sdan Arkhentina. Saya tawarkan itu pada anak saya yang keukeuh dengan timnas, tim Inggris dan Portugal. Sayangnya  tidak terlalu berhasil,  cuma timnas yang ia tinggalkan dan yang diambil tim Spanyol, arkhentinanya tidak.. Tapi  tidak apa – apalah namanya juga anak – anak,  masih terus dalam pencarian   idolanya.

Jadi kalau Indonesia samapai dengan hari ini punya timnas, saya pun tak mau kalah, punya tim spanyol dan arkhentina.

Adios

Tuesday, 28 August 2012

INDONESIA BERSATU

INDONESIA BERSATU
Kita satu bangsa dari beribu - ribu suku bangsa, begitu yang diidam-idamkan ketika keinginan  untuk hidup berdaulat membentuk sebuah  negara yang tercetus sebagai usaha perintisan oleh para tokoh - tokoh bangsa pada tahun 1928. Semangat yang diangkat menjadi sebuah deklarasi Soempah Pemoeda. Dan kemudian Proklamasi Kemerdekaan 1945 adalah jawaban yang mana  ikatan sebagai satu bangsa ini dituangkan kedalam konstitusi. 

Demikian sepenggal ingatan kembali ke masa sejarah awal tercetusnya tekad besar  melikuidir kedalam satu nusa satu bangsa dalam wadah NKRI. NKRI, satu tingkat ini sudah diamini jadi tidak perlu menjadi sebuah pertentangan, karena belum bicara pada persoalan arah dan sistim negara, dimana ini menjadi sumber atas berbagai polemik di masa kini.

Hari ini kita melihat sebuah kenyataan, bahwa seakan kita dibawa kearah situasi yang tidak pasti. Berbagai kegaduhan politik, hukum, ekonomi dan sosial kemanusiaan  yang seperti tidak pernah akan ada ujungnya adalah bagian dari  bentuk permukaan luar yang didalam permukaan dalamnya sudah tidak ada semangat melikuidir kedalam satu bangsa.  Hal yang paling sederhana adalah masih kuatnya maing - masing, para pejabat negara, poltiikus, pengamat, ilmuwan, cendikiawan, bangga dengan bahasa ibunya/daerahnya. Mereka hanya  berbahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara formal ceremonial.

Dalam persentuhan kesehariannya kembali ke bahasa ibunya/daerah jika dalam satu kelompok sedaerah  atau lingkungannya jika dalam kelompok yang membaur.  Itu merupakan pemandangan dari situasi yang wajar, tapi menjadi tidak wajar dimana bahasa ibu digunakan dalam kegiatan kedinasan formal yang  tak resmi, atau dalam diskusi, rapat tertutup dsb. Dan kalau mau jujur pada kegiatan formal semacam ceremonial atau yang bersifat terbuka ditayangkan kepada khalayak umum, tidak sedikit peserta yang hadir terpaksa hadir kalau tidak dikatakan didalamnya ada rasa segan. Ini baru persoalan  semangat satu bangsa, belum ke hal - hal yang lain. 

Bagaimana bisa mencapai amanah proklamasi kalau sudah begini?  Mungkin lebih cocoknya, situasi yang  menggambarkan ikatan satu nusa satu bangsat, karena hanya bangsat yang hanya memikirkan dirinya sendiri / kelompok / golongan / partainya.   Bersatu kalau ada bencana, ada gangguan kedaulatan dari luar, satu lagi kalau Obama datang.

Menjadi begini bukan datang dengan sendirinya atau sudah takdirNYA.  Kalau melihat konstitusi, baik UUD'45, apalagi yang diamandemen, dimana yang diamademen ruhnya lebih bertitik tolak pada dendam masa lalu. secara umum terlihat sama saja, tidak ada visi, misi, arah, sistim dan  program yang jelas.

Dalam tulisan ini tidak akan mengurai isi dari UUD tersebut dengan berbagai persoalannya. Satu saja mau disampaikan,  dalam konteks persatuan dan kesatuan sebagai salah satu sumber petaka, yang secara tidak sadar telah memelihara perpecahan. Dimana konteks persatuan dan kesatuan, ataupun kesatuan dalam persatuan, telah ikut andil dalam memelihara kebanggaan kedaerahan. Memecahkan ini sebelum meninju isi konstistusinya yang sudah sangat mengambang, adalah semangat INDONESIA BERSATU. 

Pangkal masalah untuk mencapai Indonesia Bersatu adalah apakah Megawati mau bersatu dengan SBY? Prabowo dengan Wiranto? Amin Rais dengan Suryadarma Ali ?

Disini saja problem bagaimana mau mendudukan kembali isi konstitusi yang membumi?

Adios

Thursday, 23 August 2012

Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan

Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan

Konstitusi Satu Konsepsi Fundamental Penentu Arah Dan Sistim Ketatanegaraan




Tulisan ini adalah sebagai kritik, saran tanpa masukan. Masukan nanti setelah disepakati secara sadar Ilmiah tulisan ini bernilai salah atau benar, kalau benar maka akan gelar masukan secara lengkap dan komperensif, itu saja sebagai untaian kalimat pembuka.


Konstitusi adalah aturan main / aturan dasar. Bahasa inteleknya adalah kesepekatan bersama dalam menentukan peletakan dasar arah dan tujuan bernegara yang dituangkan menjadi sebuah peraturan dasar kaidah hukum tata tertib dalam pengelolaan dan penataan negara atau singkatnya Hukum Tatanegara, yang disebut Undang - Undang Dasar.




Kemudian Konstitusi menjadi asas atau pedoman dasar dalam pengaturan aturan secara menyeluruh dari tk. Pusat sampai Tk. V dalam segala bidang, baik menetukan arah politik, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan termasuk didalamnya jaminan dalam memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Karena ini hasil dari kesepakatan maka konstitusi itu bisa dikatakan sebagai satu konsepsi ketika ini baru disepakati dan belum digerakkan.


Dan ketika secara formal disepakati dan digerakkan maka ia bukan lagi satu konsepsi tapi sebagai pedoman dasar atau asas atau Undang - Undang Dasar dalam hal ini bagi Indonesia adalah UUD 1945 dan atau yang sekarang yang dipakai UUD'45 yang diamandemen.


Dalam perjalanannya, UUD 1945 dan UUD'45 yang telah diamandemen ternyata pada pelaksanaannya, sama saja, banyak sekali terjadi benturan atau konflik hubungan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain UUD itu tidak berjalan sebagai mana mestinya, kalau mau dipreteli satu dari sekiannya adalah pada kaidah hukum baik dalam tata tertib maupun dalam tataran peradilan masih dirasakan belum adil benar terutama bagi kaum yang lemah.


Contoh yang real dan paling sederhana, Presiden dengan DPR masih sering terjadi konflik terutama pada hal yang paling strategis, janganlah dikata sudah tercapai atau tidaknya cita - cita dasar negara, yaitu memakmuran rakyat secara adil dan bijak, dimana persoalan perpu dan undang - undang pun masih banyak yang tumpang tindih, dimana ini sangat mengundang untuk di manipulasi oleh kepentingan pihak - pihak tertentu. Belum lagi di era sekarang kabinetnya tidak padu dalam geraknya dengan atasannya.


Intinya dari realita demikian dapat dikatakan, bahwa konstitusi yang dibangun itu tidak sanggup memagari prilaku menyimpang, bersebrangan.




Padahal yang seharusnya itu adanya konstitusi untuk membuat hidup semua komponen bangsa hidup teratur beraturan dan semua sumber daya dapat dikelola secara maksimal dan merata.


Survey membuktikan, bahwa bila terjadi penyimpangan, pergeseran bahkan sampai bersebrangan dan bertentangan seperti ini, sudah dipastikan, pasti ada yang salah dalam menentukan sebuah konsep dalan bernegara.


Dan setelah ditinjau isi dari konstitusi yang ada sekarang dan berlaku, memanglah benar, setelah menelaah dengan seksama disana ada Kesalahan yang mendasar pada UUD'45 yang diamandemen.


Dilihat dari berbagai persoalan yang sering muncul, adalah Kesalahan - kesalahan mendasar yang itu ada pada peletakan awal, yakni masalah arah dan tujuan.



1. Arah



Arah ini yang menetukan bentuk negara, dimana disana masih tidak jelas kiblatnya. Di dalam UUD'45 yang telah diamandemen secara tegas disana menganut faham liberal, tapi totalitas dengan itu masih diwarnai dengan faham komunism balkan, bisa dilihat salah satunya pada kedudukan dan tugas Presiden.


Satu segi jika melihat sejarah lahirnya UUD'45 yang diamandemen, banyak dimuati oleh motivasi dendam masa lalu, dendam yang dekat dengan paranoid oleh era ORBA selebihnya yang dibuat adalah bentuk hukum penyempurnaan terhadap masalah yang tidak tertampung yang dihadapi pada satu kejadian atau peristiwa.


Segi lain sangat digayai oleh konsep yang tidak matang, bukan hasil kajian mendalam, akibat dari hasil yang bukan hasil  dari satu kesepekatan bersama secara bulat. Inilah yang menjadi sumber bencana, bisa dikatakan hasil kumpul kebo (hubungan bersama tanpa nikah) antara liberal dan komunis. Masih mending kalau mengawinkan, artinya sudah melewati tahapan pendalaman. Kalau kumpul kebo kan seenaknya saja. Dan itupun sama dengan masa Era Orba liberalism yang Komunism, konteksnya itulah persatuan dan kesatuan.


Sekalipun pada saat itu sangat amat anti komunism dalam arti kepartaian. Kondisi ini sangat tidak mendasar dalam menggerakan sebuah sistem, oleh karena tidak totalitas dalam menemtukan arah, kalau mau pakai unitarism ya unitarism, kalau mau pakai federalism ya federalism tidak bersikap banci, untiarism dipakai federalism juga dipakai.



2. Tujuan.



Tujuan yang dimaksud mereka adalah adil dan makmur. Inilah yang menjadi faktor utama dari 3 faktor utama kenapa adil dan makmur tidak pernah terwujud dan mengujud jadi.


Mengapa demikian?


Mereka telah salah kaprah dalam menempatkan tujuan. Tujuan diartikan hasil atau hasil akhir atau persinggahan terakhir. Tujuan ini harus dikembalikan pada makna tujuan itu sendiri.


Tujuan adalah bentuk kata benda, yang asal katanya adalah tuju, kata kerja, yang artinya bergerak, berbuat, melangkah. Kemudian diberi akhiran an, jadi tujuan, artinya satu pergerakan atau satu perbuatan atau satu langkah.


Dari sini saja dapat diberi satu definisi, tujuan itu satu pergerakan, satu perbuatan, satu langkah untuk mencapai apa yang mau dituju, yakni gambaran tujuannya.


Jika gambaran tujuannya adalah adil dan makmur, maka dibuat dulu tujuan yang dapat mencapai itu, dalam hal ini teorinya agar dalam prakteknya berbuat berdasarkan teori.


Dalam hal ini maka tujuannya adalah menuangkan keinginan tersebut kedalam sebuah aturan dan pengaturan. Dimana aturan itu adalah rambu - rambu dasar untuk bergerak atau batasan geraknya, sedangkan pengaturan adalah hukum pelaksanaan teknisnya.


Itulah tujuan. Jadi kalau diberi penempatan keterangan pada tujuannya, maka tujuan dalam bernegara itu adalah membangun segenap kemampuan ILMU dan Sumber Daya untuk mencapai gambaran tujuan, yakni adil dan makmur tadi.


Bahasa sederhananya, tujuannya adalah penyesuaian semua gerak ke arah tercapainya cita - cita bangsa bernegara.


Nah! Dari dua poin diatas saja, sudah terpampang jelas, bahwa selama ini penyebab utama kondisi negara seperti ini, negara yang terus jadi boneka ( negara dunia ketiga ) adalah kesalahan fundental konstitusi yang tidak diperbaiki.


Ujungnya melahirkan anak bangsa membela siapa saja yang bayar, karena hidup menurut mereka itu hidup berjuang, berjuang sendiri . Ini jadi ironi padahal hidup sudah diikat dan mengikat dalam satu negara.


Dan ini terjadi pada semua lapisan masyarakat yang mereka amini ini adalah realitanya hidup itu memang begitu. Jadi itu sudah mengkristal dalam alam pikiran mereka. Padahal tidaklah demikian yang sebenarnya.


Nanti ini kita urai lebih luas lagi berbagai alam pikiran yang salah yang diklaim bahwa itu sudah definitif begitu.


Kembali ke masalah dua poin diatas, cukup dua saja yang dijelaskan disini. Sebab jika diurai semua nanti cuma jadi bahan contekan tesis, bahan buat memoles diri biar terus terlihat intelek dengan begitu bisa terus dipercaya dan dipakai. Ujungnya persoalan inti tidak tercapai, yakni perbaikannya.


Sebahagian dari uraian ini adalah sebagian dari satu konstitusi yang saya buat. Konstitusi yang benar - benar dapat menghantarkan masyarakat yang adil dan makmur. Konstitusi yang benar - benar memenuhi harapan semua bangsa Indonesia, yang selaras dengan yang dicita-citakan oleh PROKLAMASI KEMERDEKAAN NKRI 1945.


Demikian tulisan hari ini dipenghujung bulan ramadhan 1437 H.