Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI pun telah merilis angka Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM) nasional 2023 yang dibarengi dengan hasil dari seluruh provinsi, kabupaten/kota. Namun, dengan penyempurnaan rumusan, hasil IPLM yang diterima tiap daerah tahun ini berbeda dibanding dari tahun sebelumnya.
Melalui sejumlah program peningkatan literasi yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024, terjadi kenaikan tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia. Perpustakaan Nasional mencatat pada tahun 2022, tingkat kegemaran membaca berada di angka 63,92 persen dan naik 2,8 persen pada tahun 2023 mencapai 66,77 persen.
“Penyempurnaan rumusan baru dimaksudkan agar seluruh dinas tidak mengalami kesulitan dalam pendataan dan penginputan kuesioner yang dibutuhkan,” ujar Plt Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas Dewi Kartikasari ketika Webinar Bedah Rumus IPLM 2023, hari Senin, 18/12/2023.
Secara ideal potensi perbedaan hasil antara pusat dengan daerah tidak ada dikarenakan survei yang dilakukan bersifat sensus dengan hasil yang relevan. Jika basis data sama dan terintegrasi maka akan lebih memudahkan dalam mengolah data.
“Ketika basis dan formulasi data yang digunakan berbeda maka akan memunculkan potensi perbedaan hasil analisis,” ungkap Direktur PT Indekstat Ary Santoso, penyedia jasa pengukuran IPLM 2023.
Komponen IPLM terdiri dari unsur pembangunan literasi masyarakat (UPLM) dan Aspek masyarakat (AM). Dalam pengumpulan data IPLM ini dibutuhkan normalisasi karena data yang dihimpun memiliki unit pengukuran yang berbeda.
“Pada data IPLM tahun ini metode normalisasi yang digunakan adalah metode min-max (minimun-maximum),” tambah Ary.
Alur pelaksanaan teknis IPLM dimulai dari tahapan persiapan, sensus IPLM, perhitungan, dan laporan.
“Pada proses perhitungan IPLM, dilakukan cleaning data lalu menkonfirmasi kembali data untuk cek kebenarannya. Setelah itu, dibuat rekapitulasi data dan tabel simulator,” Tim Pelaksana Kajian Linda Fitriani.
Sebagai bagian dari IKK, ketika angka IPLM dan TGM diketahui rendah, maka Perpusnas harus melakukan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan.
Pengevaluasi Program dan Kinerja Dirjen OTDA Kemendagri Harry Kusuma meminta kepada daerah yang ingin melakukan perhitungan mandiri agar mengikuti pedoman Perpusnas sehingga dapat terhindar dari perbedaan data hasil analisis.
“Perbedaan data IPLM dapat terjadi karena minimnya peran provinsi dalam memberikan informasi yang dijadikan data rujukan IPLM sehingga sebagian daerah tidak mencantumkan data IPLM pada SILPPD,” pungkas Harry.
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel Tes SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel Tes SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel TES SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel TES SMAKBO
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel UTBK SNBT
No comments:
Post a Comment