Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu
Tentang wudhu, dalam satu hadits:
"مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوْءُ، و تَحْرِيْمُهَاا للتَّكْبِيْرُ و تَحْلِيْلُهَا السَّلَامُ"
"Kunci pembuka shalat itu wudhu, dimulai dengan takbir diakhiri dengan salam"
Inilah pembeda antara iman dan syahadat, dimana iman adalah pandangan dan sikap hidup hasil dari pembinaannya, yakni syahadatain.
Syahadatain sebagai bentuk pernyataan, dimana pernyataan tersebut diaktualisasikan dengan pembinaannya, yakni shalat.
Shalat itu sendiri adalah membentuk manusia menjadi berpola pikir mukmin.
Pelaksanaan Shalat diatur ALLAH dalam alQuran dalam surat bani israel ayat 78, yang disebut shalat"mauquta" atau yang kita kenal shalat wajib, yaitu shalat lima waktu yang disebut shalat dhohor, ashar, mahhrib, 'isya' dan subuh.
Teknik shalat hadits Rasulullah menyampaikan;
"صَلُّوْا كَمَا رَاَيْتُمُوْنِيْ اُصَلِّيْ "
"Lakukan kalian shalat sepertihalnya kalian melihatku (nabi Muhammad) melakukan shalat"
Diawal telah disampaikan, bahwa kunci pembuka shalat itu wudhu, lalu bagaimana teknik wudhu?
Teknik wudhu, yang pokok dalam teknik wudhu diterangkan alQuran dalan surat almaidah ayat 6. Termasuk masalah tayamum dan ketika berjunub.
Dalam surat almaidah ayat 6, intinya yang menjadi pokok adalah membasuh wajah, membasuh kedua lengan sampai siku, membasuh kepala dan kedua kaki sampai mata kaki.
Ini adalah pokok, tidak bisa digantikan, misalkan ada contoh kasus dalam tulisan yang ada diluar sana karena sayang dengan jilbab yang sudah repot ke salon enggan untuk sekedar membuka hijab, kemudian ini dilegalisir oleh hadits liar, yang membolehkan cukup membasuh kain jilbab.
Jika ini yang dimaksud, ini haditsnya tanggung, kenapa nggak sekalian saja sepatu yang dibasahi atau sarung tangan yang dibasahi???...
Jadi intinya yang pokok ini tidak bisa digantikan, karena air wudhu ini bukan sekedar perlambang dari air saja, tapi ini juga masalah thaharah bersuci.
Demikian sedikit komplementernya dan konstateringnya.
Kembali ke masalah wudhu, tambahan lainnya yang dibasuh itu banyak hadits sahih yang menerangkan ini, yang dikenal sunnah wudhu, yakni berkumur, membersihkan lubang hidung, kedua telinga dan mengusap punduk.
Sedangkan yang disebut dalam alQuran adalah yang pokok atau wajib disebut dengan fardhu wudhu.
Hadits bukhori menjelaskan demikian:
" هَاذَا وُضُوْءًُ، لَا يُقْبَلُ اللّهُ الصَّلَاةَ اِلَّا بِهِ "
"Yang demikian itu Wudhu, shalat tidak diterima ALLAH kecuali dengan wudhu "
Mengenai air apa saja yang digunakan air wudhu ada 7, yaitu air hujan, air laut, air sungai (termasuk air ledeng), air sumur, air dari mata air, air es dan embun.
Mengenai air yang dikecualikan Rasulullah menyampaikan;
"اَلْمَاءُ اِلَّا اِنْ تَغَيَّرَ رِيْحُهُ اَوْطَعْمُهُ اَو لَوْنُهُ بِنَجَاسَةٍ تَحْدُثُ فِيْهِ"
"Air itu suci menyucikan kecuali berubah bau, rasanya atau rupanya oleh najis yang kena kepadanya" (baihaqi).
Demikian tentang wudhu sebagai pembuka shalat.
Berikutnya tentang shalat dan shaum dijudul yang lain.
Semoga bermanfaat bagi saya dan keluarga.
Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi wabarakaatuhu.