AW dan AR gagal kabur setelah menjambret kalung milik HW di Jalan Putro Agung. Kedua tersangka berhasil dilumpuhkan Aiptu Antasari dan Bripka Mujiono, anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, yang ikut mengejar bersama warga di Jalan Karang Asem.
Kedua tersangka menjambret HW saat berjalan di Jalan Putro Agung. Pelaku langsung tancap gas setelah mendapatkan target. Korban yang berteriak memantik reaksi warga hingga mengejar pelaku. Pengejaran itu mengarah ke Jalan Kapas Krampung tempat Aiptu Antasari dan Bripka Mujiono sedang mengatur lalu lintas.
Melihat aksi itu, kedua polisi lalu lintas tersebut ikut memburu tersangka. Motor pelaku berhasil dirobohkan setelah ditendang ketika sampai di Jalan Karang Asem. AW dan AR masih berusaha kabur dengan berlari setelah terjatuh. ”Tapi, berhasil dicegah oleh masyarakat,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.
Kedua pelaku langsung dievakuasi ke Mapolrestabes Surabaya dengan menggunakan motor polantas. ”Untuk keamanan. Karena massa yang datang semakin banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana secara terpisah mengatakan, HW dijambret tidak jauh dari rumahnya. ”Kalung yang dipakai ditarik paksa oleh pelaku,” jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, AW diketahui sebagai joki saat menjambret. AR adalah eksekutor yang menarik kalung korban. ”Dari modusnya, diduga pemain lama,” kata Mirzal. Dugaan itu dikuatkan temuan bahwa nopol motor yang dipakai menjambret palsu. ”Jadi, ada kemungkinan sudah disiapkan,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment