Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada hari Rabu, 06/07/2022.
Aksi mahasiswa Bogor ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi yakni menolak draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disinyalir akan disahkan menjadi undang-undang pada bulan Juli.
Para mahasiswa datang dengan membawa bendera dan alat pengeras suara menggunakan mobil bak.
Kendati demikian, aksi yang direncanakan akan digelar didepan istana kepresidenan harus kandas.
Lantaran pihak kepolisian sudah membuat barikade pagar kawat berduri untuk pengamanan dan mengantisipasi jika terjadi tindak anarkis.
Dalam orasinya, mahasiswa Bogor menuntut transparansi draft RKUHP untuk dibuka ke publik. Pasalnya, dalam RKUHP tersebut belum jelas dan dinilai terdapat pasal-pasal karet yang bertolak dengan demokrasi.
“Kami menuntut DPR RI komisi III dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membuka draft RKUHP terbaru ke publik karena draft ini penting untuk kehidupan masyarakat dalam bernegara,” ucap Abdulloh Abdul Mugni selaku Presiden Mahasiswa BEM KM Unida.
Sementara itu, aksi berlangsung damai tanpa ada aksi saling dorong dengan pihak kepolisian. Mahasiswa hanya membakar dua buah ban bekas sebagai simbol perjuangan mereka.
No comments:
Post a Comment