Sunday, 16 October 2022

Pelajar Dipulangkan Lebih Cepat Selama Masa Tanggap Darurat Bencana Kota Bogor

Pelajar Dipulangkan Lebih Cepat Selama Masa Tanggap Darurat Bencana Kota Bogor

Pelajar Dipulangkan Lebih Cepat Selama Masa Tanggap Darurat Bencana Kota Bogor


Cuaca ekstrem di Bogor, siswa diminta pulang lebih cepat selama masa tanggap darurat Kota Bogor hingga 31 Desember 2022. Foto ilustrasi: Freepik/wirestock






Setelah ditetapkan status tanggap darurat bencana Kota Bogor hingga 31 Desember mendatang, pemkot memulangkan siswa lebih cepat dari biasanya.








Selama masa tanggap darurat bencana Kota Bogor, sejumlah sekolah memulangkan siswa di Kota Bogor lebih cepat dari biasanya.


“Prediksi perkiraan kondisi cuaca ke depan maka saya memutuskan untuk menetapkan tanggap darurat bencana Kota Bogor sampai tanggal 31 Desember,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, hari Jumat, 14/10/2022.


“Di beberapa sekolah yang jalur berangkat dan pulang siswanya rawan melewati daerah bencana, maka kita koordinasikan bersama Disdik untuk pulang lebih cepat dan awal,” tambahnya.


Bima meminta Disdik dan pihak sekolah saling berkoordinasi untuk bersama-sama menyesuaikan sistem belajar untuk para siswa.


“Itu berlaku sampai 31 Desember. Kalau cuacanya memburuk silakan disesuaikan dengan kondisi. Tapi bukan setiap hari (tapi) setengah hari, koordinasikan ketika cuaca memburuk, dikoordinasikan untuk dipulangkan lebih cepat,” kata Bima.


Selain itu, Bima meminta jajarannya fokus pada penanganan dan antisipasi bencana di Bogor selama masa tanggap darurat bencana. Tidak bepergian ke luar kota jika tidak mendesak.


“Bukan melarang ke luar kota, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja, tapi bagi yg tidak terlalu urgen diwakilkan saja. Saya pun tadi membatalkan ke Singkawang karena ingin fokus di sini, artinya semua standby di sini. Sampai seminggu ke depanlah ya,” kata Bima.


“Tadi saya minta kepada jajaran dalam satu minggu. Saya kasih deadline untuk pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi karena lokasinya berbahaya, melanggar aturan dan sebagainya di seluruh Kota Bogor, itu harus selesai pendataan minggu depan. Sehingga kita bisa tahu penganggarannya berapa,” tambahnya.


Bima juga menanggapi permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Kota dan Kabupaten Bogor menetapkan status siaga 1 bencana.


“Sudah, kita kan sudah nyatakan ini siaga kondisi tanggap darurat bencana Kota Bogor, artinya ada proses percepatan pengalokasian bantuan, perbaikan fisik, penganggaran, mitigasi bencana dan lain-lain, karena semua perlu status hukum, nah status itulah yang buat kita bisa bergerak dengan cepat,” kata Bima.

No comments: